GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yai Mim Resmi Jadi Tersangka, Sahara Mendesak Aparat Bertindak Tangkap Eks Dosen UIN Malang

Yai Mim, eks dosen UIN Malang, resmi jadi tersangka kasus asusila dan pornografi. Sahara dan kuasa hukumnya mendesak polisi segera menahan.
Rabu, 7 Januari 2026 - 14:10 WIB
Yai Mim, Dosen UIN Malang
Sumber :
  • YouTube/DennySumargo

tvOnenews.com - Kasus dugaan pornografi dan asusila yang menyeret nama mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim, memasuki babak baru.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota resmi menetapkan Yai Mim sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada awal Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi penetapan status hukum tersebut.

“Dari hasil gelar perkara, status (Yai Mim) dinaikkan sebagai tersangka,” ujarnya dilansir dari DetikJatim.

Yudi menjelaskan, gelar perkara dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota setelah menerima laporan dari seorang perempuan bernama Sahara, yang merupakan tetangga Yai Mim.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindakan asusila dan penyebaran konten bermuatan pornografi, yang melibatkan video tidak pantas.

Nurul Sahara & Yai Mim, mantan dosen UIN Malang
Nurul Sahara & Yai Mim, mantan dosen UIN Malang
Sumber :
  • Kolase TikTok/@sahara_vibesssss & YouTube Uya Kuya TV

“Awal kami menerima pengaduan dari saudara Sahara, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya hasil gelar perkara status dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Yudi.

Menurut keterangan penyidik, unsur pidana dalam laporan Sahara sudah terpenuhi sehingga kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Dugaan tindak pidana pornografi yang disangkakan kepada Yai Mim berkaitan dengan video asusila yang menjadi salah satu bukti penting dalam perkara tersebut.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk pelapor dan pihak-pihak yang mengetahui kasus tersebut.

Penyidik juga tengah menyiapkan jadwal pemanggilan ulang terhadap Yai Mim untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Penyidik masih akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan (Yai Mim) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” tambah Yudi.

Ia juga menegaskan, apabila Yai Mim mangkir dari pemanggilan sebanyak tiga kali tanpa keterangan, maka pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Apabila sampai tiga kali pemanggilan tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan kami lakukan penjemputan paksa,” ujarnya.

Sementara itu, Sahara, melalui kuasa hukumnya Moh Zaki, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat penyidik Polresta Malang Kota, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang telah menaikkan status perkara tersebut.

Zaki berharap, setelah penetapan tersangka, penyidik segera melanjutkan proses hukum dengan menahan Yai Mim.

“Ancaman pidananya lebih dari lima tahun. Maka secara formal bisa dilakukan penahanan. Harapan kami memang demikian, tetapi semua kembali pada kewenangan penyidik,” ujar Zaki kepada wartawan.

Menurut Zaki, penetapan tersangka terhadap Imam Muslimin sudah melalui proses hukum yang matang.

Dua laporan yang dilayangkan kliennya, yakni dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan pornografi, telah melalui gelar perkara dan dinyatakan memenuhi unsur pidana.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan penyidik, khususnya Unit PPA Reskrim. Laporan kami yaitu pelecehan seksual dan pornografi keduanya sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” jelas Zaki.

Kasus ini sebelumnya mencuat pada September 2025, saat Sahara melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota karena merasa dilecehkan secara verbal dan visual melalui tindakan yang melanggar norma kesusilaan.

Laporan tersebut juga disertai bukti berupa tangkapan layar dan video yang diduga kuat memperlihatkan perilaku asusila dari Yai Mim.

Setelah hampir empat bulan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yai Mim yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi, kini akan menjalani pemeriksaan ulang dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yai Mim hingga kini belum memberikan pernyataan publik. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sih Mojtaba Khamenei? Putra Ali Khamenei yang Dikabarkan Terpilih Jadi Pemimpin Tertinggi Iran Baru

Siapa Sih Mojtaba Khamenei? Putra Ali Khamenei yang Dikabarkan Terpilih Jadi Pemimpin Tertinggi Iran Baru

Berikut profil dan rekam jejak perjalanan putra mendiang Ayatollah Ali Khamenei, Mojtaba Khamenei yang disebut terpilih menjadi Pemimpin Tertinggi Iran baru.
Presiden Prabowo Kirim Surat untuk Presiden Iran Terkait Gugurnya Ali Khamenei, Menlu Ungkap Isinya

Presiden Prabowo Kirim Surat untuk Presiden Iran Terkait Gugurnya Ali Khamenei, Menlu Ungkap Isinya

Presiden RI, Prabowo Subianto mengirim surat resmi kepada Presiden Iran, Masoud Pezeshkian terkait gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. 
Kasus Kematian Nizam Makin Rumit, LPSK Desak Polisi Dalami Keterlibatan Ayah Kandung, Ternyata Seorang Anggota Geng

Kasus Kematian Nizam Makin Rumit, LPSK Desak Polisi Dalami Keterlibatan Ayah Kandung, Ternyata Seorang Anggota Geng

Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan seorang bocah bernama Nizam Syafei atau NS (12) meninggal dunia diduga dilakukan ibu tirinya hingga kini masih berlanjut
Reksa Dana Ini Sabtu 6 Penghargaan Sekaligus pada Ajang Best Mutual Fund Awards 2026

Reksa Dana Ini Sabtu 6 Penghargaan Sekaligus pada Ajang Best Mutual Fund Awards 2026

Ajang penghargaan Best Mutual Fund 2026 kembali diselenggarakan oleh Investortrust.id dan PT Infovesta Utama.
Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto surat tentang permintaan THR yang diduga berasal dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 
Seruan Coret Allesandro Bastoni dari Timnas Italia Muncul, Fabregas Tegas: Kita Harus Lindungi Dia!

Seruan Coret Allesandro Bastoni dari Timnas Italia Muncul, Fabregas Tegas: Kita Harus Lindungi Dia!

Pelatih Como, Cesc Fabregas, bersama mantan striker Italia Giuseppe Rossi, kompak membela bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, yang menjadi sasaran kritik tajam usai kontroversi simulasi saat melawan Juventus.

Trending

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto surat tentang permintaan THR yang diduga berasal dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Semen Padang FC harus puas berbagi poin usai ditahan imbang 0-0 oleh PSIM Yogyakarta pada lanjutan BRI Super League pekan ke-24 musim 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT