News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resbob Terancam 6 Tahun Penjara, Adik Dinar Candy Laporkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Orang Sunda

Resbob terancam 6 tahun penjara usai dilaporkan adik Dinar Candy ke Polres Jaksel. Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap orang Sunda kini masuk ranah hukum.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:20 WIB
Adik Dinar Candy, Benny prince dan Resbob
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Cumicumi / Instagram Resbob

tvOnenews.com - Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap orang Sunda yang menyeret nama Resbob kini memasuki babak hukum.

Selain memicu kemarahan publik dan aksi massa di media sosial, perbuatan Resbob juga berbuntut pada laporan resmi ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang warga keturunan Sunda yang diketahui merupakan adik Dinar Candy mengambil langkah tegas dengan melaporkan Resbob ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian terhadap orang Sunda.

Laporan tersebut dibuat sebagai bentuk keberatan atas pernyataan Resbob yang dinilai menghina dan melukai perasaan kelompok tertentu, khususnya masyarakat Sunda.

Langkah hukum ini sekaligus menegaskan bahwa polemik yang semula ramai di media sosial kini berlanjut ke proses penegakan hukum.

Publik pun mempertanyakan apa yang membuat adik Dinar Candy begitu geram hingga rela “pasang badan” membawa kasus ini ke jalur hukum, serta apakah Dinar Candy akan dilibatkan sebagai saksi.

Sebagaimana diketahui, Dinar Candy merupakan seorang penyanyi, disjoki (DJ), presenter, dan aktris Indonesia yang lahir di Bandung. Latar belakang tersebut turut menjadi sorotan, mengingat kasus ini berkaitan langsung dengan dugaan penghinaan terhadap orang Sunda.

Dalam kanal YouTube Cumicumi pada 12 Desember 2025, Gurun Arisastra selaku kuasa hukum Benny Prince, adik dari Dinar Candy, menjelaskan bahwa pihaknya juga mengusulkan Dinar Candy untuk dihadirkan sebagai saksi.

adik dinar candy
Adik Dinar Candy, Benny prince Resmi Laporkan Resbob ke Polres Jakrta Selatan. (Sumber: YouTube Cumicumi)

“Kami juga tadi mengusulkan saksi Teteh Ai Dinar Miswari alias Dinar Candy sebagai saksi dalam menyampaikan nanti keterangannya di mana beliau juga merupakan suku asli Sunda yang merasa harkat dan martabatnya merasa direndahkan,” ujar Gurun Arisastra.

Ia melanjutkan penjelasannya terkait sosok pelapor dalam kasus ini.

“Dan pada hari ini yang menjadi pelapor adalah adik kandungnya Beni Sihabudin Sogir yang di mana Beni ini juga merupakan genetika keturunan dan asli kecil berpendidikan di Sunda,” lanjutnya.

Menurut Gurun Arisastra, laporan terhadap Resbob telah resmi diterima oleh kepolisian. Ia menegaskan bahwa perkara ini berkaitan langsung dengan dugaan ujaran kebencian terhadap suku tertentu.

“Hari ini alhamdulillah laporan ee resmi telah terbit dan diterima terbit laporan polisinya. Berikut Anda terima berkas laporan polisinya. ini pasal 28 ayat 2 terkait dengan ujaran kebencian terhadap suku yang di mana ancaman pidananya yaitu 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” jelas Gurun.

Lebih lanjut, Gurun Arisastra menegaskan bahwa laporan dibuat di Polres Jakarta Selatan dengan terlapor adalah Resbob, baik sebagai pemilik akun TikTok yang videonya viral maupun akun YouTube miliknya.

Meski Resbob disebut telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf, pihak pelapor menilai hal itu tidak serta-merta menghapus unsur pidana.

“Nah, kami melaporkan hari ini di Polres Jakarta Selatan. Lalu dengan terlapor adalah Resbob ya di akun TikTok yang telah viral sejak semalam dan akun YouTube-nya yang di mana juga beliau juga sudah mengakui atas perbuatannya dengan meminta maaf. Namun kami tegaskan bahwa permintaan maaf tidak sesederhana itu dan tidak menghapuskan suatu perbuatan pidana. kami menyampaikan peristiwa hukum ini untuk ditindaklanjuti secara hukum. Karena ini adalah negara hukum, tentu perlu dilakukan proses hukum sehingga ini dapat menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga memastikan bahwa barang bukti berupa video telah diserahkan kepada penyidik.

“Nah, lalu berikut tadi barang bukti atau videonya juga telah kami sampaikan kepada unit pelaporan dan telah kami bicarakan dan sampaikan kepada penyidik dan nanti akan ditindaklanjuti oleh Polres dengan memanggil para pihak,” kata Gurun.

Ia menambahkan bahwa yang dilaporkan tidak hanya akun media sosial, tetapi juga figur di balik akun tersebut.

“akunnya sekaligus figurnya. Tentu dalam akun itu yang subjek hukumnya kan yang berbicara adalah pelaku yang di mana beredar namanya itu Adimas itu ya sosok-sosok figur itu. Nah, tadi telah kita sampan, sampaikan juga sosok figur itu,” jelasnya.

Sementara itu, Benny Prince mengungkapkan kekesalannya atas ucapan Resbob yang dinilai sangat menyinggung.

“cukup geram dalam kata-katanya itu kan itu bahasa binatang ya gitu dan semua gitu loh,” ujar Benny.

Ia pun menegaskan bahwa persoalan pribadi seharusnya tidak menyeret identitas suku.

“Maksudnya kalau kamu ada masalah sama orang gitu loh maksudnya ya selesaikan aja secara internal gitu loh. Jangan bawa-bawa semua orang Sunda gitu loh Menurut saya,” pungkasnya.

Dengan laporan ini, kasus resbob resmi masuk ke ranah hukum dan berpotensi berujung pada ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik kini menanti langkah lanjutan dari kepolisian serta perkembangan proses hukum yang akan berjalan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Mulai F1 GP Austria 2026, Tapi Alex Albon Malah Pesimis dengan Performa Williams di Red Bull Ring

Belum Juga Mulai F1 GP Austria 2026, Tapi Alex Albon Malah Pesimis dengan Performa Williams di Red Bull Ring

Williams masih kesulitan menemukan performa terbaiknya pada gelaran F1 2026 yang kini sudah memasuki seri ke-8.
Menkes Klarifikasi soal Usulan Pasien TBC Dapat MBG: Mau Dipenuhi atau Tidak Itu Wewenang BGN

Menkes Klarifikasi soal Usulan Pasien TBC Dapat MBG: Mau Dipenuhi atau Tidak Itu Wewenang BGN

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal usulannya terkait pasien tuberkulosis (TBC) dimasukkan sebagai daftar penerima MBG.
3 Peserta Latihan Militer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Pemerintah Mau Terima Evaluasi

3 Peserta Latihan Militer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Pemerintah Mau Terima Evaluasi

Tiga peserta meninggal ketika mengikuti pelatihan dasar militer (latsarmil). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan turut berdua atas peristiwa tersebut.
Obrolan Pejabat Bocor di Media Sosial, Persib Gagal Rekrut Eks Rekan Satu Tim Ronaldo

Obrolan Pejabat Bocor di Media Sosial, Persib Gagal Rekrut Eks Rekan Satu Tim Ronaldo

Sebelumnya, Anggota DPRD Jawa Barat, Arief Maoshul Affandy mengunggah video soal bocoran pemain Persib ketika bertanya pada Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. 
Ramalan Zodiak Cancer 26 Juni 2026: Keuangan Stabil, Karier Moncer

Ramalan Zodiak Cancer 26 Juni 2026: Keuangan Stabil, Karier Moncer

Berikut ramalan zodiak Cancer pada 26 Juni 2026 lengkap, karier, keuangan, kesehatan, angka dan warna keberuntungan,
Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Isu Stabilitas Keamanan Nasional Jelang Hari Bhayangkara Jadi Sorotan

Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Isu Stabilitas Keamanan Nasional Jelang Hari Bhayangkara Jadi Sorotan

Pertemuan Presiden dan Kapolri berlangsung saat pemerintah tengah menjalankan berbagai program strategis nasional yang butuh dukungan situasi keamanan yang stabil.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT