News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus dr Richard Lee yang Ditetapkan Polda Metro Jaya jadi Tersangka

dr Richard Lee resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menggugat langkah penyidik Polda Metro Jaya yang sebelumnya -
Senin, 26 Januari 2026 - 18:45 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

tvOnenews.com — Penetapan status tersangka terhadap dokter Richard Lee kini memasuki babak baru. Richard resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menggugat langkah penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam gugatan itu, Kapolda Metro Jaya cq Kasubdit I Unit II Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai pihak termohon.

Kepolisian membenarkan adanya permohonan praperadilan tersebut. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Andaru Rahutomo menyatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan bahwa kuasa hukum Richard Lee mendaftarkan gugatan praperadilan pada 22 Januari 2026.

“Untuk kasus tersangka DRL yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kami menerima informasi bahwa kuasa hukum yang bersangkutan telah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka,” ujar Andaru, Senin (26/1/2026).

Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee

Andaru menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati langkah hukum yang ditempuh Richard Lee. Menurutnya, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang dilindungi undang-undang.

Pihak kepolisian pun menyatakan siap menghadapi proses tersebut dengan menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan alat bukti yang diperlukan.

“Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan ini dan menyiapkan barang bukti serta dokumen pendukung. Kami menunggu jadwal sidang dari PN Jakarta Selatan,” kata Andaru.

Dengan adanya gugatan praperadilan, pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee sebagai tersangka dipastikan ditunda hingga adanya putusan hakim terkait sah atau tidaknya penetapan status tersangka.

Sebelumnya, Richard Lee dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada 4 Februari 2026.

“Kami menghargai proses praperadilan. Nantinya di persidangan akan ditentukan apakah penetapan tersangka terhadap saudara DRL sah secara hukum atau tidak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

dr Richard Lee dan Doktif
dr Richard Lee dan Doktif
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Diketahui sebelumnya, pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka sempat dihentikan di tengah jalan karena kondisi kesehatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Bocorkan Agenda Satgas P2SP, Proyek Energi Mangkrak Bertahun-tahun Siap Dibongkar

Purbaya Bocorkan Agenda Satgas P2SP, Proyek Energi Mangkrak Bertahun-tahun Siap Dibongkar

Menkeu Purbaya membeberkan bahwa agenda lanjutan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang akan menyasar proyek-proyek besar.
Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar

Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai setelah ditetapkan jadi calon hakim MK.
Perdana Menteri Malaysia Selipkan Kemenangan Manchester United Dalam Acara Kenegaraan

Perdana Menteri Malaysia Selipkan Kemenangan Manchester United Dalam Acara Kenegaraan

Kemenangan Manchester United ini bahkan turut dirayakan oleh Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim.
Tak Mau Terbebani Ekspektasi, Marco Bezzecchi Realistis Soal Peluang Juara MotoGP 2026

Tak Mau Terbebani Ekspektasi, Marco Bezzecchi Realistis Soal Peluang Juara MotoGP 2026

Nama Marco Bezzecchi mulai sering disebut sebagai salah satu kandidat kuat dalam perebutan gelar MotoGP 2026. 
Telkom Paparkan Strategi Digital untuk Pembangunan Indonesia di WEF Davos 2026

Telkom Paparkan Strategi Digital untuk Pembangunan Indonesia di WEF Davos 2026

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan transformasi digital yang berkelanjutan membutuhkan fondasi industri yang kuat, tepercaya, dan terintegrasi.
Bule Selandia Baru Diduga Lakukan Kekerasan Seksual kepada Dua Perempuan dan Satu Laki-laki di Lombok Barat

Bule Selandia Baru Diduga Lakukan Kekerasan Seksual kepada Dua Perempuan dan Satu Laki-laki di Lombok Barat

BKBH Unram menerima laporan dugaan kekerasan seksual dilakukan oleh seorang bule Selandia Baru di Lombok Barat. Dua perempuan dan satu laki-laki jadi korban.

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Pelatih Napoli, Antonio Conte, menyampaikan ungkapan protes kepada wasit setelah menderita kekalahan dengan skor 0-3 dari Juventus. Wasit Maurizio Mariani dianggap tidak jujur.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Lima prajurit TNI AL melakukan pengeroyokan terhadap seorang guru di Talaud, Sulawesi Utara diduga karena mabuk. Panglima TNI Agus Subiyanto pun angkat bicara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT