News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Tak Kuat Secara Hukum, Hotman Paris Angkat Bicara Soal Laporan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi: Bukan Penipuan

Hotman Paris tanggapi laporan Inara Rusli soal dugaan penipuan oleh Insanul Fahmi. Ia tegaskan hubungan cinta bukan unsur penipuan, kecuali pemalsuan dokumen.
Rabu, 3 Desember 2025 - 15:21 WIB
Inara Rusli, Insanul Fahmi
Sumber :
  • YouTube/TransTVOfficial

tvOnenews.com - Kasus yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih menjadi sorotan publik.

Setelah sempat dilaporkan oleh istri sah Insan, Wardatina Mawa, atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan, kini Inara balik melaporkan Insan dengan tuduhan tindak pidana penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut diajukan Inara Rusli ke Bareskrim Polri pada akhir November 2025. Inara merasa telah ditipu oleh Insan yang disebut memperkenalkan diri sebagai pria lajang atau duda, padahal faktanya masih terikat pernikahan sah dengan Mawa.

Namun, langkah hukum Inara tersebut menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang menilai bahwa laporan Inara tidak memenuhi unsur penipuan dalam hukum pidana Indonesia.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi, Hotman Paris memberikan pandangan hukum terkait laporan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi.

Ia menegaskan bahwa dalam konteks hukum pidana, unsur penipuan tidak bisa diterapkan pada kasus hubungan asmara atau cinta.

Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Hotman Paris
Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Hotman Paris
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @insanulfahmi @mommy_starla / YouTube Intens Investigasi

“Dalam hukum kita sampai hari ini, kalau menyangkut hubungan cinta itu tidak termasuk unsur penipuan,” ujar Hotman Paris.

Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di mana seorang pria dijatuhi hukuman karena menjanjikan pernikahan kepada seorang wanita agar mau berhubungan badan.

Namun, ketika kasus itu diajukan ke tingkat kasasi, putusan tersebut dibatalkan.

“Pernah ada kasus di mana seseorang merayu perempuan, menjanjikan dikawini, lalu berhubungan badan. Waktu itu PN Jakarta Utara sempat memvonis itu penipuan. Tapi di kasasi dibatalkan,” tutur Hotman.

Menurutnya, dalam pandangan hukum positif di Indonesia, tindakan seperti itu tidak dapat dikategorikan sebagai penipuan karena objek yang dipersoalkan bukan merupakan “barang” sebagaimana dimaksud dalam pasal penipuan.

“Sampai hari ini, maaf ya, secara hukum bagian tubuh perempuan itu bukan termasuk barang, sehingga tidak tergolong penipuan,” jelas Hotman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

Hotman Paris menilai bahwa apabila benar Insanul Fahmi memberikan dokumen palsu kepada Inara Rusli yang berisi status dirinya sebagai “single” atau “duda”, maka pasal yang lebih tepat digunakan adalah pemalsuan dokumen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung membongkar peran pengusaha minyak Riza Chalid yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Super League Indonesia kembali bergulir pada Jumat, 10 April 2026, menghadirkan dua pertandingan yang diprediksi berlangsung ketat sejak sore hingga malam hari.
Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Gelombang kecaman internasional terhadap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon terus menguat. 
Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi seorang pria di Cakung, Jakarta Timur membacok kakak kandung usai ditegur mengintip adik ipar mandi.
KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT