News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Eks Pengacara Ogah Bela Inara Rusli: Ancaman Pidana Paling Lama Lima Tahun

Arjana Bagaskara, mantan pengacara Inara Rusli di kasus perceraianya dengan Virgoun beberapa tahun silam mengaku tak ingin lagi bela Inara dalam kasus ini.
Jumat, 28 November 2025 - 13:09 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla

tvOnenews.com - Arjana Bagaskara, mantan pengacara Inara Rusli yang dahulu dampingi Inara saat berseteru dengan mantan suaminya, menunjukan keteguhannya.

Pada kasus kali ini, Anjana dengan tegas menolak untuk kembali membela Inara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Inara Rusli belum lama ini dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi.

Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

 

"Jadi tadi saya baru melaporkan isu perselingkuhan dan perzinaan suami saya, Insanul Fahmi dan salah satu public figur inisial IR," ujar Wardatina Mawa, dikutip dari Intens Investigasi, Sabtu (22/11/2025).

Wanita bercadar yang kerap disapa Mawa tersebut menyebut bahwa dirinya telah melampirkan bukti berupa rekaman CCTV perzinaan yang dilakukan Inara dengan Insanul Fahmi.

Tanggapan Tegas Mantan Pengacara Inara Rusli

Terkait hal ini,  Arjana Bagaskara menegaskan bahwa dirinya sudah tidak akan lagi membela Inara.

Ia bahkan mengungkapkan hal tersebut dalam beberapa unggahannya di media sosial instagram miliknya.

 "Saya tidak akan membela #inararusli," tulis keterangan dalam beberapa unggahannya.

Lebih lanjut, pengacara tersebut juga membagikan tentang hukum yang mengatur perihal perselingkuhan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

"Pasal 279 KUHP mengatur tentang ancaman pidana bagi orang yang melakukan pernikahan padahal mengetahui perkawinan sebelumnya menjadi penghalang sah, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun."

"Hukum ini berlaku, misalnya, bagi suami yang berpoligami tanpa izin dari istri pertama atau tanpa izin pengadilan."

"Jika pelaku menyembunyikan fakta perkawinan sebelumnya kepada pihak lain, hukumannya bisa menjadi pidana penjara paling lama tujuh tahun," tulis isi unggahan  Arjana Bagaskara.

Sebelumnya, melalui podcast bersama dr. Richard Lee, Insanul Fahmi menjelaskan bahwa statusnya dengan Inara saat ini adalah menikah dan sudah bercerai dengan Mawa melalui talak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu itu aku bilangnya ku sudah talak cerai. talak dua," ucapnya.

Namun, hal ini jadi perdebatan mengingat dari pihak Mawa tidak ada keterangan bahwa dirinya sudah ditalak cerai suaminya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Jajaran Polda Banten mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan meratakan sebuah lokasi yang diyakini kuat menjadi tempat praktik sabung ayam. 
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi soroti SMK Negeri 2 Subang yang  sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri oleh siswa terhenti, padahal sekolah pertanian.
Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Trending

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT