News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Konser NCT WISH di Jakarta, Simak Informasi Tentang Ketentuan Acara Berikut

NCT WISH akan mendatangi Jakarta dalam rangkaian Asia tur pertama mereka bertajuk 2025 NCT WISH ASIA TOUR LOG in JAKARTA
Senin, 26 Mei 2025 - 12:25 WIB
NCT WISH
Sumber :
  • Instagram @nctwish_official

Jakarta, tvOnenews.com - NCT WISH akan mendatangi Jakarta dalam rangkaian Asia tur pertama mereka bertajuk 2025 NCT WISH ASIA TOUR LOG in JAKARTA.

Konser yang dipromotori oleh Dyandra Global Edutainmen ini akan digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum menemui Sion, yushi, Jaehee, Riku, Ryo dan Sakuya, simak dulu ketentuan acara berikut yang harus diperhatikan oleh NCTzen.

1. Ketentuan Tas

Penonton hanya diperbolehkan membawa satu tas dengan ukuran maksimal 20x30 cm.

Semua jenis tas diperbolehkan, kecuali tas duffle dan koper. Dyandra Global selaku penyelenggara acara berhak menolak masuk penonton yang tidak mematuhi peraturan ini. 

Tempat penitipan barang tidak tersedia di lokasi acara.

2. Penonton dilarang membawa senjata tajam, kamera profesional, tripod, tongkat selfie, laser, drone, payung, banner dengan ukuran yang besar, pemantik api, makanan dan minuman, hewan dan minuman beralkohol.

3. Dyandra Global sebagai penyelenggara acara berhak untuk mengeluarkan siapa pun yang melanggar peraturan kami, termasuk mereka yang berpotensi mengganggu kenyamanan atau membahayakan keselamatan konser.

Sebelumnya terdapat lima kategori tiket yang bisa dimiliki oleh fans yaitu My Wish, Starry Wish, Gold Star, Silver Star dan Pink Star, namun pihak promotor menambahkan kategori baru yaitu Purple Star dan Red Star.

Tiket dapat dimiliki oleh NCTZen mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp2,8 jutaan dengan berbagai benefit yang berbeda.

Kategori My Wish dan Purple Star adalah berdiri dengan nomor antrean. Sedangkan kategori lainnya duduk dengan nomor kursi.

"Two new categories have been added. Please check the updated seat map and lock in your tickets at dyandraglobalstore.com. We are not responsible for any issues arising from ticket purchases outside our official ticketing website. For a safe and guaranteed experience, ensure you buy your tickets only through our authorized ticketing website," tulis @dyandraglobal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat tiga cara pembelian tiket bagi NCTZen yang ingin menonton penampilan NCT WISH di Jakarta.

"NCTzen WISH” Membership (GL) Pre-Sale pada February 3rd, 2025 (2 PM – 11:59 PM). Dyandra Global Presale pada February 4th, 2025 (2 PM – 11:59 PM) dan General Sale pada February 5th, 2025 (2 PM)," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT