News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikmati Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Simak Syarat dan Tarif Terbarunya

PLN beri diskon tambah daya listrik 50 persen dalam program Gebyar Awal Tahun 2026. Simak syarat, cara klaim, dan tarif lengkapnya di sini.
Jumat, 9 Januari 2026 - 14:53 WIB
Diskon PLN Awal Tahun 2026
Sumber :
  • Instagram/pln_id

tvOnenews.com - Awal tahun 2026 menjadi kabar gembira bagi pelanggan listrik di seluruh Indonesia. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menghadirkan promo besar-besaran berupa diskon tambah daya listrik hingga 50 persen.

Program bertajuk “Gebyar Awal Tahun 2026” ini berlangsung mulai 7 hingga 20 Januari 2026, dan berlaku untuk seluruh pelanggan aktif PLN dari berbagai golongan tarif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan resmi PLN, promo ini ditujukan bagi pelanggan yang sudah terdaftar sebelum tanggal 1 Januari 2026.

Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kapasitas daya listrik rumah atau tempat usahanya, agar kebutuhan energi bisa lebih stabil dan efisien di tahun baru.

Syarat untuk Mendapatkan Diskon Tambah Daya

Agar bisa menikmati potongan harga sebesar 50 persen, pelanggan wajib memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh PLN.

Pertama, pelanggan harus melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya sebelum mengajukan permohonan tambah daya.

Kedua, pelanggan wajib membayar biaya penyambungan secara penuh tanpa cicilan.

Selain itu, pembelian token atau pembayaran tagihan listrik wajib dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

Setiap transaksi yang dilakukan di aplikasi ini akan memberikan voucher khusus tambah daya 50 persen.

Cara klaim voucher cukup mudah:

  • Buka aplikasi PLN Mobile.
  • Lakukan pembelian token atau pembayaran tagihan listrik seperti biasa.
  • Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan memperoleh nomor voucher tambah daya.
  • Gunakan nomor voucher tersebut saat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi.

PLN menegaskan, setiap akun PLN Mobile hanya bisa mendapatkan maksimal empat voucher tambah daya untuk IDPEL (ID Pelanggan) berbeda. Program ini tidak berlaku bagi pelanggan yang baru mendaftar setelah 1 Januari 2026.

Selain itu, pelanggan yang sudah menikmati program diskon ini tidak dapat mengajukan penurunan daya selama satu tahun, kecuali setelah melakukan tambah daya kembali dengan biaya normal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tahun baru bukan sekadar rencana, kenyamanan rumah ikut terjaga. Gebyar Awal Tahun 2026 kembali menyapa. Yuk tambah daya, diskon 50 persen dan wujudkan listrik nyaman untuk semua kebutuhan,” tulis PLN dalam keterangan resminya.

Tarif Tambah Daya dengan Diskon 50 Persen

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT