News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wardatina Mawa Menolak Damai, Insanul Fahmi Curiga Ada Pihak Ketiga: Mawa yang Ku Kenal Tak Seperti Itu

Insanul Fahmi mengatakan bahwa dirinya akan tetap mengupayakan untuk berdamai dengan Wardatina Mawa meski hingga kini masih belum bisa bertemu dengan istri maupun anak
Selasa, 13 Januari 2026 - 19:46 WIB
Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS/Instagram @wardatinamawa

tvOnenews.com - Perselisihan antara Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli hingga kini masih belum terlihat ujungnya.

Sebelumnya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah mengajukan Restorative Justice (RJ) sebagai upaya untuk berdamai dengan Wardatina Mawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, Wardatina Mawa menolak untuk berdamai dan tetap melanjutkan proses hukum yang telah berjalan. 

Mendengar keputusan Wardatina Mawa untuk menolak perdamaian, Insanul Fahmi yang hingga kini masih suaminya mencurigai bahwa istrinya di bawah pengaruh oleh pihak lain.

Ditemani kuasa hukumnya, Insanul Fahmi mengatakan bahwa dirinya akan tetap mengupayakan untuk berdamai dengan Wardatina Mawa meski hingga kini masih belum bisa bertemu dengan sang istri maupun anak.

“Pasti kita tetap upayakan yang terbaik untuk perdamaian. Karena kalau kayak gini kan kasian anak juga. Saat ini masih belum bisa ketemu, masih dibatasi,” ungkap Insanul Fahmi, dilansir pada tayangan YouTube Cumicumi.

Insanul mengaku sangat mengenal Wardatina Mawa, ia mengatakan bahwa Mawa yang ia kenal tidak seperti ini.

Dirinya mencurigai adanya tekanan dari orang-orang yang memiliki kepentingan lain di belakang istrinya.

“Pernah ku kenal Mawa sebenarnya tidak seperti itu. Pasti ini karena ada kepentingan-kepentingan orang lain yang di belakang,” ujarnya.

Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi
Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @insanulfahmi

Pengusaha muda ini memahami tekanan yang dirasakan Wardatina Mawa karena masih memiliki ikatan batin yang kuat dari pasangan suami dan istri.

Namun, karena adanya hasutan dari orang lain dibelakangnya, sehingga ia merasakan bahwa sang istri mendapatkan tekanan.

“Aku tahu Mawa mungkin merasa ter-pressure (tertekan) ya karena batin. Dari batin sebenarnya kita masih punya ikatan yang kuat, kita juga masih sama-sama punya perasaan,” terang Insanul Fahmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi memang menurut aku karena dihasut terus dengan orang-orang yang ada di belakangnya, dengan orang-orang yang punya kepentingan lain yang membuat dia jadi merasa ter-pressure,” pungkasnya.

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto menambahkan bahwa penolakan Restorative Justice tidak akan menghentikan langkah hukum kliennya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT