News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ridwan Kamil Beri Hadiah Terakhir untuk Atalia Praratya

Ridwan Kamil diketahui memberikan hadiah terakhir kepada mantan istrinya Atalia Praratya setelah resmi berpisah usai hampir tiga dekade membina rumah tangga ...
Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB
Kolase foto Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com — Ridwan Kamil diketahui memberikan hadiah terakhir kepada mantan istrinya Atalia Praratya setelah resmi berpisah usai hampir tiga dekade membina rumah tangga.

Kado tersebut tercatat sebagai tanda mata perpisahan dari Ridwan Kamil kepada Atalia, yang telah mendampinginya selama 29 tahun pernikahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan dalam Direktori Amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg, hadiah yang diberikan berupa seperangkat alat salat dan mushaf Al-Qur’an terjemahan.

Kolase foto Atalia Praratya - Ridwan Kamil
Kolase foto Atalia Praratya - Ridwan Kamil
Sumber :
  • Tangkapan layar

"Tergugat akan memberikan tanda mata kepada penggugat (Atalia) berupa seperangkat alat salat dan mushaf Al-Qur'an terjemahan," demikian bunyi keterangan dalam dokumen putusan tersebut.

Kuasa hukum Ridwan Kamil Wenda Aluwi menjelaskan bahwa pemberian kenang-kenangan tersebut merupakan bagian dari surat kesepakatan perdamaian sebagian yang telah disetujui dan ditandatangani kedua belah pihak sebelum putusan cerai dibacakan.

"Beliau (Ridwan Kamil) juga menyampaikan kepada kami bahwa beliau menyampaikan permintaan maaf kepada Ibu Atalia, keluarga besar, dan masyarakat atas apa yang terjadi," ujar Wenda dalam kanal YouTube Reyben Entertainment.

Wenda juga mengungkapkan bahwa perceraian tersebut menjadi pukulan emosional bagi Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram/ataliapr

Ia disebut tidak pernah membayangkan bahwa perjalanan rumah tangganya yang telah terjalin selama 29 tahun harus berakhir melalui proses hukum.

"Beliau bilang enggak pernah menyangka bahwa pada 29 tahun perkawinannya ini, mereka harus putus karena perceraian," kata Wenda.

Meski demikian, Ridwan Kamil disebut telah menerima keputusan tersebut dengan lapang dada, seraya mendoakan yang terbaik untuk Atalia maupun dirinya sendiri.

Ia juga berharap publik menghormati peristiwa ini sebagai urusan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga beliau menerima dan mendoakan Ibu Atalia, juga mendoakan dirinya sendiri untuk mendapatkan yang terbaik. Selanjutnya, beliau menginginkan agar kita semua menghormati ini sebagai ranah pribadi," pungkas Wenda.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Bandung pada 7 Januari 2026 lalu.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT