News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Eks Pengacara Ogah Bela Inara Rusli: Ancaman Pidana Paling Lama Lima Tahun

Arjana Bagaskara, mantan pengacara Inara Rusli di kasus perceraianya dengan Virgoun beberapa tahun silam mengaku tak ingin lagi bela Inara dalam kasus ini.
Jumat, 28 November 2025 - 13:09 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla

tvOnenews.com - Arjana Bagaskara, mantan pengacara Inara Rusli yang dahulu dampingi Inara saat berseteru dengan mantan suaminya, menunjukan keteguhannya.

Pada kasus kali ini, Anjana dengan tegas menolak untuk kembali membela Inara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Inara Rusli belum lama ini dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi.

Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

 

"Jadi tadi saya baru melaporkan isu perselingkuhan dan perzinaan suami saya, Insanul Fahmi dan salah satu public figur inisial IR," ujar Wardatina Mawa, dikutip dari Intens Investigasi, Sabtu (22/11/2025).

Wanita bercadar yang kerap disapa Mawa tersebut menyebut bahwa dirinya telah melampirkan bukti berupa rekaman CCTV perzinaan yang dilakukan Inara dengan Insanul Fahmi.

Tanggapan Tegas Mantan Pengacara Inara Rusli

Terkait hal ini,  Arjana Bagaskara menegaskan bahwa dirinya sudah tidak akan lagi membela Inara.

Ia bahkan mengungkapkan hal tersebut dalam beberapa unggahannya di media sosial instagram miliknya.

 "Saya tidak akan membela #inararusli," tulis keterangan dalam beberapa unggahannya.

Lebih lanjut, pengacara tersebut juga membagikan tentang hukum yang mengatur perihal perselingkuhan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

"Pasal 279 KUHP mengatur tentang ancaman pidana bagi orang yang melakukan pernikahan padahal mengetahui perkawinan sebelumnya menjadi penghalang sah, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun."

"Hukum ini berlaku, misalnya, bagi suami yang berpoligami tanpa izin dari istri pertama atau tanpa izin pengadilan."

"Jika pelaku menyembunyikan fakta perkawinan sebelumnya kepada pihak lain, hukumannya bisa menjadi pidana penjara paling lama tujuh tahun," tulis isi unggahan  Arjana Bagaskara.

Sebelumnya, melalui podcast bersama dr. Richard Lee, Insanul Fahmi menjelaskan bahwa statusnya dengan Inara saat ini adalah menikah dan sudah bercerai dengan Mawa melalui talak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu itu aku bilangnya ku sudah talak cerai. talak dua," ucapnya.

Namun, hal ini jadi perdebatan mengingat dari pihak Mawa tidak ada keterangan bahwa dirinya sudah ditalak cerai suaminya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Asing Heran, Bisa-bisanya PSSI Tetap Tenang soal Paspoorgate Pemain Timnas Indonesia

Media Asing Heran, Bisa-bisanya PSSI Tetap Tenang soal Paspoorgate Pemain Timnas Indonesia

Media asing menyoroti sikap tenang PSSI di tengah polemik “Paspoorgate” pemain Timnas Indonesia di Belanda. Simak fakta, kronologi, dan dampaknya bagi para pemain.
Timnas Indonesia Era John Herdman Banjir Pujian, Pelatih Eropa Ini Akui Skuad Garuda Mampu Sulitkan Ranking 86 Dunia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Era John Herdman Banjir Pujian, Pelatih Eropa Ini Akui Skuad Garuda Mampu Sulitkan Ranking 86 Dunia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia era John Herdman tuai pujian usai tampil impresif saat hadapi Bulgaria dalam FIFA Series 2026. Pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, mengakui.
Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Energi Laut, Anjungan Migas Bekas Disulap Jadi LNG dan CCS

Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Energi Laut, Anjungan Migas Bekas Disulap Jadi LNG dan CCS

Kerja sama ini juga membuka ruang besar bagi keterlibatan pelaku industri nasional, termasuk Pertamina dan perusahaan swasta
Belum Juga Dimulai, Media Vietnam Sudah Sumringah Lihat Timnas Indonesia Berpotensi ‘Pincang’ di Piala AFF 2026

Belum Juga Dimulai, Media Vietnam Sudah Sumringah Lihat Timnas Indonesia Berpotensi ‘Pincang’ di Piala AFF 2026

Sorotan datang dari Vietnam terkait persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026. Mereka akui dapat kabar baik jika nanti lawan Garuda di fase grup.
Hujan Deras Guyur Jakarta Semalam, 12 RT Serta 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Hujan Deras Guyur Jakarta Semalam, 12 RT Serta 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Wilayah terdampak seluruhnya berada di Jakarta Barat.
Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Kodam IX/Udayana menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya salah satu prajurit terbaik mereka, Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Trending

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT