News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akses Ilegal CCTV Disebut Hal Kecil, Hotman Paris Justru Ungkap Potensi Jerat Berat untuk Inara Rusli dan Insanul

​​​​​​​Drama Inara Rusli, Mawa, dan Insanul masih ramai diperbincangkan, Hotman Paris sebut akses ilegal CCTV bukan hal serius, dan ungkap potensi jerat hukum berat.
Senin, 8 Desember 2025 - 22:40 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Instagram @insanulfahmi @mommy_starla

tvOnenews.com - Drama prahara rumah tangga antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini semakin panas karena ikut menyeret nama selebriti inara rusli, yang kini kembali dikaitkan dengan laporan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilayangkan pihak Wardatina Mawa.

Usai menjalani pemeriksaan, Wardatina Mawa disebut telah menyerahkan sejumlah bukti penting, termasuk rekaman CCTV, kepada penyidik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini memicu spekulasi liar di media sosial, terutama terkait isu bahwa rekaman tersebut diduga berasal dari Virgoun, mantan suami inara rusli.

Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, memberikan pernyataan tegas. 

Ia mengatakan, “sumbernya itu sudah kita infokan ke penyidik, itu materi penyidikan enggak bisa kita sebar,” jelasnya dalam video wawancara di kanal YouTube Cumicumi.

Pernyataan itu dengan cepat menyebar luas dan akhirnya sampai ke telinga Virgoun. Ia pun merasa namanya telah terbebas dari berbagai tudingan miring. 

Dalam unggahan ulang beritanya di media sosial, publik menilai Virgoun ingin menegaskan sikapnya untuk tidak ikut campur dalam perkara yang menyeret inara rusli dan Insanul Fahmi.

Namun, perhatian publik tak berhenti di situ. Muncul isu adanya dugaan laporan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang diduga diarahkan kepada Virgoun. Hal ini memancing reaksi dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam wawancara bersama awak media yang videonya diunggah di YouTube Cumicumi pada 6 Desember 2025, Hotman Paris menyampaikan pandangannya secara blak-blakan.

Ia berkata, “Itu mah hal kecil. di Indonesia illegal akses masih termasuk hal kecil. Itu bukan tidak pidana serius.”

Hotman Paris kemudian menambahkan, “Memang di Indonesia ilegal akses itu tindak pidana tapi bukan tindak pidana serius ya. Apalagi cowok [virgoun] mengatakan ‘karena anak saya ada disitu’ katanya.”

Ia pun mengulas situasi kepemilikan rumah yang menjadi lokasi rekaman CCTV tersebut.

Setelah dipastikan rumah itu atas nama Virgoun dan anak-anak Virgoun serta inara rusli tinggal di sana, Hotman kembali menegaskan, “Ya, kalau selama ini si suami diizinkan untuk datang menemui anaknya, ya bukan ilegal akses dong.”

Penegasan tak berhenti sampai di situ. Hotman kembali menekankan, “ya kalau selama ini apalagi kalau itu rumah rumahnya dia [virgoun]. Apakah benar selama ini si suami ini dikasih izin untuk menjenguk anaknya? berarti dikasih berarti kan mereka bukan ilegal aset.”

Menurut Hotman, fokus utama seharusnya bukan pada akses ilegal CCTV, melainkan pada dugaan tindak pidana yang jauh lebih serius. 

Ia menyatakan dengan gamblang, “Jadi yang menjadi fokus di sini bukan bukan itu pidananya. Pidananya adalah membuat video prno benar, menyebarkan video prno kalau benar sama perzina. Ada tiga, ada tiga di sini. Dan ini semua tindak pidana serius, kalau benar ada buktinya, yaitu dugaan perzinahan, dugaan membuat video p*rno dan dugaan menyebarkan Asusila. video asusila yang tiga ini yang serius. jangan ilegal akses mulu.”

Lebih jauh, Hotman Paris menilai bahwa jika benar terdapat video tersebut, maka posisi hukum inara rusli dan Insanul Fahmi justru bisa semakin berat di mata hukum. 

Ia bahkan menyebut potensi ancaman hukuman yang bisa menembus belasan tahun penjara.

Dalam wawancara yang sama, Hotman menjelaskan, “hanya membuat videonya sendiri menurut undang-undang pornografi adalah tidak pidana ‘hanya membuatnya; walaupun tidak disebarkan,” katanya.

Ia melanjutkan, “apalagi kalau disebarkan kena lagi undang-undang ITE ya menyebarkan yang berbau apa asusila.”

Secara logis, Hotman juga mempertanyakan motif di balik keberadaan video tersebut. “ya sudah tahulah sengaja diarahkan ke ranjang dan kalau memang tidak ada niat kenapa kemudian dikasih ke orang.”

Tak hanya itu, ia menambahkan, “kalau memang tidak ada niat itu langsung dihancurin kan? tapi ini kan benar enggak itu dikasih ke orang? kalau memang itu dikasih ke orang untuk ditonton berati ada niat.”

Hotman kembali mengingatkan, “Makanya sudah disebarkan enggak itu dulu. Tapi ingat ada juga tindak pidana lain. Tindak pidana membuat video porno juga tidak pidana ya hati-hati.”

Menutup pernyataannya, ia menegaskan, “Jadi walaupun tidak disebarkan, tindak membuat video porno termasuk juga tidak pidana, ngerti enggak? membuatnya sendiri termasuk tindak pidana itu termasuk karena undang-undang pornografi. Ancaman hukumannya berat itu di atas 10 tahun itu.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pernyataan ini, publik kini bukan hanya menyoroti isu akses ilegal CCTV, tetapi juga kemungkinan risiko hukum yang lebih besar yang dapat menjerat inara rusli dan Insanul Fahmi. 

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT