News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj'i

Namun dalam proses perceraian Pratama Arhan dengan Azizah Salsha dianggap buru-buru, dan diputuskan secara resmi hanya dengan waktu satu bulan. Ternyata...
Selasa, 30 September 2025 - 15:24 WIB
Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj'i
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/instagram Arhan dan Azizah

Jakarta, tvOnenews.com- Rumah tangga Pratama Arhan dengan Azizah Salsha telah resmi bercerai. Kabar ini sekalian menjawab banyak pertanyaan selama ini atas spekulasi yang berkembang di media sosial (Medsos). 

Namun dalam proses perceraian Pratama Arhan dengan Azizah Salsha terkesan buru-buru, dan diputuskan secara resmi hanya dengan waktu satu bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan yang terbaru, Pratama Arhan bacakan talak cerai terhadap Azizah Salsha dibaca secara diwakilkan oleh kuasa hukum. Kok bisa?.

Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj i
Alasan Ini buat Pembacaan Talak Pratama Arhan Diwakilkan Kuasa Hukum, PA Putuskan Cerai Talak Satu Raj'i
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/instagram Arhan dan Azizah

 

Bukan tanpa sebab, kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang dan Adinda menyampaikan alasannya. 

Pertama disampaikan Adinda, Pratama Arhan yang diketahui sebagai pelapor atau penggugat cerai berhalangan hadir karena ada pertandingan yang tidak bisa dilewatkan. 

Pihak klub juga tidak memberikan izin untuk Arhan izin menghadiri persidangan untuk baca talak.

"Hari ini client kami tidak bisa hadir karena persiapan pertandingan Asian Elite Cup 2 di Bangkok yang dilaksanakan pada 1 Oktober," jelas Adinda, dikutip dari video insertlive, Selasa (30/9).

"Karena juga dari pihak klubnya tidak diizinkan untuk kembali ke Indonesia," sambung Kuasa Hukum. 

Kedua, dari pemohon yakni Arhan diwakilkan oleh kuasa hukum beragama islam. 

Sehingga pembacaan talak itu bisa dilakukan, oleh kuasa hukum sendiri, Singgih Tomi Gumilang.

"Pembacaan talak tadi diwakilkan oleh saya, sebagai kuasa hukum yang beragama Islam dan memastikan pihak termohon dalam keadaan suci, lalu perceraian menjadi sah ikrar talaknya tadi juga dituntun hakim," ungkap Singgih sebagai kuasa hukum Arhan.

Lebih lanjut, kata Adinda yang menyambung pembicaraan Singgih bahwa perpisahan pemain timnas indonesia ini merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak. 

Adinda menjelaskan, baik Arhan ataupun Azizah, sudah sama-sama sepakat untuk membuka lembaran baru dalam hidup mereka.

"Langkah ini diambil, setelah melalui kesepakatan dan kemufakatan antara pihak pemohon, pihak termohon, dan keluarga para pihak," jelasnya.

Seperti diketahui, permohonan cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha tercatat dalam nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

Kata Singgih pembacaan ikrar yang diwakilkan sudah dituntun oleh Hakim pengadilan. Talaknya diputuskan dengan talak satu raj'i.

"Jadi dengan pembacaan ikrar hari ini, maka selesai sudah juga rangkaian persidangan. Dengan itu, hubungan pernikahan telah berakhir antara permohonan arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak.

"Intinya, penutupnya, Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap saudari, terhadap ibu Azizah Rosiade," katanya.

Perlu diketahui, ini bermula ketika Pratama Arhan resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 1 Agustus 2025.

Kemudian, keputusan cerai Pratama Arhan dengan Azizah Salsha disampaikan Agustus lalu, yang diputuskan secara verstek pada Agustus lalu. Sebab keduanya tidak hadir dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai tambahan informasi, kalau talak raj’i dikutip dari laman Mahkamah Agung, disebut talak yang bila dilakukan oleh suami, ia masih diperbolehkan untuk merujuk istrinya dalam masa iddah tanpa perlu melakukan akad nikah baru, meskipun istrinya tersebut tidak rela.

Hal ini terjadi, setelah jatuhnya talak satu dan dua raj’i, dan rujuk dilakukan sebelum berakhirnya masa iddah. Adapun jika masa iddah telah usai, talak raj’i, berbalik hukumnya menjadi seperti talak ba’in dan suami tidak memiliki hak untuk merujuk istrinya yang telah ia talak kecuali dengan akad baru.(klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Surakarta, Pak Mayor Haristanto yang tidak melihat kritik sebagai sesuatu yang harus selalu dipertentangkan dengan pemerintah.
Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia Timur.
Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan dipastikan pulang tanpa medali dari Asian Games 2026 setelah kembali gagal mencapai podium.
Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.
GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir dinilai tidak boleh hanya sekadar berkutat pada persoalan sistem pemilu, pencalonan, atau daerah pemilihan saja.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT