News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lirik Lagu earthquake - Jisoo BLACKPINK, Padukan Lirik Berbahasa Korea dan Inggris yang Menggambarkan tentang...

Pada 15 Februari 2025, Jisoo menelurkan mini album terbaru berisi empat lagu bertajuk Amortage. Lagu "earthquake" dipilih jadi title track mini album tersebut.
Selasa, 18 Februari 2025 - 23:53 WIB
Jisoo BLACKPINK - earthquake
Sumber :
  • Instagram/sooyaaa__

tvOnenews.com - Setelah proyek akting terbarunya, Newtopia tayang pada 7 Februari 2025, Jisoo BLACKPINK lalu melangsungkan comeback sebagai solois.

Pada tanggal 15 Februari 2025, Jisoo menelurkan mini album terbaru berisi empat lagu bertajuk Amortage.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mini album tersebut menjadikan lagu berjudul "earthquake" sebagai title track-nya.

tvonenews

Lagu "earthquake" memadukan lirik berbahasa Korea dan Inggris. Dimana lagu tersebut menggambarkan perasaan luar biasa yang dirasakan oleh seseorang, karena ia telah mengembangkan kasih sayang yang luar biasa kepada sang pujaan hati.

Jisoo menggunakan kata eartquake atau gempa bumi sebagai metafora yang menggambarkan rasa kasih sayang yang luar biasa tadi.

Berikut lirik lagu "earhquake" yang dinyanyikan Jisoo BLACKPINK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

It hits me like an earthquake (Uh-huh)
Deo ppareuge my heart race (Uh-huh)
Onmomi tteollyeo can't stand (Uh-huh)
Neol bujeonghal su eopge (Uh-huh)
I think I'm gonna

Simjang off the chart machi race car
(Vroom, vroom, vroom)
Siganjocha fast sumi meotge
(Vroom, vroom, vroom)

Beoseonaryeo halsurok neoneun jiteojyeo
Almyeonseo kkaeeonal su eomneun kkumcheoreom
There's a shock coming after jigeum
('Bout to blow, 'bout to blow, 'bout to blow, 'bout to blow)

It hits me like an earthquake (Uh-huh)
Deo ppareuge my heart race (Uh-huh)
Onmomi tteollyeo can't stand (Uh-huh)
Neol bujeonghal su eopge (Uh-huh)

I think I'm gonna
Da-da, da-ra-ra-ra
Da-ra, da-ra-ra-ra
Da-da, da-ra-ra-ra
I think I'm gonna
Da-da, da-ra-ra-ra
Da-ra, da-ra-ra-ra
Da-da, da-ra-ra-ra
I think I'm gonna

Wake up, electric touch
Nae mami chumchwo (Uh, uh, uh)
You give me that good, good from every angle
Nae sesangeul deopchin neol gajyeoyagesseo

Beoseonaryeo halsurok neoneun jiteojyeo
Almyeonseo kkaeeonal su eomneun kkumcheoreom
There's a shock coming after jigeum
('Bout to blow, 'bout to blow, 'bout to blow, 'bout to blow)

It hits me like an earthquake (Uh-huh)
Deo ppareuge my heart race (Uh-huh)
Onmomi tteollyeo can't stand (Uh-huh)
Neol bujeonghal su eopge (Uh-huh)

I think I'm gonna
Da-da, da-ra-ra-ra
Da-ra, da-ra-ra-ra
Da-da, da-ra-ra-ra
I think I'm gonna
Da-da, da-ra-ra-ra
Da-ra, da-ra-ra-ra
Da-da, da-ra-ra-ra

'Cause I gipi tteoreojyeodo, and I love it
Guji mal an haedo yeah, I'm feelin' you
One touch, baby, I fall nan neol wonhae
Ne nundongja soge gadwojwo nal all of the time

It hits me like an earthquake (Uh-huh)
Deo ppareuge my heart race (Uh-huh)
Onmomi tteollyeo can't stand (Uh-huh)
Neol bujeonghal su eopge

I think I'm gonna
Da-da, da-ra-ra-ra
Da-ra, da-ra-ra-ra
Da-da, da-ra-ra-ra
I think I'm gonna
Da-da, da-ra-ra-ra
Da-ra, da-ra-ra-ra
Da-da, da-ra-ra-ra
I think I'm gonna

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT