News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Digugat Atalia Praratya, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Blak-blakan soal Harta Gono Gini

Kuasa hukum Ridwan Kamil blak-blakan soal harta gono gini usai gugatan cerai Atalia Praratya. Tegaskan gugatan baru bisa diajukan setelah putusan cerai.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:28 WIB
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • YouTube/DennySumargo

tvOnenews.com - Ridwan Kamil kembali menjadi perhatian publik setelah sang istri, Atalia Praratya, resmi melayangkan gugatan cerai. 

Ridwan Kamil diketahui baru saja merayakan ulang tahun pernikahan ke-29 sebelum gugatan tersebut diajukan pada Desember 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pun kini harus menjalani proses hukum, termasuk sidang mediasi di Pengadilan Agama.

Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai hanya berselang sekitar 10 hari setelah perayaan hari jadi pernikahannya dengan Ridwan Kamil. 

ridwan kamil
Atalia Praratya dan suami, Ridwan Kamil. (Sumber: Instagram/@ataliapr)

Pasangan ini menikah pada 7 Desember 1996 dan telah membina rumah tangga selama kurang lebih 29 tahun. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak kandung dan satu anak angkat.

Kabar gugatan cerai ini memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit publik yang menyayangkan jika rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil benar-benar harus berakhir. 

Isu yang berkembang pun tak hanya soal perpisahan, tetapi juga menyentuh persoalan hak asuh anak hingga harta gono gini.

Menanggapi berbagai desas-desus tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil akhirnya angkat bicara. 

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, kliennya masih berharap perceraian tersebut tidak terjadi. Namun, besarnya perhatian publik membuat isu ini berkembang luas dan sulit dikendalikan.

Usai sidang mediasi, kuasa hukum dari kedua belah pihak terlihat kompak duduk bersama memberikan keterangan kepada publik. 

Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada 20 Desember 2025. Salah satu topik yang paling disorot adalah soal kemungkinan gugatan harta gono gini jika perceraian benar-benar terjadi.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, S.H., menjelaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian soal putusan perceraian itu sendiri.

kuasa hukum
Tim Kuasa Hukum Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. (Sumber: YouTube Cumicumi)

“Ya, belum tentu juga cerai. Sebetulnya putusannya kita enggak tahu gitu kan. Nanti akan diperiksa oleh majelis. Nah, kalau misalnya sudah jelas perceraiannya barulah kalau sudah cerai barulah muncul nih si gono gini,” ujar Wenda.

Ia menegaskan bahwa secara hukum, gugatan harta gono gini tidak bisa langsung diajukan bersamaan dengan gugatan cerai.

“Nah, makanya baru muncul hak untuk mengajukan gugatan gono gini ketika perceraiannya sudah terjadi gitu. Artinya memang tidak boleh dulu mengajukan gugatan gono gini disatukan dalam gugatan perceraian, gitu,” lanjutnya.

Lebih jauh, Wenda juga memaparkan fokus majelis hakim dalam memeriksa perkara perceraian di Pengadilan Agama. Menurutnya, pengadilan tidak mencari siapa pihak yang salah atau benar.

“Nah, satu hal lain adalah bahwa di Pengadilan Agama ini yang diperiksa oleh majelis ini kualitas dari perkawinannya apakah masih layak untuk dipertahankan atau sudah banyak mudharatnya kalau misalnya dipertahankan gitu ya,” jelas Wenda.

Ia menambahkan bahwa majelis hakim tidak akan menggali kesalahan personal masing-masing pihak.

“Enggak lagi cari salah siapa yang salah siapa yang benar. Jadi majelis juga tidak akan memeriksa sejauh mana ini salah istrinya atau salah suaminya gitu, Enggak. hanya akan memeriksa kualitas dari perkawinannya yang sedang diajukan,” tegasnya.

Dengan penjelasan tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil berharap masyarakat dapat memahami bahwa isu harta gono gini baru akan relevan dibahas apabila perceraian telah diputuskan secara sah oleh pengadilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk saat ini, proses hukum masih berjalan dan fokus utama masih berada pada upaya mediasi serta penilaian kelangsungan rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi: Dalam Tiga Tahun, Sampah di Bandung dan Bogor Berubah Jadi Listrik

Dedi Mulyadi: Dalam Tiga Tahun, Sampah di Bandung dan Bogor Berubah Jadi Listrik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, sepakat untuk mempercepat pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bandung serta kawasan Bogor-Depok.
Breaking News: Ancelotti Sepakat Perpanjang Kontrak, Italia Gigit Jari!

Breaking News: Ancelotti Sepakat Perpanjang Kontrak, Italia Gigit Jari!

Kabar mengejutkan datang dari Amerika Selatan terkait masa depan pelatih kawakan Carlo Ancelotti.
Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Dedi Mulyadi: Dalam Tiga Tahun, Sampah di Bandung dan Bogor Berubah Jadi Listrik

Dedi Mulyadi: Dalam Tiga Tahun, Sampah di Bandung dan Bogor Berubah Jadi Listrik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, sepakat untuk mempercepat pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bandung serta kawasan Bogor-Depok.
Breaking News: Ancelotti Sepakat Perpanjang Kontrak, Italia Gigit Jari!

Breaking News: Ancelotti Sepakat Perpanjang Kontrak, Italia Gigit Jari!

Kabar mengejutkan datang dari Amerika Selatan terkait masa depan pelatih kawakan Carlo Ancelotti.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT