News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yai Mim Dijebloskan ke Rutan per 19 Januari 2026 Malam, Eks Dosen Filsafat dan Tasawuf Itu Ditahan terkait Kasus Pornografi

Yai Mim dijebloskan ke Rutan Polresta Malang Kota per 19 Januari 2026 malam terkait kasus pornografi.
Selasa, 20 Januari 2026 - 12:05 WIB
Yai Mim
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Muhammad Imam Muslimin atau Yai Mim dijebloskan ke Rutan Polresta Malang Kota per 19 Januari 2026 malam.

Eks dosen filsafat dan tasawuf di pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu ditahan terkait kasus pornografi.    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (7/10/2025) lalu.               

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan soal penahanan itu. Dia juga menyebut penahanan Yai Mim ini terkait kasus pornografi.

"Iya benar. Yai Mim ditahan. Untuk detailnya, akan kami sampaikan lewat doorstop," ujarnya, Senin (19/1/2026). 

Atas perbuatannya di kasus ini, Yai Mim dijerat Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Yai Mim terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Selain itu, dia juga terancam denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Sebelumnya, kasus Yai Mim menjadi viral di media sosial. Mulanya, kasus Yai Mim bermula dari perselisihannya dengan tetangganya sendiri, yakni Nurul Sahara. Sahara merupakan pengusaha rental mobil.

Konflik Yai Mim Vs Sahara bermula dari masalah lahan parkir di kawasan Perumahan Joyogrand. 

Sahara yang punya usaha rental mobil disebut-sebut sering menghalangi akses keluar-masuk kendaraan Yai Mim. 

Di sisi lain, menurut Yai Mim, lahan tersebut sudah diwakafkan untuk jalan umum.

Video saat mereka cekcok terkait hal ini pun menjadi viral di media sosial. Keduanya bahkan saling melapor ke polisi mulai dari pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE hingga dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sahara pernah berbicara soal, salah satu, dugaan pelecehan seksual secara verbal yang menurutnya dilakukan Yai Mim kepadanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mbak Sahara, (area kewanitaan) istri saya besar. Tapi lebih besar punya Mbak Sahara. Saya jadi pengin meremas. Saya sangat tertarik dengan hal itu," kata Sahara mengulangi kata-kata yang diucapkan Yai Mim kepadanya saat itu. 

Laporan polisi pun diproses. Hingga pada akhirnya, polisi menilai unsur-unsur pidana telah terpenuhi, yaitu Pasal 281 KUHP, Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Sejumlah pertandingan UEFA Nations League A tersaji pada Sabtu (26/9/2026). Prancis meraih kemenangan di debut Zidane, sedangkan Italia takluk 0-2 dari Belgia.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian. Kuasa hukum perusahaan tambang batu bara asal Korea Selatan tersebut mempersoalkan sejumlah proses pemberesan harta pailit yang dinilai merugikan perusahaan.
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Kevin Diks mendapat pujian dari Ole Romeny setelah memimpin Timnas Indonesia melawan Singapura. Romeny menilai Diks mampu menjadi sosok pemimpin yang baik.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Selengkapnya

Viral