News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Asal Ambil KPR Rumah, Ini Pertimbangan Penting Supaya Cicilan Tak Jadi Beban Panjang

Sebelum ambil KPR rumah, perhatikan keuangan jangka panjang, hitung DP dan bunga, serta pastikan lokasi dan kondisi rumah aman agar cicilan tidak jadi beban.
Jumat, 16 Januari 2026 - 22:17 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

tvOnenews.com - Membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memang menjadi impian banyak orang.

Namun, sebelum menandatangani perjanjian kredit, ada sejumlah hal penting yang wajib dipertimbangkan agar cicilan KPR tidak menjadi beban berat di masa depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dari kanal YouTube Ngomongin Uang, berikut beberapa hal yang perlu kamu pahami sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR.

1. Perhatikan Kondisi Keuangan Jangka Panjang

Banyak orang tergesa-gesa mengambil KPR karena tekanan sosial, entah dorongan untuk segera memiliki rumah, keinginan membuktikan diri pada orang tua, atau sekadar ingin terlihat sukses di usia muda.

Padahal, keputusan terburu-buru ini bisa berujung penyesalan.

Yang harus dipahami, poin terpenting dari KPR bukanlah seberapa cepat pengajuan disetujui, tetapi seberapa mampu kamu melunasi cicilan dalam jangka panjang.

Karena KPR biasanya berlangsung belasan hingga puluhan tahun, maka kondisi finansialmu di masa depan sangat menentukan.

Pastikan kamu sudah memiliki rencana pengelolaan keuangan, termasuk cadangan dana jika sewaktu-waktu kehilangan penghasilan.

Pengalaman masa pandemi bisa dijadikan pelajaran: banyak orang gagal membayar cicilan karena penghasilannya tiba-tiba hilang.

Selain itu, perhitungkan juga biaya tambahan di luar cicilan, seperti biaya notaris, provisi, pajak jual beli, appraisal, hingga balik nama sertifikat yang totalnya bisa mencapai lebih dari 5% dari harga rumah.

2. Hitung dengan Cermat DP dan Cicilan

Bank kini banyak menawarkan DP (uang muka) rendah bahkan 0% untuk rumah pertama. Sekilas terdengar menggiurkan, tapi kamu perlu memahami konsekuensinya.

Semakin kecil DP yang dibayar, semakin besar jumlah pinjaman dan bunga yang harus ditanggung.

Sebagai contoh, jika kamu membeli rumah senilai Rp1 miliar dengan DP Rp300 juta, maka total pinjaman Rp700 juta dengan bunga tetap 8,75% selama 10 tahun akan menghasilkan cicilan sekitar Rp8,7 juta per bulan.

Namun jika DP hanya Rp100 juta, pinjaman naik menjadi Rp900 juta dan cicilan melonjak ke Rp11,2 juta per bulan.

Total harga rumah yang kamu bayarkan pun meningkat karena akumulasi bunga menjadi lebih besar.

Selain itu, perlu diingat bahwa sebagian besar bank hanya menetapkan bunga tetap (fixed rate) di tahun-tahun awal, kemudian berubah menjadi bunga mengambang (floating rate) yang mengikuti suku bunga acuan. Ini berarti cicilan bisa meningkat sewaktu-waktu.

3. Teliti Sebelum Membeli

Rumah adalah aset besar yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah, maka kamu wajib meneliti dengan cermat sebelum membeli.

Cek lokasi rumah, apakah berada di area rawan banjir, longsor, atau bencana lainnya. Tanyakan langsung pada warga sekitar agar kamu tidak menyesal setelah akad KPR ditandatangani.

Selain itu, periksa status tanah dan bangunan. Pastikan rumah tidak berdiri di zona hijau yang dilarang untuk pemukiman.

Cek juga kondisi fisik bangunan, dari fondasi, kusen, atap, hingga sistem sanitasi karena faktor-faktor ini akan menentukan besarnya biaya renovasi di masa depan.

Jangan lupa memverifikasi keaslian sertifikat tanah dan status kepemilikannya, apakah hak milik, hak guna bangunan, atau hak pakai.

4. Pastikan Rumah Sesuai dengan Kebutuhan

Pertimbangan terakhir yang sering diabaikan adalah kompatibilitas rumah dengan gaya hidup dan kebutuhan kamu.

Pastikan jarak dari tempat tinggal ke kantor, sekolah, rumah sakit, hingga pasar masih dalam jangkauan wajar.

Akses transportasi, fasilitas umum, dan keamanan lingkungan juga sangat penting diperhitungkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain lokasi, pastikan lingkungan sosialnya juga mendukung kenyamanan hidup. Konflik antarwarga atau suasana lingkungan yang tidak sesuai dengan gaya hidup bisa menjadi sumber stres di kemudian hari.

Membeli rumah bukan hanya soal bangunan, tetapi juga tentang bagaimana kamu akan hidup di dalamnya selama bertahun-tahun ke depan. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT