News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Mediasi Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Ungkap Ada Kesepakatan

​​​​​​​Sidang mediasi cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar tertutup. Kuasa hukum ungkap ada kesepakatan dan klarifikasi isu tentang pihak ketiga.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:44 WIB
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/@ataliapr

tvOnenews.com - Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani sidang mediasi cerai dengan sang istri, Atalia Praratya, di Pengadilan Agama Bandung. 

Ridwan Kamil hadir langsung dalam sidang mediasi tersebut bersama Atalia Praratya untuk menjalani tahapan wajib dalam proses gugatan cerai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memilih menyerahkan seluruh proses dan pernyataan kepada masing-masing kuasa hukum usai sidang berlangsung secara tertutup.


Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. (Sumber: Instagram @ataliapr)

Rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kini berada di titik nadir setelah Atalia, anggota DPR RI yang kerap disapa Bu Cinta, resmi mengajukan gugatan cerai pada 17 Desember 2025. 

Keputusan Atalia Praratya untuk mengakhiri rumah tangganya disebut telah melalui pertimbangan matang. 

Meski bertekad berpisah, proses hukum tetap mengharuskan keduanya menjalani sidang mediasi sebelum perkara bergulir ke tahap persidangan lanjutan.

Sidang mediasi tersebut digelar tertutup di Pengadilan Agama Bandung. Tidak ada pernyataan langsung yang disampaikan oleh Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil kepada awak media. 

Keduanya sepakat memberikan mandat penuh kepada kuasa hukum masing-masing untuk menyampaikan hasil mediasi kepada publik.

Di ruang sidang mediasi, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil duduk bersama, berbincang secara langsung, menatap babak akhir dari perjalanan rumah tangga yang telah mereka jalani selama kurang lebih 29 tahun. 

Pertemuan tersebut menjadi momen krusial dalam menentukan arah akhir hubungan keduanya, apakah masih memungkinkan untuk dipertahankan atau harus berakhir dengan perpisahan.

Usai sidang mediasi, kuasa hukum kedua belah pihak tampak kompak duduk berdampingan memberikan keterangan kepada awak media. 

Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada 20 Desember 2025.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, S.H., menjelaskan bahwa proses mediasi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan dihadiri langsung oleh kedua pihak.

kuasa hukum
Tim Kuasa Hukum Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. (Sumber: YouTube Cumicumi)

“Mediasi perkara yang sudah didaftarkan oleh Ibu Atalia gugatan perceraian terhadap Bapak Ridwan Kamil mediasinya sudah dilakukan yang dihadiri langsung oleh prinsipal, didampingi oleh para penasehat hukumnya gitu ya masing-masing,” ujar Wenda Aluwi.

Wenda Aluwi juga mengonfirmasi kehadiran mediator dari Pengadilan Agama Bandung serta adanya kesepakatan dalam proses mediasi tersebut.

“Jadi tadi Ibu atalia sudah hadir, Bapak Ridwan juga sudah hadir, dari mediator Pengadilan Agama juga ada gitu yang ditugaskan oleh Pengadilan Agama dan hasilnya adalah ada beberapa kesepakatan yang disepakati,” lanjutnya.

Meski demikian, Wenda menegaskan bahwa isi kesepakatan tersebut tidak dapat diungkapkan ke publik karena sifat perkara perceraian yang tertutup.

“Tentunya saya juga belum bisa sampaikan di sini ya karena kan formatnya tetap perceraian itu tertutup. Namun yang hal lainnya adalah bahwa mediasi kemudian akan bergulir ke agenda persidangan,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, S.H., M.H., turut menyampaikan hasil mediasi dari sudut pandang kliennya. Ia menegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik.

“Terkait hasil mediasi yang dihadiri oleh Ibu Atalia dan Pak Ridwan Kamil. Pada dasarnya beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik. kedua akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anaknya,” ungkap Debi.

Debi juga meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait isu pihak ketiga dalam gugatan cerai tersebut.

“Lalu yang kedua ini perlu diluruskan juga karena kebetulan kami dari pihak penggugat ya dalam hal ini kami kuasa hukum penggugat yang di mana kami membuat isi gugatan bahwa kami pastikan ya di dalam isi gugatan ini saya ulangi, di dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni ya perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak ya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Debi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan privasi keluarga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.

“Lalu yang kedua ya terkait Ibu menyampaikan bahwa masyarakat harus saling menghormati karena ini perkara privasi. Jadi berharap kedepannya kita saling mendoakan agar ini yang terbaik untuk Bapak maupun Ibu,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa hasil mediasi mengarah pada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

“Bahwa hasilnya Bapak dan Ibu ya bersepakat untuk berpisah dengan baik-baik,” pungkas Debi.

Dengan berakhirnya sidang mediasi ini, perkara perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil akan berlanjut ke agenda persidangan berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Publik pun kini menanti keputusan akhir dari proses hukum yang tengah dijalani pasangan tersebut.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT