News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana, Kalau Soal Harta Gono Gini?

Pengadilan Agama resmi memutus perkara perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Putusan tersebut dibacakan pada Rabu, (7/12)
Rabu, 7 Januari 2026 - 19:09 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Arkana
Sumber :
  • via Twitter/Sobat_RK

tvOnenews.com — Pengadilan Agama resmi memutus perkara perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Putusan tersebut dibacakan pada Rabu, (7/1/2025), sekaligus mengakhiri secara hukum ikatan pernikahan keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum perceraian Ridwan Kamil Wenda Alwi menyampaikan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya.

Foto kebersamaan Ridwan Kamil, Atalia Prararatya dan putranya, Arkana.
Foto kebersamaan Ridwan Kamil, Atalia Prararatya dan putranya, Arkana.
Sumber :
  • Instagram/ataliapr

Dalam amar putusannya, pengadilan menyatakan perkawinan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berakhir karena perceraian.

“Menyatakan bahwa perkawinan antara Ibu Atalia dengan Bapak Ridwan Kamil putus karena perceraian dan menjatuhkan talak 1 bain sughra kepada Ibu Atalia,” ujar Wenda Alwi kepada wartawan.

Wenda menjelaskan, putusan tersebut merupakan talak satu dari Ridwan Kamil kepada Atalia Praratya dan belum berkekuatan hukum tetap.

Ia menegaskan masih terdapat masa tenggang bagi para pihak untuk menempuh upaya hukum lanjutan.

“Sudah diputuskan talak 1 dari Pak Ridwan Kamil kepada Ibu Atalia Praratya. Tetapi ada masa tenggang 14 hari untuk para pihak apabila ingin menyatakan banding,” jelasnya.

Menurut Wenda, apabila dalam kurun waktu 14 hari tidak ada pengajuan banding, maka putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jadi 14 hari ke depan putusan ini akan berkekuatan hukum tetap,” lanjut Wenda.

Atalia Kenang Kepergian Eril yang Sama Pada Bulan Hadirnya Arkana di Keluarga.
Atalia Kenang Kepergian Eril yang Sama Pada Bulan Hadirnya Arkana di Keluarga.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Instagram @arkanaaidan

Selain memutus perkara perceraian, majelis hakim juga menetapkan adanya sejumlah kesepakatan antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang tidak dipublikasikan ke ruang publik.

Pengadilan memerintahkan kedua belah pihak untuk mematuhi kesepakatan tersebut.

“Putusan lainnya menyatakan ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak dipublikasikan dan Majelis Hakim memerintahkan para pihak mematuhi apa yang sudah disepakati,” katanya.

Wenda menyebutkan, pihaknya menerima salinan hasil putusan pengadilan sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tadi jam 3 sore kita sudah dapat hasilnya,” ujarnya.

Terkait pembagian harta gono-gini, Wenda memastikan persoalan tersebut telah disepakati jauh sebelum gugatan cerai diajukan ke pengadilan agama. Kesepakatan tersebut dilakukan secara sukarela oleh kedua belah pihak.

Kolase foto Atalia Praratya - Ridwan Kamil
Kolase foto Atalia Praratya - Ridwan Kamil
Sumber :
  • Tangkapan layar

“Kalau harta gono-gini, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan sejak sebelum gugatan didaftarkan di pengadilan agama,” kata Wenda.

“Jadi sudah ada kesepakatan antara Pak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia untuk pemisahan harta bersama,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai hak asuh anak, Wenda menyebut pengaturannya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing anak.

Untuk putri sulung mereka, Camillia Laetitia Azzahra atau Zara, pengasuhan dilakukan bersama.

“Untuk Neng Camillia (Zara) karena sudah dewasa dan tinggal di Inggris, diasuh bersama,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk putra bungsu mereka, Arka, majelis hakim menetapkan hak asuh sementara berada di tangan Ridwan Kamil.

“Untuk Ananda Arka pada saat ini diserahkan ke Pak Ridwan Kamil, akan diasuh oleh Pak Ridwan Kamil,” pungkas Wenda.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT