News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Weton yang Dilarang Pindah Rumah di Akhir Mei 2025, Jangan Nekat Kalau Gak Mau Kena Bala

Pada akhir bulan Mei 2025, terdapat fase energi kurang harmonis bagi beberapa weton. Berikut ini tiga weton yang tidak disarankan pindah rumah pada periode tersebut.
Selasa, 20 Mei 2025 - 22:04 WIB
Ilustrasi pindah rumah
Sumber :
  • Pexels/MART PRODUCTION

tvOnenews.com - Dalam budaya Jawa, perpindahan rumah bukan sekadar soal fisik, tetapi juga spiritual. Weton atau hari lahir seseorang dipercaya membawa energi tertentu yang bisa selaras atau bertentangan dengan waktu dan arah perpindahan.

Jika dilakukan pada saat yang tidak tepat, pindah rumah justru bisa memicu masalah dalam keluarga, rezeki, hingga kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada akhir bulan Mei 2025, terdapat fase energi kurang harmonis bagi beberapa weton. Berikut ini tiga weton yang tidak disarankan pindah rumah pada periode tersebut.

 

1. Weton Selasa Pon

Orang dengan weton Selasa Pon dikenal sebagai pribadi bersemangat, pantang menyerah, namun cenderung keras kepala.

Pada akhir Mei 2025, posisi pergerakan energi bagi weton ini kurang mendukung, khususnya dalam urusan rumah tangga dan tempat tinggal.

Pindah rumah pada periode ini bisa memicu ketidaknyamanan, sulit beradaptasi di lingkungan baru, bahkan konflik kecil yang berlarut-larut di dalam keluarga.

Ilustrasi pindah rumah
Ilustrasi pindah rumah
Sumber :
  • Pexels/Ketut Subiyanto

 

2. Weton Jumat Legi

Weton ini umumnya membawa berkah dan ketenangan, tapi akhir Mei 2025 membawa kecenderungan “berat langkah” dan stagnasi spiritual.

Pindah rumah dalam kondisi ini bisa membuat penghuni merasa tidak betah, sering sakit, atau hubungan antarkeluarga menjadi dingin.

Sangat disarankan untuk menunda hingga energi positif kembali menguat, idealnya di bulan Juni awal.

Ilustrasi pindah rumah
Ilustrasi pindah rumah
Sumber :
  • Pexels/Ketut Subiyanto

 

3. Weton Rabu Kliwon

Pemilik weton Rabu Kliwon biasanya ambisius dan kuat secara mental. Namun, perpindahan di akhir Mei 2025 bisa membuka potensi masalah seperti kehilangan barang saat proses pindahan, rezeki yang seret setelah pindah, hingga konflik dengan tetangga atau lingkungan sekitar.

 

Memang tidak semua orang percaya pada perhitungan weton, namun bagi yang menjunjung nilai budaya Jawa, memilih waktu pindah rumah yang tepat adalah bentuk kehati-hatian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga weton di atas sebaiknya menghindari pindah rumah mulai tanggal 25–31 Mei 2025 dan menunggu waktu yang lebih baik.

Dengan keselarasan antara waktu dan energi, diharapkan rumah baru bisa benar-benar membawa ketenangan dan keberkahan. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT