News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Tarot ini Sudah Ingatkan, Akui Bisa Melihat Watak Asli Agus Salim, Sebut Terlihat Punya Sifat yang Serakah dan Tidak Amanah: Tidak Ada Lagi yang Mau Menolong Dia, karena...

Ahli tarot bongkar hasil terawangan sifat asli Agus Salim terkait penyalahgunaan uang donasi untuk pengobatan. Watak asli Agus serakah dan tidak amanah bahkan
Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB
Ahli Tarot ini Sudah Ingatkan, Akui Bisa Melihat Watak Asli Agus Salim, Sebut Terlihat Punya Sifat yang Serakah dan Tidak Amanah Tidak Ada Lagi yang Mau Menolong Dia, karena...
Sumber :
  • YouTube Denny Sumargo / Cumicumi

tvOnenews.com - Ahli tarot bongkar hasil terawangan sifat asli Agus Salim yang kisruh akibat penyalahgunaan uang donasi untuk pengobatan.

Kasus donasi Agus Salim kembali menjadi sorotan setelah berbagai fakta baru terungkap, termasuk penggunaan dana donasi untuk keperluan di luar pengobatan, seperti membayar utang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insiden ini memicu kekecewaan publik dan menimbulkan perseteruan dengan sosok yang sebelumnya mendukungnya, yaitu Pratiwi Noviyanthi yang akrab disapa Teh Novi. 

Perselisihan ini semakin panas dengan munculnya kabar terbaru tentang perkembangan kasus tersebut.

Dalam sebuah wawancara di YouTube Cumicumi, ahli tarot Veline Ratu Ayu memberikan pandangannya mengenai sifat Agus Salim. 

Berdasarkan kartu tarot yang dibacanya, Veline menilai bahwa Agus Salim memiliki kepribadian yang serakah

“Setelah dibantu, kemudian depresi. Karena dibully, karena uangnya ternyata tidak bisa buat berobat,” ungkap Veline, menyoroti kegagalan Agus dalam memanfaatkan bantuan yang telah diberikan.

Veline melanjutkan, “Sifat wujud dari manusia serakah. Aku bilang serakah kenapa? Karena manusia yang tidak bisa memanfaatkan momen dan tidak menjalankan amanahnya adalah manusia serakah. Kalau aku bilang, dia sudah melakukan ini.” 

Agus Salim bersama bibinya Neneng Sumiyati alias Wawa
Agus Salim bersama bibinya Neneng Sumiyati alias Wawa
Sumber :
  • YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

 

Pandangan ini menggarisbawahi bagaimana penggunaan dana donasi oleh Agus yang tidak sesuai peruntukannya mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab.

Perseteruan antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi pun menjadi salah satu dampak dari kasus ini. 

Teh Novi, yang sebelumnya aktif membantu menggalang donasi untuk Agus, merasa dikhianati setelah mengetahui dana yang terkumpul digunakan untuk membayar utang, bukan untuk biaya pengobatan sebagaimana yang dijanjikan. 

Sikap Agus ini tidak hanya mencederai kepercayaan Pratiwi, tetapi juga membuat masyarakat yang telah berpartisipasi dalam donasi merasa kecewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Otomatis nih ya, orang kalau sudah diberikan wewenang atas apa yang sudah diberikan Novi, artinya yang sudah diberikan kepada Agus, balik lagi, orang ini tidak bisa menjalankan amanahnya, ya terima risiko,” tambah Veline. 

Ia menekankan bahwa konsekuensi sosial, termasuk kritik dan kecaman dari masyarakat, adalah hal yang wajar untuk seseorang yang dianggap tidak amanah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT