News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

​​​​​​​Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun, Pakar Hukum Ungkap Pasal soal Nikah Siri

Wardatina Mawa resmi melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya. Ia menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV berdurasi dua jam yang diduga berisi
Senin, 1 Desember 2025 - 16:06 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS/ viva.co.id

“Pada tanggal 19 Agustus 2025... klien kami mendapat pesan dari Instagram yang dikirim oleh saudari MW,” ungkap Putra.

Sejak mengetahui fakta tersebut, Inara disebut memutus komunikasi dengan Fahmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan Polisi dan Bukti CCTV

Wardatina kemudian resmi melaporkan pasangan tersebut ke Polda Metro Jaya. Ia menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV berdurasi dua jam yang diduga menunjukkan tindakan intim.

Dalam wawancara bersama Denny Sumargo, Wardatina mengatakan:

"Udah zina besar banget."

Saat ditanya apakah yang dimaksud adalah hubungan layaknya suami istri, ia menjawab:

"Iya betul. Dan mereka melakukannya haha hihi kayak fun aja..."

Ia mengaku sangat terpukul dengan kejadian tersebut.

"Kayaknya dunia ini runtuh banget," tuturnya.

Insanul Fahmi klarifikasi hubungan dengan Inara Rusli
Insanul Fahmi klarifikasi hubungan dengan Inara Rusli
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube dr Richard Lee

Fahmi Akui Nikah Siri dan Minta Maaf

Dalam podcast bersama dr. Richard Lee, Fahmi akhirnya mengakui bahwa ia menikahi Inara meski masih terikat pernikahan sah.

“Menikah. Kita udah menikah,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah berbohong kepada Inara.

“Waktu itu aku bilangnya aku sudah talak dan cerai,” katanya.

Di akhir wawancara, Fahmi terlihat menangis dan berkata:

“Aku takut sama Allah... Aku minta maaf. Aku gagal jadi suami. Gagal jadi ayah.”

Pakar Hukum: Bisa Dipidana Maksimal 5 Tahun

Dilansir dari Hukumonline, pakar pidana Chairul Huda menyebut pernikahan siri dapat dijerat pidana menggunakan Pasal 279 KUHP, meski implementasinya sering dianggap inkonsisten.

Menurut Chairul, pasal tersebut berlaku karena adanya penghalang sah berupa pernikahan sebelumnya.

“Sebenarnya bisa dikenakan Pasal 279... perkawinan terhalang dengan perkawinan lain...,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isi pasal tersebut mencakup ancaman pidana lima tahun penjara, dan dapat menjadi tujuh tahun jika pihak yang menikah siri menyembunyikan status pernikahan sebelumnya.

Kasus ini kini masih dalam proses hukum, sementara publik terus menantikan perkembangan selanjutnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. 
Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor asal Korea Selatan, Ji Chang Wook terlihat menghadiri acara charity yang digelar pada 9 April 2026.
Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Bayern Munich mulai membuka opsi melepas bek tengah Kim Min-jae, pada akhir musim ini. Keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya minat dari Inter Milan.
Kembali Datangi Indonesia, Aktor Ji Chang Wook Ungkap Hal Mengharukan yang Dilakukannya

Kembali Datangi Indonesia, Aktor Ji Chang Wook Ungkap Hal Mengharukan yang Dilakukannya

Aktor Korea Selatan, Ji Chang Wook kembali menyapa fans Indonesia pada 9 April 2026 dalam acara bertajuk One Bite One Dream "Charity Night with Ji Chang Wook".

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT