News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inara Rusli Kesal karena Bukti CCTV Ingin Laporkan Balik Istri Sah Insanul Fahmi, tapi Malah Dapat Teguran dari Mantan Pengacaranya Sendiri

Inara Rusli yang geram karena bukti rekaman CCTV ingin melaporkan balik istri sah Insanul Fahmi Wardatina Mawa. Kasus ini mencuat setelah Mawa resmi melaporkan
Minggu, 30 November 2025 - 18:40 WIB
Harapan Menikah di 2026 Pupus, Inara Rusli Akui Jaga Perasaan Istri Pertama
Sumber :
  • viva.co.id

tvOnenews.com, Jakarta – Nama Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian publik usai dirinya diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul Fahmi, suami dari konten kreator Wardatina Mawa.

Kasus ini mencuat setelah Mawa resmi melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke pihak kepolisian dengan menyertakan sejumlah barang bukti, salah satunya rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi tadi saya baru melaporkan isu perselingkuhan dan perzinaan suami saya, Insanul Fahmi dan salah satu public figur inisial IR," ujar Mawa, dikutip dari Intens Investigasi, Sabtu (22/11/2025).

Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS/ viva.co.id

 

"Buktinya ada CCTV. CCTV terkait hubungan mereka," lanjutnya.

Inara Rusli Melawan: Laporkan Balik ke Polisi

Tidak tinggal diam, Inara Rusli justru melakukan langkah hukum dengan membuat laporan balik ke Bareskrim Polri, Divisi Siber, pada Jumat (28/11/2025).

Ia menilai penyebaran rekaman CCTV tersebut merupakan pelanggaran karena diduga berasal dari area privat dan dibagikan tanpa persetujuannya. Menurut Inara, rekaman itu juga mengandung konten sensitif sehingga masuk ranah hukum.

Eks Kuasa Hukum Ikut Bersuara

Di tengah polemik ini, mantan pengacara Inara dalam kasus perceraiannya dengan Virgoun Arjana Bagaskara turut memberikan tanggapan tajam melalui akun Instagram pribadinya. Ia menilai langkah hukum Inara berpotensi tidak tepat sasaran.

"Penyebaran video pribadi atau korespondensi pribadi tanpa izin tidak dapat dipidana dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE karena dianggap tidak ditujukan untuk publik. Hasilnya akan SP3 (penghentian penyelidikan)," tulis Arjana.

Insanul Fahmi, Inara Rusli
Insanul Fahmi, Inara Rusli
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee_IntensInvestigasi

 

Ia juga menjelaskan bahwa contoh kasus yang biasa masuk kategori illegal access antara lain peretasan akun, pencurian data, atau akses tanpa izin ke sistem digital.

Menurutnya, kasus CCTV tidak memenuhi unsur tersebut.

"Sementara bukti CCTV tersebut bisa diakses keduanya, jadi Pasal 30 UU ITE tidak terpenuhi. Ini pun juga akan dihentikan lidiknya," tambahnya.

Bisa Berbalik Menjerat Inara

Arjana menilai langkah hukum yang dilakukan Inara justru berpotensi menjadi bumerang.

Karena jika laporan tersebut dihentikan penyidikannya lantaran tidak memenuhi unsur pidana, maka pihak terlapor bisa melakukan upaya hukum balik.

"Jika henti lidik, maka terlapor bisa melaporkan balik pelapor dengan dasar LAPORAN PALSU berdasarkan Pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan," tegasnya.

Ia melanjutkan, apabila terdapat keterangan palsu yang diberikan di bawah sumpah, ancaman pidananya akan jauh lebih berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika keterangan palsu diberikan di bawah sumpah, maka akan dijerat dengan Pasal 242 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” sambungnya.

Di akhir pernyataannya, Arjana menegaskan bahwa analisis yang ia sampaikan merupakan pandangan hukum pribadi. Ia juga memastikan tidak lagi terlibat sebagai kuasa hukum Inara.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ungkap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta, usai ada penerapan WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.
Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Proyek pembangunan yang mengikis ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, turut menggerus nasib pekerja penggilingan padi.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT