Respons Santai Denada Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
tvOnenews.com - Denada belakangan ini menjadi sorotan setelah seorang laki-laki bernama Ressa Rizky Rosano (24) mengaku sebagai anak yang ditelantarkan sang penyanyi dangdut tersebut.
Ressa melayangkan gugatan terhadap Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Ia mengklaim sebagai anak kandung Denada yang selama 24 tahun hidup tanpa pengakuan resmi dan merasa telah ditelantarkan.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yulianto, mengungkapkan bahwa kliennya baru mengetahui jati diri sebenarnya mengenyam pendidikan di bangku SMA.
- tvOne - Happy Oktavia
Sebelumnya, Ressa meyakini bahwa dirinya merupakan anak dari bibi Denada yang telah merawatnya sejak masih bayi.
“Awalnya dengar dari kabar selentingan, lalu dia diberitahu oleh seseorang yang sangat dipercayainya bahwa ia bukan anak dari bibi Denada, melainkan anak kandung Denada sendiri,” jelas Firdaus.
Adapun bibi yang dimaksud adalah adik kandung dari ibunda Denada, yakni Emilia Contessa, sosok penyanyi legendaris Tanah Air.
Soal gugatan yang dilayangkan oleh Ressa, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal menjelaskan kliennya menanggapi hal tersebut dengan santai.
"Denada santai, tidak apa-apa," jelasnya.
Kendati demikian, Iqbal belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus hukum yang menjerat kliennya tersebut.
- YouTube/MelaneyRicardo
"Kemarin saya hadir di proses mediasi mewakili Ibu Denada dan saya meminta materi surat gugatan saat mediasi, baru dikasih," kata Iqbal
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari terlebih dahulu surat gugatan.
Sebagai informasi, Denada digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan nilai gugatan mencapai Rp7 miliar.
Nilai tersebut merupakan kerugian materil yang dimohonkan oleh Ressa lantaran telah ditelantarkan oleh Denada yang digadang-gadang merupakan ibu kandungnya.
Hingga saat ini proses hukum antara Denada dan Ressa masih berjalan dan belum ada keterangan lebih lanjut.
(nka)
Load more