News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Pria yang Tertawa Keras Saat Gus Miftah 'Cela' Penjual Es Teh Adalah Pimpinan Ponpes, Netizen Geram Berapi-api: Orang Ngerti Agama Mulutnya...

Pria yang tertawa saat Gus Miftah hina penjual Es Teh, Sunhaji diketahui adalah Kyai Haji Usman Ali Masyukri, pengasuh Pondok Pesantren API Al Huda di Magelang
Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:18 WIB
Ternyata Pria yang Tertawa Keras Saat Gus Miftah 'Cela' Penjual Es Teh Adalah Pimpinan Ponpes, Netizen Geram Berapi-api Orang Ngerti Agama Mulutnya...
Sumber :
  • tangkapan layar x mazzini

tvOnenews.com - Kasus penghinaan yang melibatkan Gus Miftah terhadap seorang pedagang es teh belakangan ini menjadi sorotan luas di media sosial dan masyarakat. 

Dalam sebuah acara di salah satu pondok pesantren di Magelang, Jawa Tengah, Gus Miftah menggunakan kata-kata kasar dengan menyebut penjual es teh sebagai "goblok" saat diminta untuk memborong dagangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa ini terekam dalam video yang kemudian viral, memicu kemarahan publik.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berjas hitam dan berkacamata yang tertawa terbahak-bahak saat penghinaan tersebut dilontarkan. 

Pria itu belakangan diketahui adalah Kyai Haji Usman Ali Masyukri, pengasuh Pondok Pesantren API Al Huda di Magelang. 

Profil Usman Ali, Pria yang Tertawa saat Gus Miftah Cela Penjual Es Teh

Kehadirannya dalam video itu juga menuai kritik publik karena dianggap mendukung perilaku tidak pantas dari seorang tokoh agama.

Usman Ali, yang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah Magelang, memiliki reputasi panjang sebagai seorang pendidik dan pemimpin agama. 

Ia lahir pada 5 Juli 1975 di Magelang dan menghabiskan lebih dari satu dekade menuntut ilmu agama di Pondok Pesantren API Tegalrejo. 

Setelah itu, ia mendirikan Pondok Pesantren API Al Huda, yang kini menjadi salah satu pusat pendidikan agama berpengaruh di daerah tersebut. 

Usman Ali Masyukri, pengasuh Pondok Pesantren API Al Huda di Magelang
Usman Ali Masyukri, pengasuh Pondok Pesantren API Al Huda di Magelang
Sumber :
  • Tangkapan layar / Instagram/@el_aduh.official

 

Tradisi keagamaan seperti mujahadah dan pengajian rutin menjadi ciri khas pondok pesantren yang diasuhnya.

Namun, sikapnya dalam video yang viral ini memicu gelombang kekecewaan. Banyak warganet mempertanyakan mengapa seorang tokoh agama yang dihormati bisa bersikap demikian. 

Salah satu komentar pedas datang dari akun X @tmounttmount, yang menulis, “Orang yang ngerti agama mulutnya terjaga, tidak melukai perasaan orang lain, apalagi menggoblokkan orang di muka umum.”

Sementara netizen yang lain seakan tak percaya bahwa Usman Ali adalah sosok pemuka agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Serius pemuka agama begini?" tulis @wementions.

"Oh ini orangnya yang ketawa melihat orang lagi direndahkan oleh seorang pendakwah yang tidak punya akhlak," ujar @chef_ikitara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT