News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berulah Lagi! Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Diduga Lecehkan Indonesia, Seret-Injak Bendera Merah Putih Viral

Bintang film dewasa, Bonnie Blue kembali berulah. Ia diduga melecehkan Indonesia lewat konten menyeret hingga menginjak Bendera Merah Putih viral di media sosial.
Selasa, 23 Desember 2025 - 14:09 WIB
Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue bersama rekannya Jackson Liam Andrew saat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Rolandus Nampu)

Jakarta, tvOnenews.com - Bintang film dewasa, Bonnie Blue kembali menuai sorotan publik. Kali ini bukan persoalan di Bali.

Dalam sebuah video yang merebak di media sosial, Bonnie Blue diduga melecehkan Indonesia. Ia terekam menyeret Bendera Merah Putih yang disangkutkan di bagian belakang celananya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Bonnie Blue juga menginjak-injak hingga meludahi Bendera Merah Putih. Ironisnya, bendera tersebut juga diduduki oleh bintang film dewasa tersebut.

"Aku dinilai telah merusak budaya Bali dan akan aku gunakan benda ini (Bendera Merah Putih) untuk mengelap lantai," ujar Bonnie dalam video viral tersebut dikutip tvOnenews.com, Selasa (23/12/2025).

Dalam video viral itu, ia juga memperlihatkan dirinya membentangkan Bendera Merah Putih di depan logo Kantor KBRI di London.

Bintang film dewasa, Bonnie Blue seret hingga injak Bendera Merah Putih
Bintang film dewasa, Bonnie Blue seret hingga injak Bendera Merah Putih
Sumber :
  • Istimewa

Ia tidak sendirian. Beberapa pria turut menemaninya sambil menggunakan topeng balaclava berwarna biru.

Aksi tersebut tampaknya sebagai respons keras dari Bonnie Blue. Bintang film dewasa itu pasalnya sempat membuat kontroversi di Bali.

Kemlu Tanggapi Video Bonnie Blue Seret Bendera Merah Putih

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl A Mulachela langsung bereaksi atas video viral tersebut. Ia mengecam aksi dilakukan oleh Bonnie Blue.

Ia mengatakan, Kemlu RI sudah berkomunikasi dengan KBRI London untuk langsung menindaklanjuti aksi kontroversial Bonnie Blue diduga melecehkan Indonesia.

"KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris," ujar Vahd Nabyl, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia mengatakan, KBRI London juga berupaya mengadukan aksi tersebut kepada Kemlu Inggris hingga pihak Kepolisian setempat.

"Untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris," lanjutnya.

Bonnie Blue Dideportasi dari Indonesia

Sebelumnya Bonnie Blue sempat membuat beberapa kontroversi di Indonesia. Terakhir kali, wanita bernama asli Tia Emma Billinger itu membuat pelanggaran lalu lintas.

Bonnie Blue bersama tiga warga negara asing (WNA) lainnya membuat konten sambil mengendarai truk pikap di jalanan Bali. Pikap tersebut bertuliskan "Bonnie Blue's Bangbus".

Bonnie Blue dan tiga WNA berinisial JJT, INL, dan LAJ yang tergabung dengan manajemen Bonnie Blue dijatuhi hukuman pidana berupa denda sebesar Rp200 ribu. Hukuman tersebut setelah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Selain itu, Bonnie Blue bersama belasan WNA lainnya juga ditangkap oleh Polres Badung. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah studio di Pererenan pada 4 Desember 2025 lalu.

Bonnie Blue ditangkap atas dugaan pembuatan konten pornografi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat video dewasa sebagai barang bukti.

Unsur pidana terhadap Bonnie Blue tidak terpenuhi. Sebab polisi mendapat keterangan konten video dewasa itu hanya untuk keperluan dokumentasi pribadi.

Akan tetapi, Bonnie Blue resmi dideportasi dari Indonesia. Hal ini langsungg diungkap oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman membantah pernyataan Bonnie Blue kepada media asing yang mengatakan hanya dicegah selama 6 bulan. Ia menegaskan, bintang film dewasa itu ditangkal selama 10 tahun.

"Betul, (kami tangkal selama) 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video," kata Yuldi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Penangkalan terhadap Bonnie Blue selama 10 tahun diajukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali pada tanggal 12 Desember 2025, melalui surat nomor WIM.20-GR.03.02-19449.

Yuldi menjelaskan alasan Bonnie Blue ditangkal masuk ke Indonesia. Bintang film dewasaa tersebut menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) untuk tujuan membuat konten komersial yang bisa menimbulkan keresahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga kami menjatuhkan sanksi penangkalan selama 10 tahun karena aktivitas tersebut tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga citra pariwisata Bali yang berkualitas dan menghormati nilai budaya lokal," tegas Yuldi.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dibawa ke Gedung Promoter Polda Metro, Puluhan Brimob Bersenjata Berjaga Ketat

Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dibawa ke Gedung Promoter Polda Metro, Puluhan Brimob Bersenjata Berjaga Ketat

Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Suap, Gratifikasi dan/atau Tindak Pidana
Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk

Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk

Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan tiga anggota Polres Katingan yang gugur saat menggerebek bandar narkoba. Bandar utama jaringan ikut diamankan di Samarinda.
Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan skuad Garuda tidak gentar menghadapi Vietnam pada ajang Piala AFF 2026.
Tri Tito Dorong PKK Kawal Program Pemerintah hingga Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Tri Tito Dorong PKK Kawal Program Pemerintah hingga Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengajak pengurus TP PKK di daerah semakin proaktif mengawal dan menyukseskan program prioritas pemerintah.
Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Polres Lombok Tengah menetapkan pimpinan ponpes dan seorang santri sebagai tersangka kasus santri terbakar. Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan
Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, ketangguhan kota perlu dibangun melalui penguatan sistem pangan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT