News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yai Mim Dijebloskan ke Rutan per 19 Januari 2026 Malam, Eks Dosen Filsafat dan Tasawuf Itu Ditahan terkait Kasus Pornografi

Yai Mim dijebloskan ke Rutan Polresta Malang Kota per 19 Januari 2026 malam terkait kasus pornografi.
Selasa, 20 Januari 2026 - 12:05 WIB
Yai Mim
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Muhammad Imam Muslimin atau Yai Mim dijebloskan ke Rutan Polresta Malang Kota per 19 Januari 2026 malam.

Eks dosen filsafat dan tasawuf di pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu ditahan terkait kasus pornografi.    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (7/10/2025) lalu.               

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan soal penahanan itu. Dia juga menyebut penahanan Yai Mim ini terkait kasus pornografi.

"Iya benar. Yai Mim ditahan. Untuk detailnya, akan kami sampaikan lewat doorstop," ujarnya, Senin (19/1/2026). 

Atas perbuatannya di kasus ini, Yai Mim dijerat Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Yai Mim terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Selain itu, dia juga terancam denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Sebelumnya, kasus Yai Mim menjadi viral di media sosial. Mulanya, kasus Yai Mim bermula dari perselisihannya dengan tetangganya sendiri, yakni Nurul Sahara. Sahara merupakan pengusaha rental mobil.

Konflik Yai Mim Vs Sahara bermula dari masalah lahan parkir di kawasan Perumahan Joyogrand. 

Sahara yang punya usaha rental mobil disebut-sebut sering menghalangi akses keluar-masuk kendaraan Yai Mim. 

Di sisi lain, menurut Yai Mim, lahan tersebut sudah diwakafkan untuk jalan umum.

Video saat mereka cekcok terkait hal ini pun menjadi viral di media sosial. Keduanya bahkan saling melapor ke polisi mulai dari pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE hingga dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sahara pernah berbicara soal, salah satu, dugaan pelecehan seksual secara verbal yang menurutnya dilakukan Yai Mim kepadanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mbak Sahara, (area kewanitaan) istri saya besar. Tapi lebih besar punya Mbak Sahara. Saya jadi pengin meremas. Saya sangat tertarik dengan hal itu," kata Sahara mengulangi kata-kata yang diucapkan Yai Mim kepadanya saat itu. 

Laporan polisi pun diproses. Hingga pada akhirnya, polisi menilai unsur-unsur pidana telah terpenuhi, yaitu Pasal 281 KUHP, Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Penuh untuk Timnas Indonesia, Bidik Piala Dunia 2030

Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Penuh untuk Timnas Indonesia, Bidik Piala Dunia 2030

Presiden RI Prabowo Subianto mendukung penuh persiapan Timnas Indonesia menuju kualifikasi Piala Dunia 2030.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Mengamuk, Norwegia Tumbangkan Senegal 3-2 dan Segel Tiket ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Mengamuk, Norwegia Tumbangkan Senegal 3-2 dan Segel Tiket ke 32 Besar

Timnas Norwegia memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kemenangan dramatis 3-2 atas Senegal menjadi tiket bagi The Vikings melaju ke fase gugur.
Airlangga Ultimatum PLN, Mati Listrik Bergilir di Jawa Harus Beres Akhir Juni

Airlangga Ultimatum PLN, Mati Listrik Bergilir di Jawa Harus Beres Akhir Juni

PLN telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan dan memastikan sistem kembali normal dalam waktu sesingkat mungkin.
Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Menilik skenario Timnas Voli Indonesia lolos ke semifinal AVC Men's Cup 2026. Saat ini skuad Garuda masih menjadi juru kunci di klasemen Pool B.
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 24 Juni 2026. Simak daftar zodiak yang paling hoki soal asmara di sini.
Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, program bantuan pangan beras untuk puluhan juta warga resmi diperpanjang selama tiga bulan dengan total anggaran mencapai Rp17,54 triliun.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Selengkapnya

Viral