News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jauh Sebelum Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pernah Curhat Sambil Menangis

Sebelum menggugat cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya sempat curhat sambil menangis terkait keputusan putri satu-satunya, Zara, yang memilih melepas hijab.
Senin, 15 Desember 2025 - 17:19 WIB
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/@ataliapr

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia politik dan publik nasional. Anggota DPR RI, Atalia Praratya, resmi menggugat cerai sang suami, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Bandung, dengan sidang perdana dijadwalkan digelar dalam beberapa hari ke depan. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan pendaftaran gugatan cerai tersebut secara resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Betul, informasinya memang demikian,” ujar Dede Supriadi, Senin (15/12/2025).

Meski telah dikonfirmasi, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci isi gugatan maupun alasan perceraian yang diajukan Atalia. Dede pun mengaku lupa nomor perkara yang terdaftar.

Foto pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Foto pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram @ridwankamil

“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” jelasnya.

Sebelum gugatan cerai, Atalia Praratya sempat curhat mengenai keputusan putri mereka, Camillia Laetitia Azzahra atau Zara, yang memilih melepas hijab. Keputusan ini sempat menjadi sorotan publik dan menuai berbagai komentar, baik positif maupun negatif.

Zara mengumumkan keputusannya melalui akun Instagram @camilliaazr pada Jumat (4/5/2024), dengan sejumlah foto hitam-putih disertai tulisan putih dan merah.

"Hi semuanya, setelah banyak pertimbangan dan diskusi yang sangat amat panjang dengan keluarga aku, aku memutuskan untuk melepas KERUDUNGKU," tulis Zara.

"Izinkan aku memulai perjalanan pencarian ini dengan caraku sendiri," lanjutnya.

"Aku bukan papaku, aku bukan mamaku, dan aku bukan kakakku: Tapi aku adalah gabungan mereka semua, semua didikan mereka selalu aku terapkan, dan aku adalah AKU," tambahnya.

Zara menegaskan bahwa keputusan ini murni pilihannya sendiri dan meminta agar tidak menyalahkan kedua orang tuanya.

"Jangan menyalahkan orang tuaku. Mereka mendidik aku menjadi perempuan cerdas, berkarakter, dan beragama. Ini semua adalah pilihanku sendiri," tegasnya.

Kisah Haru Atalia Menyikapi Zara

Atalia Praratya akhirnya buka suara mengenai keputusan putrinya. Ia mengaku sempat menangis dan merasa berat menghadapi proses ini.

"Ini pertama kalinya saya bicara ini, seperti halnya juga para ibu yang lainnya kita selalu mengharapkan terbaik untuk anak-anak kita pasti," ucap Atalia, dikutip dari kanal YouTube Najla Bisyir.

"Siapapun dia sesungguhnya anak laki-laki ke perempuan pasti selalu menginginkan yang terbaik, kita memberikan pendidikan yang terbaik juga untuk mereka, memberikan nasehat terbaik, semuanya kita lakukan," jelasnya.

Namun, Atalia menekankan bahwa sebagai orang tua, mereka tidak bisa selalu mendampingi anak 24 jam penuh. Anak-anak memiliki kehendak dan pemikiran sendiri, yang harus dihormati.

"Kita juga harus berdamai, saya katakan berdamai karena bisa jadi tidak sesuai dengan keinginan kita," katanya.

Proses panjang ini membuat Atalia merasa sangat berat, terutama mengingat perhatian publik dan sorotan media yang ikut membesar.

Ridwan Kamil dan anaknya Camillia Laetitia Azzahra alias Zara
Ridwan Kamil dan anaknya Camillia Laetitia Azzahra alias Zara
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

"Saya nangis juga, Ayahnya (Ridwan Kamil) nangis, semua, tapi pada suatu titik, saya merasa bahwa apa sebenarnya kita cari dalam kehidupan ini yaitu kebahagiaan," ujarnya.

Atalia menegaskan bahwa ia tidak ingin berpura-pura bahagia demi pandangan orang lain.

"Ini saatnya saya ingin indah bukan di mata orang lain, tapi di mata Allah gitu. Jadi saya ingin menjadi ibu yang pada suatu masa ketika Allah tanya apa yang kamu lakukan, saya tidak menyesal," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa segala upaya telah dilakukan untuk mendidik dan menasehati Zara secara maksimal.

"Saya merasa saya sudah full menasehati dia, tadi ya memberikan pendidikan terbaik, menasehati segala macam, saya full banget sampai satu titik ini kan sebenarnya teman-temannya dulu nih," jelasnya.

"Teman-temannya bergantian membuka hijab dan lain sebagainya, kemudian dia tuh kedua terakhir sebetulnya, dia terus bertahan sampai suatu masa dia merasa bahwa,'mama izinkan Zara untuk membuka hijab, itu kami gelisah dan kami tidak setuju itu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan Ridwan Kamil sempat turun tangan untuk mendampingi Zara, namun tidak berhasil mengubah keputusan putrinya. Atalia juga mengaku berita ini menjadi sorotan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. (ind)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT