News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Punya Tiket? Cek Rundown dan Kebijakan Konser Linkin Park FROM ZERO WORLD TOUR di Jakarta!

Konser Linkin Park akan digelar di Jakarta. Pastikan sudah menukarkan e-voucher dengan wristband dan patuhi kebijakan agar tidak ada kendala saat masuk venue.
Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:01 WIB
Konser Linkin Park "From Zero World Tour"
Sumber :
  • Instagram/linkinpark

tvOnenews.com - Linkin Park menggelar konser bertajuk "FROM ZERO WORLD TOUR 2025” di Stadion Madya, GBK, Jakarta pada Minggu, 16 Februari 2025.

Konser ini menjadi yang ketiga bagi Linkin Park di Indonesia dan terasa spesial karena band ini datang dengan format baru setelah Emily Armstrong menggantikan Chester Bennington sebagai vokalis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PK Entertainment sebagai promotor resmi telah mengumumkan jadwal penukaran tiket.

Penonton yang telah membeli tiket harus menukarkan e-voucher menjadi wristband pada 15-16 Februari 2025.

Berikut adalah rundown resmi konser Linkin Park Jakarta 2025

Konser Linkin Park

Rundown Konser:

- 13:00 WIB: Gerbang dibuka (menuju pre-function area)

- 16:00 WIB: Pintu menuju venue konser dibuka untuk semua kategori tiket

- 20:00 WIB: Show time

Barang yang Dianjurkan untuk Dibawa:

- Kartu identitas diri

- E-voucher tiket dari tiket.com

- Wristband (wajib langsung dipakai)

- Tas berukuran lebih kecil dari A4

- Kipas angin portable

- Dompet dan uang tunai

- Jas hujan (jika cuaca hujan)

Kebijakan Audio, Fotografi, dan Videografi:

- Dilarang melakukan fotografi profesional, videografi, dan siaran langsung media sosial.

- Dilarang membawa kamera profesional, kamera video, lensa zoom, GoPro, iPad, tablet, serta perlengkapan kamera lainnya.

- Tidak diperbolehkan membawa stik selfie, tripod, monopod, dan gimbal.

Pemeriksaan Keamanan dan Aturan Masuk

Barang-barang berikut dilarang masuk ke area konser:

- Minuman beralkohol, narkoba, rokok, vape, makanan dan minuman dari luar.

- Tumbler metal, kaleng, botol kaca, dan parfum.

- Tas lebih besar dari ukuran A4.

- Barang atau cairan mudah terbakar.

- Senjata tajam, pistol, amunisi, semprotan merica, taser.

- Pena laser atau perangkat cahaya serupa.

- Payung, stik selfie, dan benda logam lainnya.

- Bunga, hadiah, laptop, tablet, alat musik, pembuat suara.

- Drone atau pesawat terbang kendali jarak jauh.

- Poster, bendera, spanduk, plakat, atribut politik.

- Tutup botol plastik sekali pakai dan tetrapak harus dilepas di pemeriksaan keamanan.

- Tidak ada penyimpanan barang terlarang di lokasi.

- Pengunjung dengan disabilitas, wanita hamil, dan anak di bawah usia 14 tahun tidak diperbolehkan berada di area festival.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akses Venue Konser Linkin Park Jakarta 2025

Konser akan digelar di Stadion Madya, Gelora Bung Karno. Berikut akses venue:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT