News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Begini Pengakuan Terbaru Denada soal Ressa Rizky Rossano

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan mengaku terpukul atas gugatan perdata senilai Rp7 miliar yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano, pria berusia 24 -
Minggu, 25 Januari 2026 - 11:56 WIB
Penyanyi Denada
Sumber :
  • YouTube/Comic8Revolution

tvOnenews.com — Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan mengaku terpukul atas gugatan perdata senilai Rp7 miliar yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano, pria berusia 24 tahun yang mengklaim sebagai anak biologisnya.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw dan telah terdaftar sejak 26 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denada menegaskan dirinya tidak pernah menelantarkan Ressa. Ia mengklaim telah menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua, termasuk memberikan bantuan materiil, salah satunya dengan membelikan mobil.

“Saya sedih dan kecewa, karena apa yang saya lakukan ternyata dianggap tidak cukup,” ujar Denada melalui kuasa hukumnya, Moch Ikbal.

Ressa Rizky Rosano dan Denada
Ressa Rizky Rosano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

Perkara ini semakin memukul Denada lantaran turut melibatkan keluarga dekat. Salah satu pihak penggugat diketahui adalah Dino Rossano Hansa, paman Denada sekaligus adik kandung mendiang ibunya, Emilia Contessa.

“Keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru membawa saya ke meja hijau,” ungkap Denada.

Ia mengaku konflik tersebut terasa sangat menyakitkan karena melibatkan orang-orang yang selama ini ia anggap sebagai panutan. Hubungan kekeluargaan yang sebelumnya terjalin erat kini berubah menjadi sengketa hukum terbuka.

Dalam gugatan tersebut, Ressa menuding Denada telah melakukan penelantaran anak dan menuntut ganti rugi dengan nilai fantastis mencapai Rp7 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada, menegaskan hingga saat ini tidak terdapat bukti konkret yang menunjukkan kliennya benar-benar menerima mobil maupun rumah sebagaimana yang didalilkan oleh pihak Denada.

Dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada 22 Januari 2026, Ronald menekankan prinsip pembuktian dalam hukum perdata.

“Dalam hukum kita ada asas Actori Incumbit Probatio. Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Jadi silakan buktikan saja, jangan sekadar pernyataan,” tegas Ronald.

Ronald menyebut, jika benar terjadi transaksi jual beli mobil, seharusnya terdapat dokumen kepemilikan yang sah.

“Kalau jual beli mobil, pasti ada BPKB. Itu bisa dibuktikan secara murni nanti di persidangan,” ujarnya.

Mama Ratih, Tante Denada yang merawat Ressa Rizky Rossano
Mama Ratih, Tante Denada yang merawat Ressa Rizky Rossano
Sumber :
  • Tangkapan layar

Tak hanya soal mobil, Ronald juga mempertanyakan klaim pemberian rumah yang disebut-sebut pernah dilakukan Denada. Menurutnya, pembuktian untuk aset tidak bergerak justru jauh lebih jelas secara hukum.

“Kalau rumah, jangan ditunjukkan rumahnya saja, tapi tunjukkan sertifikatnya. Sertifikat itu atas nama siapa, dari siapa dialihkan ke Ressa,” katanya.

Ia menilai, klaim tersebut tidak selaras dengan kondisi kehidupan Ressa selama ini.

“Kalau memang sudah dibelikan rumah, mana mungkin dia tinggal di gudang. Kalau sudah dibelikan mobil, mana mungkin masih naik motor,” ujarnya.

Ronald kembali menegaskan bahwa beban pembuktian sepenuhnya berada di pihak yang menyampaikan klaim.

“Yang mendalilkan sudah memberikan mobil itu siapa? Ya pihak Denada. Maka pembuktiannya ada di mereka, bukan di kami,” katanya.

Ia juga membedakan antara pemberian mobil dengan sekadar fasilitas kredit kendaraan.

“Kalau hanya memberikan fasilitas kredit, itu bukan memberikan mobil. Mobil itu milik leasing,” jelasnya.

Bahkan, Ronald mengungkap latar belakang kepemilikan mobil yang selama ini digunakan Ressa. Menurutnya, uang muka kendaraan tersebut justru berasal dari paman dan bibi Ressa.

“Mobil itu sebenarnya dibeli Ressa. DP-nya berasal dari paman dan bibinya, total Rp90 juta, tapi yang masuk hanya Rp20 juta,” ungkap Ronald.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut Ressa kemudian dibebani cicilan hampir Rp4 juta per bulan dan diminta membayar sendiri dengan cara menyewakan mobil atau bekerja sebagai pengemudi daring.

“Sekarang saya tanya, di mana letak pemberian mobilnya, kalau cicilannya saja dia bayar sendiri?” pungkas Ronald.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Begal Cari Jasa Fotografer Lewat Media Sosial Viral, Pelaku Targetkan Peralatan Kamera Korban

Modus Begal Cari Jasa Fotografer Lewat Media Sosial Viral, Pelaku Targetkan Peralatan Kamera Korban

Viral di media sosial Threads modus kejahatan begal baru yang menyasar jasa fotografer. Pelaku diduga mengincar kamera setelah request jenis tertentu ke korban.
Luluk Diana dan Juliana Klarisa Buka Perjuangan Angkat Besi Indonesia Berburu Medali di Asian Games 2026

Luluk Diana dan Juliana Klarisa Buka Perjuangan Angkat Besi Indonesia Berburu Medali di Asian Games 2026

Dua lifter putri Indonesia, Luluk Diana Tri Wijayana dan Juliana Klarisa membuka perjuangan tim angkat besi Indonesia dalam berburu medali di Asian Games 2026, pada Rabu (23/9/2026).
Timnas Indonesia Dituntut Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: ASEAN Itu Sulit

Timnas Indonesia Dituntut Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: ASEAN Itu Sulit

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyadari tekanan untuk meraih trofi di FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, dia juga menekankan bahwa bertarung di level Asia Tenggara tidaklah mudah.
Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia Raih Perunggu usai Dibantai China di Semifinal Asian Games 2026

Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia Raih Perunggu usai Dibantai China di Semifinal Asian Games 2026

Tim bulu tangkis beregu putri Indonesia menyumbangkan medali perunggu di Asian Games 2026. Kepastian ini didapatkan setelah kalah telak dari China di babak semifinal.
Pedagang Gugat UU Jaminan Produk Halal, Minta Syarat Sertifikasi Halal Dipermudah

Pedagang Gugat UU Jaminan Produk Halal, Minta Syarat Sertifikasi Halal Dipermudah

Langkah ini ia tempuh bukan untuk menolak sertifikasi halal, melainkan agar dirinya sebagai pelaku usaha mikro dan kecil (UMK)
Buka Latpraops Sikat I Musi 2026, Kapolda Sumsel: Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Buka Latpraops Sikat I Musi 2026, Kapolda Sumsel: Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho membuka Latihan Praoperasi (Latpraops) Sikat I Musi 2026 untuk persiapan penanggulangan kejahatan jalanan.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik belum puas dengan sederet gelar yang telah diraihnya bersama tim. Kini, ia membidik trofi FIFA ASEAN Cup 2026 sekaligus berambisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT