News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fadlun Balghoits Sebut Suami Poligami Tanpa Izin Istri Diperbolehkan Tuai Pro Kontra, Ustaz: Secara Hukum Boleh

Pernyataan Fadlun Balghoits soal suami boleh poligami tanpa izin istri menuai pro kontra. Ustaz Salim A. Fillah jelaskan pandangan hukum dan etika poligami.
Jumat, 21 November 2025 - 19:28 WIB
Istri Habib Bahar bin Smith, Fadlun Faisal Balghoits dan Helwa Bachmid
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @helwabachmid_, @Official_fadlunbalghoits

tvOnenews.com - Fadlun Balghoits, istri pertama Habib Bahar bin Smith, ramai dibicarakan publik usai tampil di podcast dr. Richard Lee.

Dalam kesempatan itu, Fadlun akhirnya buka suara mengenai berbagai polemik rumah tangga Habib Bahar, terutama terkait pernikahan siri dengan Helwa Bachmid yang sempat mengaku ditelantarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perbincangan yang tayang di kanal YouTube dr. Richard Lee, Fadlun menjelaskan bahwa dirinya sudah mengetahui suaminya memiliki tiga istri.

Ia bahkan menyebut pernikahan Bahar dengan Helwa dilakukan tanpa sepengetahuannya, namun ia tetap menerima hal itu dengan lapang dada.

Dr. Richard kemudian menanyakan hal yang menjadi perdebatan publik, yakni soal izin istri pertama dalam praktik poligami.

“Poligami kan memang diperbolehkan, tapi bukannya harus atas izin istri pertama, dan istri pertama yang memilihkan?” tanya dr. Richard Lee penasaran.

Fadlun Balghoits
Fadlun Balghoits
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

 

Menanggapi hal itu, Fadlun mengatakan bahwa poligami memang tidak harus selalu sepengetahuan istri pertama. Menurutnya, pernikahan tanpa izin istri pun tetap sah selama niatnya benar dan dilaksanakan secara agama.

“Itu beda cerita lagi sih. Kalau saya sih ya sudah, Habibnya pengin, maksudnya lihat dari sudut perempuannya juga udah curhat segala macam, ya sudah,” kata Fadlun.

"Ada memang yang seperti itu juga (istri yang memilihkan), tapi kan pernikahan ini juga suami menikah tanpa izin istri pun tanpa harus minta izin enggak apa-apa," tambahnya.

Fadlun tetap berpendapat bahwa pernikahan suami dengan wanita lain tanpa izin istri pertama tetap sah secara agama.

"Maksudnya tanpa perlu izin istri, tapi alangkah lebih baiknya kalau ada izin. Tapi kalau enggak izin juga boleh, tetap sah,” tegasnya.

Pernyataan Fadlun ini sontak menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet setelah potongan videonya dibagikan oleh akun Instagram @ruangbibircom.

Banyak yang menilai pernyataan itu menyesatkan dan bisa disalahartikan.

“Sesat!” tulis akun selebgram Pitaapitadi kolom komentar.

“Waduh, enggak gitu Rasulullah ngajarin,” tulis Tika Ramlan atau Tika T2 ikut menanggapi.

Pernyataan itu rupanya pernah dibahas Ustaz Salim A. Fillah, yang juga sempat menjadi bintang tamu dalam podcast yang sama.

Ustaz Salim A. Fillah
Ustaz Salim A. Fillah
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

 

Menurutnya, secara hukum syariat, izin istri pertama memang tidak menjadi syarat sah poligami.

Namun, secara etika dan tujuan pernikahan, hal tersebut bisa berdampak pada keharmonisan rumah tangga.

“Secara hukum, izin itu memang tidak harus. Izin itu tidak wajib. Tapi mau apa sih nikah lagi tuh?” ujar Ustaz Salim A. Fillah.

Dr. Richard kemudian menimpali, “Tapi bukannya harus izin?"

“Enggak, secara hukum,” jawab Ustaz Salim.

"Itu hikmahnya, emang nikah itu mau cari apa sih? Sakinah, mawaddah, warahmah. Emang bisa sakinah, mawaddah, warahmah kalau istrinya enggak ridha? Tujuan pernikahan jadi enggak tercapai, Dok," terangnya.

Ia juga menyoroti risiko besar ketika seorang laki-laki memutuskan berpoligami tanpa izin istri pertama.

Menurutnya, langkah seperti itu rentan memicu konflik baru dan justru menjauhkan dari esensi pernikahan itu sendiri.

“Kalau istri pertama tahu, belum tentu diizinin,” ujar dr. Richard.

“Ya itu berarti PR-nya laki-laki. Bahayanya memang dengan hukum seperti itu, kemudian mengatakan ‘lebih baik minta maaf daripada minta izin’. Tapi apa sih yang mau dicari dari pernikahan kalau justru menambah konflik?” tutur Ustaz Salim menjelaskan.

Ia menegaskan bahwa secara etika dan akhlak Islam, sebaiknya suami tetap meminta izin istri pertama sebelum menikah lagi, meski secara hukum tidak wajib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini untuk menjaga keharmonisan, keadilan, dan kasih sayang di antara istri-istri yang ada.

Pernyataan Ustaz Salim ini menjadi penyeimbang di tengah perdebatan panas yang muncul usai pernyataan Fadlun viral. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT