News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akses Ilegal CCTV Disebut Hal Kecil, Hotman Paris Justru Ungkap Potensi Jerat Berat untuk Inara Rusli dan Insanul

​​​​​​​Drama Inara Rusli, Mawa, dan Insanul masih ramai diperbincangkan, Hotman Paris sebut akses ilegal CCTV bukan hal serius, dan ungkap potensi jerat hukum berat.
Senin, 8 Desember 2025 - 22:40 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Instagram @insanulfahmi @mommy_starla

tvOnenews.com - Drama prahara rumah tangga antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini semakin panas karena ikut menyeret nama selebriti inara rusli, yang kini kembali dikaitkan dengan laporan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilayangkan pihak Wardatina Mawa.

Usai menjalani pemeriksaan, Wardatina Mawa disebut telah menyerahkan sejumlah bukti penting, termasuk rekaman CCTV, kepada penyidik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini memicu spekulasi liar di media sosial, terutama terkait isu bahwa rekaman tersebut diduga berasal dari Virgoun, mantan suami inara rusli.

Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, memberikan pernyataan tegas. 

Ia mengatakan, “sumbernya itu sudah kita infokan ke penyidik, itu materi penyidikan enggak bisa kita sebar,” jelasnya dalam video wawancara di kanal YouTube Cumicumi.

Pernyataan itu dengan cepat menyebar luas dan akhirnya sampai ke telinga Virgoun. Ia pun merasa namanya telah terbebas dari berbagai tudingan miring. 

Dalam unggahan ulang beritanya di media sosial, publik menilai Virgoun ingin menegaskan sikapnya untuk tidak ikut campur dalam perkara yang menyeret inara rusli dan Insanul Fahmi.

Namun, perhatian publik tak berhenti di situ. Muncul isu adanya dugaan laporan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang diduga diarahkan kepada Virgoun. Hal ini memancing reaksi dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam wawancara bersama awak media yang videonya diunggah di YouTube Cumicumi pada 6 Desember 2025, Hotman Paris menyampaikan pandangannya secara blak-blakan.

Ia berkata, “Itu mah hal kecil. di Indonesia illegal akses masih termasuk hal kecil. Itu bukan tidak pidana serius.”

Hotman Paris kemudian menambahkan, “Memang di Indonesia ilegal akses itu tindak pidana tapi bukan tindak pidana serius ya. Apalagi cowok [virgoun] mengatakan ‘karena anak saya ada disitu’ katanya.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun mengulas situasi kepemilikan rumah yang menjadi lokasi rekaman CCTV tersebut.

Setelah dipastikan rumah itu atas nama Virgoun dan anak-anak Virgoun serta inara rusli tinggal di sana, Hotman kembali menegaskan, “Ya, kalau selama ini si suami diizinkan untuk datang menemui anaknya, ya bukan ilegal akses dong.”

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT