News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Megawati Hangestri Sudah Kecewa Berat pada KOVO hingga Disebut Ogak Balik ke Korea? Megatron Buktikan Kalau...

Megawati Hangestri disebut-sebut sudah kecewa berat dengan KOVO. Namun, ia membuktikan bahwa sebenarnya...
Selasa, 22 April 2025 - 19:48 WIB
Megawati Hangestri saat masih berseragam Red Sparks
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli asal Indonesia, resmi mengakhiri kiprahnya bersama tim voli putri Korea Selatan, Daejeon Red Sparks, setelah dua musim yang penuh prestasi.

Pada Kamis, 10 April 2025, klub tersebut mengucapkan salam perpisahan melalui akun Instagram mereka, serta mengapresiasi kontribusi besar Mega selama berada di tim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan Megawati untuk tidak memperpanjang kontraknya dengan Red Sparks didasari oleh alasan pribadi.

Ia memilih untuk kembali ke Indonesia karena disebut ingin merawat sang ibu yang tengah menghadapi masalah kesehatan.

Megawati Hangestri saat bela Red Sparks
Megawati Hangestri saat bela Red Sparks
Sumber :
  • Instagram

 

Namun, alasan itu justru dipatahkan langsung oleh Megawati yang mengonfirmasi, bahwa alasan putus kontraknya itu bukan karena ingin merawat sang ibu.

"Sebenarnya memutuskan kontrak dengan Red Sparks secara profesional dan saya punya hak untuk memutus kontrak itu, saya ingin dekat dengan keluarga, terutama mama," kata Megawati saat menghadiri undangan Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Selasa, dari Antara.

 

Bahkan dugaan ibunya sakit dipatahkan juga oleh Megatron itu. Ia mengaku sedih ketika di sejumlah media menyebut, kondisi kesehatan ibunya memburuk karena faktanya ibunya sehat walafiat.

"Dua tahun saya jauh dari keluarga dan mungkin ini saatnya saya bersama keluarga. Memang sedih saya berpisah dengan Red Sparks, namun di setiap pertemuan pasti ada perpisahan," ungkap Megawati.
{{imageId:338239}}

Di tengah masalah pemutusan kontrak itu, netizen juga terfokus pada unggahan video Megawati Hangestri di akun TikTok miliknya.

Video tersebut diunggah pada Senin (14/4/2025) malam, setelah pengumuman penghargaan Best 7, dimana hanya ada dua pemain Red Spark yang masuk ke daftar tersebut, yakni Vanja Bukilic dan Yeum Hye-seon.

“Udah effort (usaha) tapi gak dihargai, jadi jual mahal aja sekalipun datang ke rumah, hahaaa,” tulis Megawati Hangestri di akun TikTok-nya @megawatihangestrip.

Megawati Hangestri
Megawati Hangestri
Sumber :
  • Kolase YouTube

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Unggahan itu lalu memunculkan beragam tanggapan dan komentar dari netizen. Tak sedikit yang akhirnya menduga, bahwa ada masalah serius yang terjadi antara Megawati dengan Korean Volleyball Federation (KOVO).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT