News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalur 'Fast Track' Masuk Surga? Praktik Keagamaan Umi Cinta Minta Jemaah Bayar Rp1 Juta Sebagai Syaratnya

Viral pengajian Umi Cinta di Bekasi minta jemaahnya membayar senilai Rp1 juta sebagai syarat masuk surga. Simak kabar selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:16 WIB
Pengajian Umi Cinta di Bekasi viral digerebek warga
Sumber :
  • TikTok/ceritabekasi_

tvOnenews.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan sosok Umi Cinta yang diketahui berinisial PY.

Berlokasi di Bekasi, Umi Cinta menggelar praktik keagamaan yang menyimpang dari syariat agama Islam. Diketahui, kegiatan ini sudah berlangsung selama 8 tahun denga total jemaah sebanyak 70 orang. Praktik ini dibongkar mantan jemaah Umi Cinta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktik pengajian Umi Cinta, minta Rp1 juta untuk syarat masuk surga

Viral! Pengajian Umi Cinta Diikuti Anak-anak hingga Kaum Pria Bertarif Jutaan di Bekasi, Dijanjikan Bisa Masuk Surga Cepat
Viral! Pengajian Umi Cinta Diikuti Anak-anak hingga Kaum Pria Bertarif Jutaan di Bekasi, Dijanjikan Bisa Masuk Surga Cepat
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/akun Tiktok folk_x

 

Diketahui, Umi Cinta menggelar pengajiannya setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang.

Berbeda dengan pengajian pada umumnya yang berfokus pada praktik ibadah menurut syariat Islam, selama pengajian Umi Cinta mematok nominal infak yang harus diberikan jemaahnya.

Disebutkan, Umi Cinta minta anggotanya membayar infak sebesar Rp1 juta dengan iming-iming masuk surga.

Tak berhenti sampai di sana, ada juga pungutan liar lain yang dibebankan kepada setiap anggota. Mereka wajib membayar Rp100 ribu per orang, suami-istri Rp200 ribu, serta keluarga dengan anak Rp400 ribu.

Aksi protes warga terhadap kelompok pengajian Umi Cinta
Aksi protes warga terhadap kelompok pengajian Umi Cinta
Sumber :
  • TikTok/ceritabekasi_

 

Sejumlah jemaah yang mengikuti pengajian Umi Cinta disebut mengalami perubahan sikap yang cukup mencolok. Mereka bahkan ada yang sampai mengancam akan menceraikan suami.

Tidak hanya itu, beredar pula kabar bahwa ajaran Umi Cinta membuat sebagian wanita bercadar memilih melepas cadarnya. Beberapa di antaranya bahkan mulai berani duduk bersama laki-laki yang bukan mahram di ruangan tanpa pembatas.

Perubahan perilaku ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar lokasi pengajian. Warga pun melayangkan protes, menilai bahwa ajaran tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan dan menyimpang dari norma yang berlaku di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, hingga kini laporan soal Umi Cinta, belum diumumkan secara resmi. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan masyarakat yang menganggap kegiatan pengajian tersebut meresahkan dan mengandung ajaran menyimpang.

(nka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT