News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agus Semakin Sedih, Uang Donasi Tak Jadi Diserahkan untuk Biaya Pengobatannya, tapi Donatur Lebih Ikhlas Kalau...

Sisa uang donasi berjumlah Rp1,3 miliar yang semula diniatkan untuk pengobatan Agus, kini para donatur memilih untuk mengalihkannya ke penerima manfaat lain.
Minggu, 5 Januari 2025 - 11:34 WIB
Sisa uang donasi untuk Agus dialihkan ke penerima manfaat lain
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

tvOnenews.com - Polemik uang donasi yang melibatkan Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi serta Denny Sumargo ternyata belum juga mereda.

Terbaru, uang donasi yang semulanya untuk biaya pengobatan Agus senilai Rp1,3 miliar kini dikabarkan bakal dialihkan ke hal lain dengan persetujuan dari para donatur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, kisruh soal uang donasi untuk biaya pengobatan Agus Salim sempat memanas lantaran menyeret banyak pihak di dalamnya.

Mulai dari Agus beserta keluarganya dalam hal ini Wawa selaku bibinya serta penggagas uang donasi yaitu Pratiwi Noviyanthi maupun Denny Sumargo.

Perkara semakin panjang karena Agus Salim dibela oleh kuasa hukum Farhat Abbas bersama Alvin Lim untuk menyelesaikan polemik uang donasi tadi.

Mulanya, dalam YouTube Denny Sumargo, muncul ide penggalangan dana untuk biaya pengobatan Agus dengan menggandeng Pratiwi Noviyanthi.

Setelah dana terkumpul, Agus Salim dikabarkan tak memakai uang donasi tersebut sepenuhnya untuk berobat, melainkan juga keperluan pribadinya.

tvonenews

Sontak saja, Pratiwi Noviyanthi selaku penggagas uang donasi melalui Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan menahan sisa dana dari para donatur senilai Rp1,3 miliar.

Tujuannya ialah agar Agus Salim tidak menggunakan uang donasi tersebut untuk keperluan pribadinya dan diharapkan ia bisa gunakan sebagaimana mestinya.

Namun, Agus bersama pengacaranya yaitu Farhat Abbas malah menggugat Pratiwi Noviyanthi ke pihak berwajib lantaran uang donasi tersebut.

Hingga akhirnya, Teh Novi dan Denny Sumargo membawa kisruh ini ke Kemensos sampai mendapat kesepakatan dengan Agus soal uang donasi.

Akan tetapi, baru-baru ini muncul kabar bahwa sisa uang donasi senilai Rp1,3 miliar dari para donatur bakal dialihkan ke pihak lain, bukan Agus.

Sisa dari uang donasi tersebut direncanakan bakal diberikan kepada korban bencana alam di Lewatobi, NTT dan telah mendapat persetujuan dari pihak-pihak terkait. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini ada Pratiwi Noviyanthi, Denny Sumargo, Garry Julian selaku Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang baru serta Pablo Benua kuasa hukum para donatur.

“Berarti kita putuskan kesepakatan kita. Dari Novi, uang 1,3 miliar ini, utuh, mau dikemanakan?,” tanya Denny Sumargo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT