News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bicara Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Praktisi Hukum: Terancam Sanksi Pidana 5-7 Tahun

Pengakuan Inara Rusli dan Insanul Fahmi mempunyai hubungan penyebab adanya perselingkuhan dan perzinaan tuai sorotan. Praktisi hukum analisa keduanya terancam hukuman pidana.
Senin, 1 Desember 2025 - 07:58 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Instagram @insanulfahmi @mommy_starla

tvOnenews.com - Hubungan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus mencekam. Sejumlah praktisi hukum ikut menyoroti terkait pengakuan keduanya telah melakukan perselingkuhan.

Sebelumnya Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah muncul ke ruang publik. Keduanya mengakui sudah nikah siri sejak awal Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perselingkuhan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli tidak hanya menyeret Wardatina Mawa, tetapi juga melibatkan pihak lain.

Praktisi hukum Dedi DJ turut menganalisis laporan polisi dari Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli. Laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya menyangkut dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Analisa Perselingkuhan dan Perzinaan Inara Rusli-Insanul Fahmi

Praktisi Hukum, Dedi DJ Bicara soal Pernikahan Siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Praktisi Hukum, Dedi DJ Bicara soal Pernikahan Siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • YouTube Cumicumi

"Perzinaan itu kan diatur di dalam Pasal 284 KUHP. Setiap orang yang berzina melakukan perzinaan bukan pada suami atau istrinya, itu dikategorikan masuk perbuatan gendam," ujar Dedi DJ dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (1/12/2025).

Dalam pengakuan Insanul Fahmi, ia membenarkan pernah melakukan aktivitas hubungan intim. Itu terjadi di kediaman Inara Rusli setelah keduanya nikah siri.

Hal ini selaras dengan pengakuan Inara Rusli melalui kuasa hukumnya. Video rekaman CCTV durasi 2 jam tersebut terjadi setelah nikah siri dengan Insanul Fahmi.

Sayangnya mereka terkejut dengan bocornya rekaman CCTV tersebut. Hal ini membuat Inara Rusli melaporkan terkait penyebaran video durasi 2 jam tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

Dedi DJ coba menganalisa adu kekuatan hukum terkait laporan dari Wardatina Mawa dan Inara Rusli. Menurutnya, kans laporan Mawa potensi menaikkan status Inara sebagai terdakwa sangat besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika memang pembuktiannya itu jelas, contohnya CCTV mereka itu sudah otomatis petunjuk awal. Kemudian nanti akan ditanya keterangan si terdakwa ini bagaimana nanti ketahuan. Tapi dengan bukti CCTV yang jelas ada video perbuatan tersebut, itu saya pikir udah kansnya menaikkan status penyelidikan ke penyidikan," jelas Dedi DJ.

Mawa mengatakan rekaman CCTV tersebut sebagai barang bukti kuat dalam laporannya. Bagi Dedi DJ, hal itu bisa menyeret Inara Rusli menjadi tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT