News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Piche Kota Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Disorot, Buntut Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel NTT

Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota terseret kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA di Kabupaten Belu, NTT.
Minggu, 18 Januari 2026 - 02:11 WIB
Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, penyanyi sekaligus kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan kontestan ajang Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota mendadak mencuri perhatian publik.

Piche Kota dilaporkan terseret kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA. Peristiwa ini diduga terjadi di sebuah hotel di kawasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Piche Kota menjadi sorotan setelah siswi SMA berinisial AC (16), melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ke Polres Belu, NTT. Laporan Polisi yang menyeret kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025 itu telah teregister dengan Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Astawa menyampaikan, kasus pemerkosaan terhadap AC tidak hanya menyeret nama Piche Kota. Pihak lainnya yang terlapor termasuk Roy Mali cs.

"Peristiwa itu adalah bagian dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun. (Dalam Laporan Polisi) diduga melibatkan tiga orang terlapor berinisial RM, Cs," ujar Astawa dalam keterangannya dikutip, Minggu (18/1/2026).

Sementara, Astawa membeberkan kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret nama Piche Kota hingga Roy Mali cs terhadap siswi SMA di Kabupaten Belu, NTT.

Kronologi Piche Kota Jebolan Indonesian Idol Diduga Terseret Kasus Pemerkosaan Siswi SMA

Piche Kota, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025
Piche Kota, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Ia menjelaskan bahwa, kasus dugaan pemerkosaan tersebut telah terkonfirmasi menyeret tiga pelaku, salah satu di antaranya Roy Mali cs.

Peristiwa yang melibatkan siswi SMA sebagai korban dugaan pemerkosaan mulanya di salah satu hotel. Adapun letaknya berada di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Belu, Minggu (11/1/2026).

Sementara waktu kejadian dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA tersebut terjadi pada sore hari, tepatnya pada pukul 16.00 WITA.

Dalam kronologi dari LP korban, awal mula kejadian terjadi saat para pelaku dan korban berkumpul di sebuah hotel. Mereka kala itu tengah melakukan pesta minuman keras (miras).

AC berada dalam kondisi tidak sadar. Pada momen itu, para pelaku diduga mengambil kesempatan untuk melakukan pemerkosaan kepada korban.

Kondisi korban yang sudah dalam keadaan mabuk juga mendapat tindakan paksaan. Hal ini menyebabkan adanya tindakan melanggar hukum.

Dari laporan Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rio Penggabean, dugaan pemerkosaan menyasar pada AC telah memasuki tahap penyelidikan awal. Hal tersebut sebagai tindakan dari pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Polisi Mendalami Dugaan Keterlibatan Piche Kota

Polres Belu telah mendapatkan informasi nama diduga sebagai salah satu pelaku. Sosok yang terseret dalam keterlibatan kasus dugaan pemerkosaan tersebut ialah Piche Kota.

Kata Astawa, polisi tidak ingin gegabah. Ia menyampaikan, proses penyelidikan yang berlangsung masih dalam tahap pendalaman.

"Informasi tersebut (dugaan keterlibatan Piche Kota sebagai pelaku) masih didalami melalui berbagai rangkaian dari tindakan penyelidikan karena saat ini masih berlangsung," tegas Kapolres Belu.

Proses Hukum Sesuai Prosedur

Astawa menyampaikan, polisi masih dalam proses pendalaman yang kini dilakukan oleh penyidik. Polres Belu terus berusaha menegakkan langkah-langkah hukum berdasarkan prosedur telah ditetapkan sesuai semestinya.

Penegakan hukum telah berlangsung sejak menerima Laporan Polisi, pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum terhadap korban, dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu juga dilaporkan tengah mengumpulkan alat bukti. Hal tersebut untuk membantu kelanjutan proses penyelidikan peristiwa ini.

Jajaran Polres Belu terus menjalankan komitmen menangani kasus dugaan tindak pidana berupa kekerasan seksual terhadap anak secara serius. Pasalnya, korban masih berada di bawah umur sehingga para pelaku wajib ditindak tegas karena terjadi di wilayah hukumnya.

Astawa mengatakan, polisi melakukan penanganan perkara dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA secara transparan, berkeadilan, profesional, dan bertindak tegas pada para pelaku tanpa pandang bulu.

Selain itu, polisi juga terus berkomitmen agar setiap korban mendapatkan haknya serta melindungi psikologis korban dugaan pemerkosaan, terutama yang masih di bawah umur.

Ia berpesan agar publik bisa mendapatkan informasi yang sesuai dan tidak mengada-ngada. Ia juga berharap masyarakat bijak saat melakukan penyebaran informasi di ruang jagad maya.

Polres Belu tidak menginginkan peristiwa dugaan pemerkosaan kembali terjadi di wilayah Belu, NTT. Para orang tua dan keluarga terus menjaga dan meningkatkan edukasi betapa bahayanya kekerasan dan kejahatan seksual.

Sementara, penyelidik akan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis. Tujuannya untuk mendapatkan jaminan pada supremasi hukum.

Dalam LP korban, pihak terlapor lebih dari dua orang. Mereka akan dikenakan pelanggaran Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 dari hasil perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai jaminan perlindungan hukum pada anak agar terhindar dari kejahatan dan kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku juga potensi terjerat dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Baru UU Nomor 1 Tahun 2023, antara lain pasal 473 ayat 2 huruf b, yang mengatur tindak pidana persetubuhan dengan penyandang disabilitas mental, intelektual, serta anak dengan cara memanfaatkan kondisi saat korban dalam keadaan tidak berdaya maupun tidak sadar.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Cegah TPPO, Imigrasi Labuan Bajo Hibahkan Motor Operasional ke Lima Desa di Manggarai

Perkuat Cegah TPPO, Imigrasi Labuan Bajo Hibahkan Motor Operasional ke Lima Desa di Manggarai

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo secara resmi menyerahkan hibah kendaraan bermotor kepada lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Manggarai, NTT pada
Mendagri Tito Karnavian Sebut Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Mendagri Tito Karnavian Sebut Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Banyuwangi dalam melaksanakan uji coba (pilot project) program perlindungan sosial (Perlinsos). 
PMI Manufaktur Kembali Ekspansi, Kadin Sebut Sektor Industri Belum Bisa Dikatakan Pulih Sepenuhnya

PMI Manufaktur Kembali Ekspansi, Kadin Sebut Sektor Industri Belum Bisa Dikatakan Pulih Sepenuhnya

Kadin menilai kenaikan PMI pada Juli 2026 belum dapat diartikan sebagai sinyal pelaku usaha dan sektor industri telah melakukan ekspansi kapasitas produksi secara luas.
Link Live Streaming Piala AFF 2026 Timnas Indonesia Lawan Vietnam: Menang Jadi Harga Mati di Stadion Pakansari Wajib Ditonton

Link Live Streaming Piala AFF 2026 Timnas Indonesia Lawan Vietnam: Menang Jadi Harga Mati di Stadion Pakansari Wajib Ditonton

Timnas Indonesia akan menjamu Vietnam di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026) pukul 20.30 WIB nanti.
Pemerintah Didesak Membuka Kembali Penempatan PMI ke Negara-negara Timur Tengah

Pemerintah Didesak Membuka Kembali Penempatan PMI ke Negara-negara Timur Tengah

Para peserta menilai moratorium yang diberlakukan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 telah kehilangan makna. 
MPR Serahkan Konsep Pokok-Pokok Haluan Negara ke Prabowo, Sidang Tahunan Digelar 14 Agustus

MPR Serahkan Konsep Pokok-Pokok Haluan Negara ke Prabowo, Sidang Tahunan Digelar 14 Agustus

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional melalui penyediaan infrastruktur pengisian daya yang aman, mudah, dan terintegrasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT