Mawa Beri 2 Syarat ke Insanul Supaya Bisa Kembali Bersama
- Kolase tangkapan layar YouTube Intens Investigasi & Instagram/@wardatinamawa/@insanulfahmi
tvOnenews.com — Polemik rumah tangga yang melibatkan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli hingga kini masih menyita perhatian publik.
Isu dugaan pernikahan siri dan perzinaan yang menyeret nama Insanul Fahmi dengan artis Inara Rusli membuat konflik ini terus bergulir dan menjadi sorotan.
Di tengah panasnya persoalan, Insanul Fahmi disebut masih berupaya membuka jalan damai dengan Mawa demi mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

- Kolase tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV / Instagram @gosip_danu
Upaya tersebut akhirnya menemui titik terang setelah Mawa mengajukan dua syarat utama sebelum bersedia berdamai.
Dua syarat itu diungkapkan oleh kuasa hukum saksi Dedi Dj yang menyebut bahwa Insanul Fahmi telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi permintaan tersebut.
“Ada dua persyaratan yang beliau ajukan. Yang pertama adalah bang Insanul harus bisa membuktikan dokumen terkait pernikahan sirinya. Dan yang kedua adalah bang Insanul meminta maaf kepada keluarga besar Mawa,“ ungkap Dedi Dj, dikutip tvOnenews.com dari YouTube Intens Investigasi Selasa (20/1/2026).
Menurut Dedi, kliennya siap menjalankan kedua syarat tersebut demi meredam konflik dan menjaga rumah tangganya tetap utuh.
“Bang Insanul siap untuk menyanggupinya demi mempertahankan kerukunan dan keutuhan rumah tangganya dengan mbak Mawa," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa dokumen yang berkaitan dengan pernikahan siri Insanul Fahmi akan segera diperlihatkan dalam waktu dekat.
“Nanti dokumen-dokumen pernikahan terkait pernikahan sirinya itu akan diperlihatkan oleh bang Insanul, Rabu besok," tambah Dedi.

- Instagram @wardatinamawa
Tak hanya itu, pihaknya juga berharap proses perdamaian dapat berjalan mulus melalui mekanisme restorative justice.
“Mudah-mudahan terjadi perdamaian, terjadi permohonan restorative justice yang diajukan oleh bang Insanul dan mbak Inara," ujarnya.
Dedi menjelaskan bahwa penerapan restorative justice memungkinkan dilakukan di berbagai tahapan proses hukum.
“Tidak menutup kemungkinan di dalam restorative justice itu bisa dilakukan, baik di tingkat penyelidikan, kemudian di tingkat penyidikan ataupun di tingkat penuntutan, itu bisa terjadi perdamaian atau restorative justice," jelasnya.
Load more