News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yai Mim Resmi Jadi Tersangka, Sahara Mendesak Aparat Bertindak Tangkap Eks Dosen UIN Malang

Yai Mim, eks dosen UIN Malang, resmi jadi tersangka kasus asusila dan pornografi. Sahara dan kuasa hukumnya mendesak polisi segera menahan.
Rabu, 7 Januari 2026 - 14:10 WIB
Yai Mim, Dosen UIN Malang
Sumber :
  • YouTube/DennySumargo

tvOnenews.com - Kasus dugaan pornografi dan asusila yang menyeret nama mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim, memasuki babak baru.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota resmi menetapkan Yai Mim sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada awal Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi penetapan status hukum tersebut.

“Dari hasil gelar perkara, status (Yai Mim) dinaikkan sebagai tersangka,” ujarnya dilansir dari DetikJatim.

Yudi menjelaskan, gelar perkara dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota setelah menerima laporan dari seorang perempuan bernama Sahara, yang merupakan tetangga Yai Mim.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindakan asusila dan penyebaran konten bermuatan pornografi, yang melibatkan video tidak pantas.

Nurul Sahara & Yai Mim, mantan dosen UIN Malang
Nurul Sahara & Yai Mim, mantan dosen UIN Malang
Sumber :
  • Kolase TikTok/@sahara_vibesssss & YouTube Uya Kuya TV

“Awal kami menerima pengaduan dari saudara Sahara, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya hasil gelar perkara status dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Yudi.

Menurut keterangan penyidik, unsur pidana dalam laporan Sahara sudah terpenuhi sehingga kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Dugaan tindak pidana pornografi yang disangkakan kepada Yai Mim berkaitan dengan video asusila yang menjadi salah satu bukti penting dalam perkara tersebut.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk pelapor dan pihak-pihak yang mengetahui kasus tersebut.

Penyidik juga tengah menyiapkan jadwal pemanggilan ulang terhadap Yai Mim untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Penyidik masih akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan (Yai Mim) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” tambah Yudi.

Ia juga menegaskan, apabila Yai Mim mangkir dari pemanggilan sebanyak tiga kali tanpa keterangan, maka pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Apabila sampai tiga kali pemanggilan tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan kami lakukan penjemputan paksa,” ujarnya.

Sementara itu, Sahara, melalui kuasa hukumnya Moh Zaki, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat penyidik Polresta Malang Kota, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang telah menaikkan status perkara tersebut.

Zaki berharap, setelah penetapan tersangka, penyidik segera melanjutkan proses hukum dengan menahan Yai Mim.

“Ancaman pidananya lebih dari lima tahun. Maka secara formal bisa dilakukan penahanan. Harapan kami memang demikian, tetapi semua kembali pada kewenangan penyidik,” ujar Zaki kepada wartawan.

Menurut Zaki, penetapan tersangka terhadap Imam Muslimin sudah melalui proses hukum yang matang.

Dua laporan yang dilayangkan kliennya, yakni dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan pornografi, telah melalui gelar perkara dan dinyatakan memenuhi unsur pidana.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan penyidik, khususnya Unit PPA Reskrim. Laporan kami yaitu pelecehan seksual dan pornografi keduanya sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” jelas Zaki.

Kasus ini sebelumnya mencuat pada September 2025, saat Sahara melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota karena merasa dilecehkan secara verbal dan visual melalui tindakan yang melanggar norma kesusilaan.

Laporan tersebut juga disertai bukti berupa tangkapan layar dan video yang diduga kuat memperlihatkan perilaku asusila dari Yai Mim.

Setelah hampir empat bulan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yai Mim yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi, kini akan menjalani pemeriksaan ulang dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yai Mim hingga kini belum memberikan pernyataan publik. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ucap Terima Kasih ke Prabowo Usai Tak Ditahan Kejaksaan, Dokter Tifa: Beliau Berandil Dalam Perjuangan Ini

Ucap Terima Kasih ke Prabowo Usai Tak Ditahan Kejaksaan, Dokter Tifa: Beliau Berandil Dalam Perjuangan Ini

Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa menyampaikan rasa syukur setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan tidak menahan dirinya dan Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Bursa Transfer AC Milan: Tiba-tiba, Mesin Gol Piala Dunia 2026 Ditawarkan ke Rossoneri untuk Musim Panas

Bursa Transfer AC Milan: Tiba-tiba, Mesin Gol Piala Dunia 2026 Ditawarkan ke Rossoneri untuk Musim Panas

AC Milan dapat kabar mengejutkan di bursa transfer setelah menerima tawaran merekrut penyerang Feyenoord, Ayase Ueda. Striker Jepang itu masuk meja Rossoneri.
Polisi Turun Tangan, Selidiki Pelemparan Molotov ke Pengendara Motor di Koja Jakarta Utara

Polisi Turun Tangan, Selidiki Pelemparan Molotov ke Pengendara Motor di Koja Jakarta Utara

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sebuah benda diduga molotov dilempar orang tak dikenal ke arah pengendara sepeda motor. Pihak kepolisian turun tangan.
Ditawari Damai atau Ngaku Bersalah oleh Jaksa, Roy Suryo-dr Tifa Beri Respons Tak Terduga

Ditawari Damai atau Ngaku Bersalah oleh Jaksa, Roy Suryo-dr Tifa Beri Respons Tak Terduga

Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa ternyata dihadapkan pada dua pilihan saat menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin, 22 Juni 2026.
Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Rp26,34 Triliun di Semester II

Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Rp26,34 Triliun di Semester II

Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memandang kondisi ekonomi global masih berada dalam fase rentan sehingga diperlukan langkah intervensi untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.
William Zepeda Resmi Duel Tinju Lawan Lamont Roach Jr di Perebutan Gelar Juara Kelas Ringan WBC

William Zepeda Resmi Duel Tinju Lawan Lamont Roach Jr di Perebutan Gelar Juara Kelas Ringan WBC

William Zepeda akan melakoni duel tinju melawan Lamont Roach Jr untuk memperebutkan gelar juara kelas ringan WBC yang kosong.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris tantang Giorgio Antonio pacar Sarwendah buktikan klaim 2.000 toko dan tunjukkan deposito Rp500 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT