News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akses Ilegal CCTV Disebut Hal Kecil, Hotman Paris Justru Ungkap Potensi Jerat Berat untuk Inara Rusli dan Insanul

​​​​​​​Drama Inara Rusli, Mawa, dan Insanul masih ramai diperbincangkan, Hotman Paris sebut akses ilegal CCTV bukan hal serius, dan ungkap potensi jerat hukum berat.
Senin, 8 Desember 2025 - 22:40 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Instagram @insanulfahmi @mommy_starla

tvOnenews.com - Drama prahara rumah tangga antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini semakin panas karena ikut menyeret nama selebriti inara rusli, yang kini kembali dikaitkan dengan laporan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilayangkan pihak Wardatina Mawa.

Usai menjalani pemeriksaan, Wardatina Mawa disebut telah menyerahkan sejumlah bukti penting, termasuk rekaman CCTV, kepada penyidik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini memicu spekulasi liar di media sosial, terutama terkait isu bahwa rekaman tersebut diduga berasal dari Virgoun, mantan suami inara rusli.

Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, memberikan pernyataan tegas. 

Ia mengatakan, “sumbernya itu sudah kita infokan ke penyidik, itu materi penyidikan enggak bisa kita sebar,” jelasnya dalam video wawancara di kanal YouTube Cumicumi.

Pernyataan itu dengan cepat menyebar luas dan akhirnya sampai ke telinga Virgoun. Ia pun merasa namanya telah terbebas dari berbagai tudingan miring. 

Dalam unggahan ulang beritanya di media sosial, publik menilai Virgoun ingin menegaskan sikapnya untuk tidak ikut campur dalam perkara yang menyeret inara rusli dan Insanul Fahmi.

Namun, perhatian publik tak berhenti di situ. Muncul isu adanya dugaan laporan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang diduga diarahkan kepada Virgoun. Hal ini memancing reaksi dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam wawancara bersama awak media yang videonya diunggah di YouTube Cumicumi pada 6 Desember 2025, Hotman Paris menyampaikan pandangannya secara blak-blakan.

Ia berkata, “Itu mah hal kecil. di Indonesia illegal akses masih termasuk hal kecil. Itu bukan tidak pidana serius.”

Hotman Paris kemudian menambahkan, “Memang di Indonesia ilegal akses itu tindak pidana tapi bukan tindak pidana serius ya. Apalagi cowok [virgoun] mengatakan ‘karena anak saya ada disitu’ katanya.”

Ia pun mengulas situasi kepemilikan rumah yang menjadi lokasi rekaman CCTV tersebut.

Setelah dipastikan rumah itu atas nama Virgoun dan anak-anak Virgoun serta inara rusli tinggal di sana, Hotman kembali menegaskan, “Ya, kalau selama ini si suami diizinkan untuk datang menemui anaknya, ya bukan ilegal akses dong.”

Penegasan tak berhenti sampai di situ. Hotman kembali menekankan, “ya kalau selama ini apalagi kalau itu rumah rumahnya dia [virgoun]. Apakah benar selama ini si suami ini dikasih izin untuk menjenguk anaknya? berarti dikasih berarti kan mereka bukan ilegal aset.”

Menurut Hotman, fokus utama seharusnya bukan pada akses ilegal CCTV, melainkan pada dugaan tindak pidana yang jauh lebih serius. 

Ia menyatakan dengan gamblang, “Jadi yang menjadi fokus di sini bukan bukan itu pidananya. Pidananya adalah membuat video prno benar, menyebarkan video prno kalau benar sama perzina. Ada tiga, ada tiga di sini. Dan ini semua tindak pidana serius, kalau benar ada buktinya, yaitu dugaan perzinahan, dugaan membuat video p*rno dan dugaan menyebarkan Asusila. video asusila yang tiga ini yang serius. jangan ilegal akses mulu.”

Lebih jauh, Hotman Paris menilai bahwa jika benar terdapat video tersebut, maka posisi hukum inara rusli dan Insanul Fahmi justru bisa semakin berat di mata hukum. 

Ia bahkan menyebut potensi ancaman hukuman yang bisa menembus belasan tahun penjara.

Dalam wawancara yang sama, Hotman menjelaskan, “hanya membuat videonya sendiri menurut undang-undang pornografi adalah tidak pidana ‘hanya membuatnya; walaupun tidak disebarkan,” katanya.

Ia melanjutkan, “apalagi kalau disebarkan kena lagi undang-undang ITE ya menyebarkan yang berbau apa asusila.”

Secara logis, Hotman juga mempertanyakan motif di balik keberadaan video tersebut. “ya sudah tahulah sengaja diarahkan ke ranjang dan kalau memang tidak ada niat kenapa kemudian dikasih ke orang.”

Tak hanya itu, ia menambahkan, “kalau memang tidak ada niat itu langsung dihancurin kan? tapi ini kan benar enggak itu dikasih ke orang? kalau memang itu dikasih ke orang untuk ditonton berati ada niat.”

Hotman kembali mengingatkan, “Makanya sudah disebarkan enggak itu dulu. Tapi ingat ada juga tindak pidana lain. Tindak pidana membuat video porno juga tidak pidana ya hati-hati.”

Menutup pernyataannya, ia menegaskan, “Jadi walaupun tidak disebarkan, tindak membuat video porno termasuk juga tidak pidana, ngerti enggak? membuatnya sendiri termasuk tindak pidana itu termasuk karena undang-undang pornografi. Ancaman hukumannya berat itu di atas 10 tahun itu.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pernyataan ini, publik kini bukan hanya menyoroti isu akses ilegal CCTV, tetapi juga kemungkinan risiko hukum yang lebih besar yang dapat menjerat inara rusli dan Insanul Fahmi. 

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT