News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berulah Lagi! Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Diduga Lecehkan Indonesia, Seret-Injak Bendera Merah Putih Viral

Bintang film dewasa, Bonnie Blue kembali berulah. Ia diduga melecehkan Indonesia lewat konten menyeret hingga menginjak Bendera Merah Putih viral di media sosial.
Selasa, 23 Desember 2025 - 14:09 WIB
Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue bersama rekannya Jackson Liam Andrew saat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Rolandus Nampu)

Jakarta, tvOnenews.com - Bintang film dewasa, Bonnie Blue kembali menuai sorotan publik. Kali ini bukan persoalan di Bali.

Dalam sebuah video yang merebak di media sosial, Bonnie Blue diduga melecehkan Indonesia. Ia terekam menyeret Bendera Merah Putih yang disangkutkan di bagian belakang celananya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Bonnie Blue juga menginjak-injak hingga meludahi Bendera Merah Putih. Ironisnya, bendera tersebut juga diduduki oleh bintang film dewasa tersebut.

"Aku dinilai telah merusak budaya Bali dan akan aku gunakan benda ini (Bendera Merah Putih) untuk mengelap lantai," ujar Bonnie dalam video viral tersebut dikutip tvOnenews.com, Selasa (23/12/2025).

Dalam video viral itu, ia juga memperlihatkan dirinya membentangkan Bendera Merah Putih di depan logo Kantor KBRI di London.

Bintang film dewasa, Bonnie Blue seret hingga injak Bendera Merah Putih
Bintang film dewasa, Bonnie Blue seret hingga injak Bendera Merah Putih
Sumber :
  • Istimewa

Ia tidak sendirian. Beberapa pria turut menemaninya sambil menggunakan topeng balaclava berwarna biru.

Aksi tersebut tampaknya sebagai respons keras dari Bonnie Blue. Bintang film dewasa itu pasalnya sempat membuat kontroversi di Bali.

Kemlu Tanggapi Video Bonnie Blue Seret Bendera Merah Putih

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl A Mulachela langsung bereaksi atas video viral tersebut. Ia mengecam aksi dilakukan oleh Bonnie Blue.

Ia mengatakan, Kemlu RI sudah berkomunikasi dengan KBRI London untuk langsung menindaklanjuti aksi kontroversial Bonnie Blue diduga melecehkan Indonesia.

"KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris," ujar Vahd Nabyl, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia mengatakan, KBRI London juga berupaya mengadukan aksi tersebut kepada Kemlu Inggris hingga pihak Kepolisian setempat.

"Untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris," lanjutnya.

Bonnie Blue Dideportasi dari Indonesia

Sebelumnya Bonnie Blue sempat membuat beberapa kontroversi di Indonesia. Terakhir kali, wanita bernama asli Tia Emma Billinger itu membuat pelanggaran lalu lintas.

Bonnie Blue bersama tiga warga negara asing (WNA) lainnya membuat konten sambil mengendarai truk pikap di jalanan Bali. Pikap tersebut bertuliskan "Bonnie Blue's Bangbus".

Bonnie Blue dan tiga WNA berinisial JJT, INL, dan LAJ yang tergabung dengan manajemen Bonnie Blue dijatuhi hukuman pidana berupa denda sebesar Rp200 ribu. Hukuman tersebut setelah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Selain itu, Bonnie Blue bersama belasan WNA lainnya juga ditangkap oleh Polres Badung. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah studio di Pererenan pada 4 Desember 2025 lalu.

Bonnie Blue ditangkap atas dugaan pembuatan konten pornografi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat video dewasa sebagai barang bukti.

Unsur pidana terhadap Bonnie Blue tidak terpenuhi. Sebab polisi mendapat keterangan konten video dewasa itu hanya untuk keperluan dokumentasi pribadi.

Akan tetapi, Bonnie Blue resmi dideportasi dari Indonesia. Hal ini langsungg diungkap oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman membantah pernyataan Bonnie Blue kepada media asing yang mengatakan hanya dicegah selama 6 bulan. Ia menegaskan, bintang film dewasa itu ditangkal selama 10 tahun.

"Betul, (kami tangkal selama) 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video," kata Yuldi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Penangkalan terhadap Bonnie Blue selama 10 tahun diajukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali pada tanggal 12 Desember 2025, melalui surat nomor WIM.20-GR.03.02-19449.

Yuldi menjelaskan alasan Bonnie Blue ditangkal masuk ke Indonesia. Bintang film dewasaa tersebut menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) untuk tujuan membuat konten komersial yang bisa menimbulkan keresahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga kami menjatuhkan sanksi penangkalan selama 10 tahun karena aktivitas tersebut tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga citra pariwisata Bali yang berkualitas dan menghormati nilai budaya lokal," tegas Yuldi.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Selebgram Lucinta Luna bicara nasib alat vital atau kelamin yang sudah diubah menjadi perempuan. Ia pasrah fisiknya tidak bisa kembali sebagai Muhammad Fatah.
Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto secara terbuka mengakui masih adanya praktik pengkhianatan di dalam tubuh birokrasi pemerintah.
Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani soal pemerintahan Prabowo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polemik ini memicu diskursus soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik.
Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung momentum besar pengembalian aset negara dari praktik ilegal sektor sumber daya alam.
Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT