News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi dengan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP

Siapa yang tak mengenal Pandji Pragiwaksono. komika indonesia yang populer dengan materi stand up comedynya yang mengandung kritikan dan motivasi.
Jumat, 9 Januari 2026 - 13:07 WIB
Alasan Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi dengan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/YT Total Politik

Jakarta, tvOnenews.com- Komika indonesia, Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan publik di media sosial (Medsos), karena diduga menyinggung organisasi Islam NU dan Muhammadiyah.

Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono
Sumber :
  • Instagram @pandji.pragiwaksono

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini mencuat dan memanas, lantaran ada kelompok atau aliansi Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi.

Pandji Pragiwaksono, yang dikenal sebagai Komika yang kerap tampil dengan materi Stand Up Comedy yang membahas beragam isu menjadi daya tariknya.

Ucapannya waktu lalu diduga pencemaran nama baik organisasi Islam. Menuai kecaman, salah satunya dari ikatan anak muda kedua organisasi tersebut.

Laporan tersebut diketahui, telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sehubungan dengan laporannya tersebut, tertulis pelapor mempersangkakan pelapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301 mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.

"Oknum terlapor berinisial P telah dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," jelas pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

Alasan Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi dengan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP
Alasan Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi dengan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/YT Total Politik

Alasan Dilaporkan 

Ternyata alasan Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Angkatan Anak Muda NU dan Muhammadiyah karena dianggap merendahkan atau menyinggung organisasi islam yaitu NU dan Muhammadiyah.

Sebab Pandji diduga dalam materinya stand Up comedy, menyinggung peranan kedua organisasi islam ini mendapatkan tambang karena memberikan suara di Pemilu.

Diketahui, materinya disampaikan Pandji dalam sebuah pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," katanya.

"Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bisa diproses," sambungnya lagi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League 2025-2026: Drama 5 Gol, Persik Kediri Amankan Poin Penuh dari Arema FC 

Hasil Super League 2025-2026: Drama 5 Gol, Persik Kediri Amankan Poin Penuh dari Arema FC 

Persik Kediri berhasil mengamankan poin penuh dari Arema FC di Stadion Brawijaya, Kediri, Minggu (3/5/2026). Macan Putih menang dengan skor akhir 3-1 dari Arema FC. 
Makan Anggaran Rp19,75 Triliun, DPRD DKI Jakarta Sebut Pendidikan Jadi Kunci Putus Mata Rantai Kemiskinan

Makan Anggaran Rp19,75 Triliun, DPRD DKI Jakarta Sebut Pendidikan Jadi Kunci Putus Mata Rantai Kemiskinan

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan pendidikan merupakan senjata penting untuk memutus rantai kemiskinan di ibu kota.
DPR Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM: Negara Jangan Tentukan Siapa Pembela HAM

DPR Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM: Negara Jangan Tentukan Siapa Pembela HAM

DPR menegaskan bahwa standar internasional sudah jelas, yakni setiap individu berhak memperjuangkan HAM tanpa perlu pengakuan administratif dari negara.
Peringati Hari Buruh, PDIP Bacakan 8 Poin Manifesto untuk Buruh Indonesia

Peringati Hari Buruh, PDIP Bacakan 8 Poin Manifesto untuk Buruh Indonesia

PDIP secara resmi membacakan Manifesto Politik bagi kaum buruh Indonesia dalam puncak peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar PDIP di
Hari ke-13 Operasional Haji 1447 H: 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan, Layanan Bus Sholawat Siap Layani Jemaah 24 Jam di Makkah

Hari ke-13 Operasional Haji 1447 H: 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan, Layanan Bus Sholawat Siap Layani Jemaah 24 Jam di Makkah

Proses pemberangkatan, kedatangan, serta pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah berjalan lancar, tertib, dan berada dalam pengawasan petugas di seluruh titik layanan.
Kapal Angkut BBM Meledak di Ketapang, 1 ABK Hilang  Dan 4 Terluka

Kapal Angkut BBM Meledak di Ketapang, 1 ABK Hilang  Dan 4 Terluka

Sebuah kapal kayu bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar hebat di Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (2/5/2026) malam.

Trending

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT