News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

​​​​​​​Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun, Pakar Hukum Ungkap Pasal soal Nikah Siri

Wardatina Mawa resmi melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya. Ia menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV berdurasi dua jam yang diduga berisi
Senin, 1 Desember 2025 - 16:06 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS/ viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik hubungan antara Inara Rusli dan pengusaha muda Insanul Fahmi kembali menjadi berita panas di publik.

Isu ini semakin ramai setelah beredar video lawas Insanul Fahmi ketika tampil dalam sebuah podcast, di mana ia memperkenalkan diri sebagai pria yang telah menikah dan memiliki satu anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video itu muncul setelah kabar pernikahan siri dirinya dengan Inara terbongkar ke publik.

Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Instagram @insanulfahmi @mommy_starla

Nama keduanya makin memicu kontroversi setelah Insanul sebelumnya mengaku dalam podcast bahwa ia menikahi Inara secara agama.

Pernyataan tersebut muncul setelah sang istri sah Wardatina Mawa melaporkan keduanya ke polisi atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan.

Inara Muncul ke Publik dan Beri Klarifikasi

Usai ramai diperbincangkan, Inara akhirnya muncul memberi keterangan resmi. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pluit bersama tim kuasa hukumnya, ia meminta maaf ke publik.

"Aku di sini mau menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi... Cukuplah Allah yang jadi sebaik-baik saksi bagi amalan kita. Terima kasih," ujar Inara dengan suara bergetar.

Ia menyebut siap menghadapi proses hukum dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.

Kuasa hukum Inara mengatakan kliennya tidak mengetahui bahwa Fahmi masih terikat pernikahan sah.

"Di sini yang perlu kami tegaskan bahwa klien kami itu juga korban daripada si Insan ini," ujar Andi Taslim.

Menurut penjelasan tim hukum, pernikahan siri yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 terjadi karena Inara percaya bahwa Fahmi berstatus lajang.

Fahmi disebut meminta Inara menikah siri dengan alasan untuk menghindari perbuatan dosa.

“Saudara Ihsan menyampaikan, bagaimana kalau kita nikah siri dulu agar tidak menimbulkan dosa,” jelas Putra Kurniadi.

Lebih jauh, Fahmi juga disebut memberikan janji manis soal masa depan mereka.

“‘Aku yakin kita bisa maju dan sukses bersama,’ inilah yang membuat klien kami percaya,” kata Putra.

Insanul Fahmi, Inara Rusli
Insanul Fahmi, Inara Rusli
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee_IntensInvestigasi

Fakta Terbongkar Setelah 12 Hari

Namun, hanya 12 hari setelah akad, Inara mendapat pesan dari perempuan bernama Wardatina Mawa yang mengaku sebagai istri sah Fahmi.

“Pada tanggal 19 Agustus 2025... klien kami mendapat pesan dari Instagram yang dikirim oleh saudari MW,” ungkap Putra.

Sejak mengetahui fakta tersebut, Inara disebut memutus komunikasi dengan Fahmi.

Laporan Polisi dan Bukti CCTV

Wardatina kemudian resmi melaporkan pasangan tersebut ke Polda Metro Jaya. Ia menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV berdurasi dua jam yang diduga menunjukkan tindakan intim.

Dalam wawancara bersama Denny Sumargo, Wardatina mengatakan:

"Udah zina besar banget."

Saat ditanya apakah yang dimaksud adalah hubungan layaknya suami istri, ia menjawab:

"Iya betul. Dan mereka melakukannya haha hihi kayak fun aja..."

Ia mengaku sangat terpukul dengan kejadian tersebut.

"Kayaknya dunia ini runtuh banget," tuturnya.

Insanul Fahmi klarifikasi hubungan dengan Inara Rusli
Insanul Fahmi klarifikasi hubungan dengan Inara Rusli
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube dr Richard Lee

Fahmi Akui Nikah Siri dan Minta Maaf

Dalam podcast bersama dr. Richard Lee, Fahmi akhirnya mengakui bahwa ia menikahi Inara meski masih terikat pernikahan sah.

“Menikah. Kita udah menikah,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah berbohong kepada Inara.

“Waktu itu aku bilangnya aku sudah talak dan cerai,” katanya.

Di akhir wawancara, Fahmi terlihat menangis dan berkata:

“Aku takut sama Allah... Aku minta maaf. Aku gagal jadi suami. Gagal jadi ayah.”

Pakar Hukum: Bisa Dipidana Maksimal 5 Tahun

Dilansir dari Hukumonline, pakar pidana Chairul Huda menyebut pernikahan siri dapat dijerat pidana menggunakan Pasal 279 KUHP, meski implementasinya sering dianggap inkonsisten.

Menurut Chairul, pasal tersebut berlaku karena adanya penghalang sah berupa pernikahan sebelumnya.

“Sebenarnya bisa dikenakan Pasal 279... perkawinan terhalang dengan perkawinan lain...,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isi pasal tersebut mencakup ancaman pidana lima tahun penjara, dan dapat menjadi tujuh tahun jika pihak yang menikah siri menyembunyikan status pernikahan sebelumnya.

Kasus ini kini masih dalam proses hukum, sementara publik terus menantikan perkembangan selanjutnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman.
Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Hakim Mahkamah Konstitusi, Ombudsman hingga Duta Besar siang ini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/4/2026).
Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Sebuah video viral di media sosial perlihatkan aksi seorang pria diduga preman tengah menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur akibat tak diberikan uang. 
Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Terapkan Absen Tiga Kali dan Pengawasan Berbasis IT pada PNS

Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Terapkan Absen Tiga Kali dan Pengawasan Berbasis IT pada PNS

Pemkot Surabaya juga menerapkan sanksi ringan hingga berat bagi pegawai yang melanggar aturan WFH.
Bertekuk Lutut Dihajar Jakarta Pertamina Enduro, Alessandro Lodi Akui Megawati Hangestri CS Bermain Lebih...

Bertekuk Lutut Dihajar Jakarta Pertamina Enduro, Alessandro Lodi Akui Megawati Hangestri CS Bermain Lebih...

Gresik Phonska Plus Indonesia, harus mengakhiri putaran pertama babak final four Proliga 2026 dengan menelan pil pahit saat berjumpa Jakarta Pertamina Enduro.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT