GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Anak di Luar Nikah, Pihak Ressa Ajukan Dua Tuntutan untuk Denada di Pengadilan

Ressa gugat Denada ke PN Banyuwangi, menuntut pengakuan sebagai anak biologis dan hak materil serta immateril. Sidang mediasi dijadwalkan 15 Januari 2026.
Rabu, 14 Januari 2026 - 22:35 WIB
Penyanyi Denada
Sumber :
  • YouTube/MelaneyRicardo

tvOnenews.com - Kasus hukum yang menyeret nama penyanyi Denada Tambunan kini tengah menjadi perhatian publik.

Gugatan perdata yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano (24), pria yang mengaku sebagai anak biologis Denada berproses di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gugatannya, Ressa menuding Denada telah menelantarkan dirinya sejak kecil dan menuntut pengakuan serta pemenuhan hak sebagai anak kandung.

Perkara ini terdaftar dengan nomor 288/Pdt.G/2025/PN Byw dan telah memasuki tahap mediasi.

Sidang pertama digelar pada 8 Januari 2026, sementara sidang lanjutan dijadwalkan pada 15 Januari 2026.

Kuasa hukum Ressa, Mohammad Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa gugatan tersebut berlandaskan pada Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya atau keluarga dari pihak ibu.

Ressa Rizky dan Denada
Ressa Rizky dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

“Dasar gugatan ini adalah karena tidak adanya kewajiban yang dijalankan sehingga menimbulkan kerugian bagi penggugat, yaitu Ressa. Kami berharap melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi ini, keadilan bisa ditegakkan dan hak-hak penggugat dipenuhi oleh tergugat,” ujar Firdaus, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Firdaus menegaskan bahwa pihaknya menuntut dua hal utama dari Denada, yakni pengakuan status anak biologis dan pemenuhan hak-hak perdata, baik materil maupun immateril.

"Kami meminta hak-haknya baik materil maupun immateril yang kita akumulasi sejak penggugat ini masih kecil hingga dewasa. Konteksnya jelas, penggugat ini adalah anak kandung dari tergugat,” tambah Firdaus.

Gugatan ini sekaligus membuka perdebatan mengenai status kelahiran Ressa.

Menurut kuasa hukumnya, Ressa lahir di luar ikatan pernikahan sah Denada, namun hal itu tidak menghapus tanggung jawab seorang ibu terhadap anak biologisnya.

“Jika memang tergugat (Denada) tidak mengakui, maka beliau wajib membuktikan di hadapan majelis hakim bahwa penggugat bukan anak biologisnya. Sebaliknya, jika diakui, maka tergugat harus memenuhi kewajiban keperdataan sebagai orang tua,” tegas Firdaus.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi kliennya yang dinilai memprihatinkan. Selama 24 tahun, Ressa disebut tidak pernah menerima dukungan finansial atau moral dari Denada.

Penyanyi Denada
Penyanyi Denada
Sumber :
  • YouTube/Comic8Revolution

Menurut Firdaus, tuntutan kliennya bukan sekadar soal uang, tetapi juga mengenai tanggung jawab moral dan pengakuan identitas diri.

“Selama ini, Ressa hidup sederhana bersama keluarga dari pihak almarhum neneknya, Emilia Contessa. Kami ingin kejelasan hukum agar dia mendapat haknya sebagai anak,” ujarnya.

Pihak Pengadilan Negeri Banyuwangi juga telah memberikan konfirmasi atas perkara ini.

Yoga Pradana, Humas PN Banyuwangi, membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses mediasi.

"Sidang pertama mediasi sudah dilakukan pada 8 Januari, dan mediasi berikutnya dijadwalkan tanggal 15 Januari 2026. Semua pihak hadir dalam laporan tertulis,” jelas Yoga, dikutip dari DetikJatim.

Yoga juga menegaskan pentingnya kehadiran kedua pihak dalam proses mediasi.

Jika salah satu pihak tidak hadir tanpa alasan yang sah, perkara bisa diputus secara verstek atau tanpa kehadiran tergugat.

“Apabila tergugat tidak hadir, maka perkara bisa diputus verstek. Namun jika diwakili kuasa hukum dengan surat khusus mediasi, proses bisa tetap berjalan,” ujarnya.

PN Banyuwangi, lanjut Yoga, berkomitmen memproses perkara ini secara profesional hingga tercapai titik temu.

Ia juga memastikan bahwa mediasi tetap diutamakan sebelum melangkah ke sidang pembuktian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Prinsipnya, semua pihak wajib hadir secara langsung kecuali ada alasan kuat untuk tidak hadir. Kami berharap ada penyelesaian damai di tahap mediasi,” kata Yoga.

Publik kini menunggu langkah Denada dalam sidang lanjutan, apakah ia akan mengakui Ressa sebagai anak biologisnya atau membantah tuduhan tersebut. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prediksi Sebagian Besar Kota di Indonesia Hujan Ringan Pada Jumat

BMKG Prediksi Sebagian Besar Kota di Indonesia Hujan Ringan Pada Jumat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan, Geofisika (BMKG) mengatakan sebagian besar kota di Indonesia mengalami hujan ringan pada Jumat.
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Kronologi Ojol Serang dan Rusak Fasilitas Kampus UNM Makassar Diduga Akibat Rekan Pengemudi Alami Pemukulan oleh Mahasiswa

Kronologi Ojol Serang dan Rusak Fasilitas Kampus UNM Makassar Diduga Akibat Rekan Pengemudi Alami Pemukulan oleh Mahasiswa

Tak terima rekan pengemdi dipukuli, ratusan pengemudi ojek online (ojol) menyerang dan merusak fasilitas Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Pramono Resmikan Masjid Darul Jannah di Kompleks Wali Kota Jaksel, Telan Biaya hingga Rp42 Miliar

Pramono Resmikan Masjid Darul Jannah di Kompleks Wali Kota Jaksel, Telan Biaya hingga Rp42 Miliar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Masjid Darul Jannah di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, pada Kamis (5/3/2026).
‎Demi Tiket ke Asian Games 2026, Akhmad Basith dan Tiga Atlet Pemanah Indonesia Jalani Latihan Keras

‎Demi Tiket ke Asian Games 2026, Akhmad Basith dan Tiga Atlet Pemanah Indonesia Jalani Latihan Keras

Persiapan menuju Asian Games 2026 mulai dijalani dengan serius oleh para atlet panahan Indonesia
Komentar Berkelas Raymond/Joaquin Usai Kembali Kalahkan Fajar/Fikri di 16 Besar All England

Komentar Berkelas Raymond/Joaquin Usai Kembali Kalahkan Fajar/Fikri di 16 Besar All England

Raymond/Joaquin lolos ke perempatfinal All England 2026 usai memenangi perang saudara atas Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lewat skor 8-21, 21-14, 21-16

Trending

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih asal Brasil, Fabio Lefundes, menyarankan John Herdman sebagai juru taktik Timnas Indonesia untuk memanggil Rivaldo Pakpahan
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Kandang Persib Boncel dan Jerawatan? Bos Adhitia Putra Herawan Ungkap Fakta Mengejutkan Atas Rumput Lapangan Stadion GBLA

Kandang Persib Boncel dan Jerawatan? Bos Adhitia Putra Herawan Ungkap Fakta Mengejutkan Atas Rumput Lapangan Stadion GBLA

Persib Bandung pun memiliki tren positif di kandang dengan belum pernah kalah di ajang AFC dan menyapu bersih poin penuh di Super League selama tampil di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. 
Kronologi Awal Skandal Perselingkuhan Founder Nussa Rara Aditya Triantoro, Mantan Istri Akhirnya Bongkar Kisahnya

Kronologi Awal Skandal Perselingkuhan Founder Nussa Rara Aditya Triantoro, Mantan Istri Akhirnya Bongkar Kisahnya

Dibalik kesuksesan serial animasi Nussa Rara, kini produser eksekutif sekaligus foundernya, Aditya Triantoro diduga terlibat dengan skandal perselingkuhan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT