Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara, Inara Rusli Memohon Hati Wardatina Mawa untuk Damai
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @temansearah.ic
tvOnenews.com - Drama satu cinta untuk dua hati Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli masih belum berakhir dan menjadi sorotan publik.
Kasus ini membuat publik gempar setelah Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas kasus perselingkuhan dan perzinahan tersebut.
Kabar terbarunya, kasus ini akan segera dilakukan gelar perkara oleh para penyelidik, setelah mengumpulkan minimal dua bukti yang cukup kuat.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya.
“Saat ini perkara sedang menunggu jadwal untuk dilakukan gelar perkara,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2026).
- Antara
Rupanya, pihak terlapor dari kasus tersebut yaitu Inara Rusli memohon hati Wardatina Mawa agar mencabut laporannya dan mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ).
“Dari pihak terlapor ada mengajukan permohonan RJ (Restorative Justice), namun belum melampirkan surat perdamaian dan surat pencabutan laporan,” ujar Reonald.
Meski begitu, laporan tetap berjalan lantaran penyelidik belum menerima surat pencabutan laporan maupun permohonan Restorative Justice.
“Penyelidik masih belum mengetahui apakah mereka sudah berdamai ataukah belum, karena belum melayangkan surat pencabutan laporan kepada penyelidik,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Polisi menjelaskan bahwa Inara Rusli telah resmi mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi.
Walaupun demikian, penyelidik tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi terkait pencabutan laporan tersebut.
“Pelapor telah mencabut, telah mengirimkan permohonan pencabutan laporan polisi kepada penyelidik. Namun dari penyelidik tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor IF mengenai pencabutan tersebut,” terang AKBP Reonald.
“Saat ini sedang diajukan untuk administrasi penghentian penyidikannya,” pungkasnya.
Polisi akan terus melanjutkan proses penyelidikan dan segera dilakukan gelar perkara lantaran tidak ada surat permohonan Restorative Justice meski terlapor telah memohon.
Sebelumnya, Inara Rusli telah mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi usai dilakukan mediasi dengan pemuka agama, Buya Yahya.
Load more