News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiba-tiba Muncul Curhatan Zahra usai Ridwan Kamil Cerai dengan Atalia Praratya, Ternyata Palsu

Unggahan berisi curahan hati Camillia Laetitia Azzahra atau Zahra, putri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB
Ridwan Kamil dan anaknya Camillia Laetitia Azzahra alias Zara
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com — Unggahan berisi curahan hati Camillia Laetitia Azzahra atau Zahra, putri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Selama ini, Zahra diketahui memilih bungkam terkait perceraian kedua orang tuanya. Ia bahkan jarang terlihat aktif di media sosial lantaran fokus menempuh pendidikan perguruan tinggi di Inggris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pasca resmi bercerainya Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, beredar sebuah unggahan yang dinarasikan sebagai curahan hati Zahra. Unggahan tersebut langsung menyedot perhatian publik dan menuai beragam reaksi warganet.

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya bersama putrinya, Camillia Laetitia Azzahra.
Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya bersama putrinya, Camillia Laetitia Azzahra.
Sumber :
  • Instagram/athaliapr

Unggahan itu dibagikan oleh akun Instagram @camilliaazahraa pada Rabu (23/1/2026). Dalam postingan tersebut terlihat foto lawas Zahra semasa kecil bersama ayahnya, Ridwan Kamil, yang kala itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Foto tersebut seolah menggambarkan kedekatan emosional antara ayah dan anak. Dalam keterangan unggahan, tertulis curahan hati yang menegaskan bahwa meski tidak lagi tinggal serumah, Ridwan Kamil tetap menjadi figur ayah yang ia butuhkan.

Zahra mengungkapkan kerinduannya akan sosok ayah, termasuk nasihat, pelukan, dan rasa aman yang selama ini ia rasakan.

“Ayah, walaupun kita sudah tidak serumah lagi, aku masih butuh nasihatmu, pelukanmu, dan rasa aman yang selalu kau berikan... “

“Sekarang, beban hidup terasa begitu berat tanpa hadirmu di sisiku… Kadang aku merasa rapuh, seperti dunia ini terlalu besar untuk kuhadapi sendiri… “

“Tapi aku tahu, meski tak lagi di sini, kau ingin aku tetap kuat… Aku akan mencoba Ayah, meskipun hatiku terus merindukanmu…,” tulis unggahan tersebut.

Tak sedikit warganet yang sempat mengira unggahan tersebut berasal dari akun resmi milik Zahra. Namun hasil penelusuran menunjukkan bahwa akun @camilliaazahraa merupakan akun halaman penggemar.

Kebingungan publik semakin bertambah karena terdapat komentar dari akun yang menyerupai milik Atalia Praratya.

“Kang emil adalah ayah yg hebat untuk teteh zara,” tulis akun @ataliapraratyaa.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, akun tersebut juga diketahui sebagai akun penggemar, bukan akun resmi Atalia Praratya.

Camillia Laetitia Azzahra alias Zara mencium tangan sang ibu Atalia Praratya Kamil
Camillia Laetitia Azzahra alias Zara mencium tangan sang ibu Atalia Praratya Kamil
Sumber :
  • Instagram @ataliapr

Unggahan itu bahkan sempat menarik perhatian sejumlah figur publik dan artis, termasuk akun centang biru yang turut memberikan dukungan emosional, karena mengira curhatan tersebut berasal dari Zahra.

Seiring dengan kabar perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, hubungan Ridwan Kamil dengan putrinya juga sempat menjadi sorotan publik.

Pasca putusan cerai yang dibacakan di Pengadilan Agama Bandung pada 7 Januari 2026, hak asuh Zahra resmi jatuh ke tangan Atalia Praratya. Hal ini memunculkan berbagai spekulasi, termasuk pertanyaan publik mengenai alasan Zahra tidak memilih diasuh oleh ayahnya.

Beredar pula narasi di media sosial yang menyebut Zahra kecewa terhadap Ridwan Kamil, bahkan dikaitkan dengan isu perselingkuhan. Narasi tersebut turut menyertakan unggahan bernuansa religius yang kembali diklaim sebagai tulisan Zahra.

Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil Oya Abdul Malik memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan bahwa hubungan antara Ridwan Kamil dan Zahra tetap baik.

“Hubungannya masih baik,” tegas Oya Abdul Malik.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh unggahan yang dinarasikan seolah ditulis oleh Zahra merupakan informasi yang tidak benar.

“Nah, ini saya tegasnya, beredar di media sosial seolah-olah ada statement (pernyataan) dari Camillia, saya mempertegas, tidak pernah Camillia membuat statement apapun semenjak Bu Atalia mengajukan gugatan,” ujar Oya.

“Jadi yang beredar itu, hanya dibuat-buat (rekayasa, red),” tambahnya.

Menurut Oya, hoaks dan fitnah yang beredar telah merugikan kedua belah pihak. Meski demikian, pihaknya masih berkoordinasi dengan Ridwan Kamil terkait kemungkinan langkah hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa menjelaskan bahwa secara hukum Zahra sudah dewasa dan berhak menentukan pilihannya sendiri.

Keputusan Zahra untuk berada di bawah pengasuhan ibunya telah disepakati dalam mediasi pada 19 Desember 2025 dan murni berdasarkan keinginan pribadi Zahra.

“Terkait kenapa memilih ibunya, karena mungkin faktor psikologis anak terhadap ibunya," ungkap Debi.

Kuasa Hukum Atalia Praratya Sebut Kesepakatan dalam Mediasi Tidak Melibatkan Camillia Laetitia Azzahra: Ada di Luar Negeri
Kuasa Hukum Atalia Praratya Sebut Kesepakatan dalam Mediasi Tidak Melibatkan Camillia Laetitia Azzahra: Ada di Luar Negeri
Sumber :
  • instagram Atalia

Meski berada dalam pengasuhan Atalia, nafkah Zahra tetap menjadi tanggung jawab bersama. Berdasarkan putusan cerai, Ridwan Kamil diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp20 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan.

“Bahwa para pihak sepakat, jika terjadi perceraian, maka anak yang bernama NAMA ANAK II (P) lahir tanggal 17 Agustus 2004 berada dalam pengasuhan (hadhanah) di pihak Pertama (ibunya) dan pihak I (ibunya) akan memberikan akses penuh kepada pihak II (ayahnya) dan keluarganya untuk bertemu, mendidik dan mencurahkan kasih sayang,” demikian isi putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nominal nafkah tersebut akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahun hingga Zahra dinyatakan mandiri.

"Bahwa untuk nafkah anak tersebut, merupakan tanggungjawab pihak II (ayahnya) sanggup memberikan minimal Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya, sampai anak tersebut dewasa/mandiri," bunyi putusan cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malaysia Resmi Umumkan Jadwal FIFA Matchday November 2026, Timnas Indonesia masih Abu 

Malaysia Resmi Umumkan Jadwal FIFA Matchday November 2026, Timnas Indonesia masih Abu 

Malaysia mengumumkan jadwal laga uji coba internasional FIFA Matchday edisi November 2026 melalui laman resmi mereka pada Selasa (3/11/2026). 
Herri Pras Minta Adi Paryanto Bertobat, Tak Terima Video Dipotong hingga Dibuat Parodi

Herri Pras Minta Adi Paryanto Bertobat, Tak Terima Video Dipotong hingga Dibuat Parodi

Herri Pras meminta Adi Paryanto bertobat karena menudingnya melakukan framing dengan memotong video hingga membuat parodi pakaian yang menyerupai atribut silatnya.
Michael Carrick Terpojok, Pelatih AS Roma Ogah Terbuai dengan Keterpurukan Manchester United

Michael Carrick Terpojok, Pelatih AS Roma Ogah Terbuai dengan Keterpurukan Manchester United

Pelatih AS Roma, Gian Piero Gasperini, menolak terbuai dengan situasi yang dialami oleh Manchester United. Michael Carrick berada dalam posisi terpojok jelang duel.
Soal Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran, Polri Tegaskan Proses Evaluasi Masih Terus Berjalan

Soal Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran, Polri Tegaskan Proses Evaluasi Masih Terus Berjalan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir buka suara soal penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) lalu. Dia menerangkan salah satu bentuk evaluasi yang telah dilakukan, yaitu Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena telah dinonaktifkan.
Buntut Kasus Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Mabes Polri Minta Para Kapolres Bercermin dan Profesional Pimpin Satuan

Buntut Kasus Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Mabes Polri Minta Para Kapolres Bercermin dan Profesional Pimpin Satuan

Polri masih terus melakukan evaluasi buntut peristiwa penggeledahan yang terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) lalu. Polri meminta kepada Kapolres jajaran agar peristiwa tersebut kedepannya dijadikan sebagai pembelajaran.
Resmi, The Remarried Empress Tayang Lebih Awal Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Lengkapnya

Resmi, The Remarried Empress Tayang Lebih Awal Hari Ini, Simak Sinopsis dan Jadwal Lengkapnya

Drama Korea The Remarried Empress tayang lebih awal hari ini, 3 November 2026, simak sinopsis dan jadwal lengkapnya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT