News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Hati Inara Rusli Ingin Laporkan Balik Wardatina Mawa, tapi Mantan Pengacaranya Justru Peringatkan UU ITE

Nama Inara Rusli kembali menuai sorotan publik usai dirinya diduga terlibat kasus perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul Fahmi, suami dari konten kreator Wardatina Mawa.
Sabtu, 29 November 2025 - 23:08 WIB
Sosok Inara Rusli & Wardatina Mawa bersama sang suami, Insanul Fahmi
Sumber :
  • Kolase Tangkapan layar YouTube Maia AlElDul & Instagram/@wardatinamawa

tvOnenews.com, Jakarta – Nama Inara Rusli kembali menuai sorotan publik usai dirinya diduga terlibat kasus perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul Fahmi, suami dari konten kreator Wardatina Mawa.

Kasus ini mencuat setelah Mawa melaporkannya ke polisi dengan membawa barang bukti berupa rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi tadi saya baru melaporkan isu perselingkuhan dan perzinaan suami saya, Insanul Fahmi dan salah satu public figur inisial IR," ujar Mawa, dikutip dari Intens Investigasi, Sabtu (22/11/2025).

"Buktinya ada CCTV. CCTV terkait hubungan mereka," lanjutnya.

Wardatina Mawa bersama Insanul Fahmi & Inara Rusli
Wardatina Mawa bersama Insanul Fahmi & Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase Instagram/@wardatinamawa/@mommy_starla

 

Tak tinggal diam, pada Jumat (28/11/2025), Inara Rusli justru melakukan laporan balik ke Bareskrim Polri (Divisi Siber). Ia menuduh adanya pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman CCTV yang diduga berasal dari ruang privasinya.

Menurut Inara, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum karena rekaman dibagikan tanpa persetujuan dirinya, apalagi mengandung konten sensitif.

Menariknya, Arjana Bagaskara mantan pengacara Inara dalam kasus perceraian dengan Virgoun, ikut memberikan tanggapan keras melalui unggahan di Instagram pribadinya.

Ia menilai langkah hukum yang ditempuh Inara tidak tepat sasaran.

"Penyebaran video pribadi atau korespondensi pribadi tanpa izin tidak dapat dipidana dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE karena dianggap tidak ditujukan untuk publik. Hasilnya akan SP3 (penghentian penyelidikan)," tulis Arjana.

Ia juga memaparkan contoh kasus yang biasanya masuk kategori illegal access, seperti peretasan akun, pencurian data kartu kredit, hingga akses ilegal ke sistem digital.

Menurutnya, kasus CCTV ini tidak memenuhi unsur tersebut.

"Sementara bukti CCTV tersebut bisa diakses keduanya, jadi Pasal 30 UU ITE tidak terpenuhi. Ini pun juga akan dihentikan lidiknya," tambahnya.

Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

 

Berpotensi Jadi Bumerang untuk Inara

Arjana bahkan menilai bahwa laporan balik tersebut bisa membuka ruang hukum baru yang justru merugikan Inara.

Menurutnya, jika laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana, maka pihak terlapor memiliki dasar hukum untuk melakukan laporan balik.

"Jika henti lidik, maka terlapor bisa melaporkan balik pelapor dengan dasar LAPORAN PALSU berdasarkan Pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan," jelasnya.

Arjana juga menegaskan, apabila keterangan palsu diberikan di bawah sumpah, ancaman hukum menjadi lebih berat.

"Jika keterangan palsu diberikan di bawah sumpah, maka akan dijerat dengan Pasal 242 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” sambungnya.

Pada akhir pernyataannya, Arjana menegaskan bahwa analisis hukum yang ia sampaikan merupakan pandangan pribadi dan menutup kalimat dengan tegas:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia tidak akan lagi menjadi kuasa hukum Inara Rusli.

Kasus ini kini terus menjadi perhatian publik. Perkembangan proses hukum selanjutnya masih ditunggu, termasuk langkah lanjutan dari kedua belah pihak.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya, Minggu 5 April: LavAni Hadapi Samator, Gresik Phonska vs Jakarta Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya, Minggu 5 April: LavAni Hadapi Samator, Gresik Phonska vs Jakarta Electric PLN

Jadwal final four Proliga 2026 seri Surabaya hari ini, di mana ada dua laga seru yang akan dijalani LavAni dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Media Belanda Mulai Curiga, Sebut Ada ‘Orang Penghubung’ di Balik Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia

Media Belanda Mulai Curiga, Sebut Ada ‘Orang Penghubung’ di Balik Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia

Media Belanda soroti peran Fardy Bachdim dalam polemik paspor pemain Timnas Indonesia. Disebut sebagai “penghubung”, kasus ini picu kontroversi di Eredivisie.
Kebijakan WFH bagi ASN sudah Lama Diterapkan di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Spill Keuntungannya

Kebijakan WFH bagi ASN sudah Lama Diterapkan di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Spill Keuntungannya

Siapa sangka kalau kebijakan WFH bagi ASN sudah lama diterapkan di Jawa Barat. Dedi Mulyadi pun bongkar keuntungannya
Jadwal dan Live Streaming UFC Vegas 115 Hari Ini: Ada Renato Moicano Hadapi Chris Duncan di Kelas Ringan

Jadwal dan Live Streaming UFC Vegas 115 Hari Ini: Ada Renato Moicano Hadapi Chris Duncan di Kelas Ringan

Ultimate Fighting Championship kembali menggelar pertarungan seru yang berlangsung di UFC Apex, Las Vegas, Amerika Serikat, pada Minggu (5/4/2026). Duel Renato Moicano vs Chris Duncan menjadi tajuk utama dalam rangkaian UFC Vegas 115.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Akhiri Karier Derek Chisora dengan Pahit, Denzel Bentley Raih Gelar Interim

Rekap Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Akhiri Karier Derek Chisora dengan Pahit, Denzel Bentley Raih Gelar Interim

Rekap hasil tinju dunia pagi ini, di mana Deontay Wilder berhasil meraih kemenangan atas Derek Chisora lewat duel kelat kelas berat yang berlangsung dalam 12 ronde.
Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Striker muda Luke Vickery yang belum dinaturalisasi sudah berani bermimpi bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030. Begini katanya.

Trending

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil tinju dunia, di mana Deontay Wilder berhasil mengalahkan Derek Chisora di duel kelas berat yang berlangsung sengit.
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Mengejutkan! Paolo Maldini Diincar Jadi Presiden Baru Sepak Bola Italia Gegara Gagal ke Piala Dunia?

Mengejutkan! Paolo Maldini Diincar Jadi Presiden Baru Sepak Bola Italia Gegara Gagal ke Piala Dunia?

Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Italia. Legenda AC Milan, Paolo Maldini, dikabarkan masuk dalam daftar kandidat kuat untuk menjadi Presiden baru Federasi Sepak Bola Italia (FIGC).
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Striker muda Luke Vickery yang belum dinaturalisasi sudah berani bermimpi bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT