News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Peran Masing-masing 4 Tersangka Challange Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di The Sounds Project

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, RES merupakan pembawa acara dalam festival The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:37 WIB
Identitas 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Terungkap, 2 Langsung Ditahan Polisi
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait aksi tantangan melafalkan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) di festival The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.

Empat tersangka masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M. Polisi pun mengungkap peran masing-masing tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari empat orang tersebut, polisi telah menangkap dan menahan RES dan AK di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, RES merupakan pembawa acara (MC) dalam kegiatan tersebut. Sementara AK dan I disebut berperan memberikan tantangan kepada pengunjung.

"Sementara itu, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara," tutur dia dikutip Jumat (14/8/2026).

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa lima pelapor serta sejumlah saksi. Mereka diantaranya berasal dari pihak pengelola kawasan, penyelenggara acara, hingga orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian.

Polisi juga mengamankan lima flashdisk berisi rekaman digital serta pakaian yang digunakan RES dan AK saat kejadian. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RES dan AK langsung ditahan. Keduanya berada di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung mulai Kamis, 13 Agustus 2026.

"Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini," kata Iman.

Iman menegaskan penyidikan belum berhenti pada empat tersangka. Polisi masih memeriksa pihak penyelenggara The Sounds Project, petugas booth, hingga perusahaan yang berkaitan dengan produk minuman tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli, mulai dari ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, hingga ahli yang akan menguji kandungan alkohol dalam minuman.

Dalam perkara tersebut, polisi menerapkan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima Aliran Uang Dugaan Suap Proyek

Ketua DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima Aliran Uang Dugaan Suap Proyek

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto (BH) diperiksa KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Kenapa Filosofi Pepatah Rusia 'Odin v pole ne voin' Sama dengan Gotong Royong? Begini Penjelasan Prabowo

Kenapa Filosofi Pepatah Rusia 'Odin v pole ne voin' Sama dengan Gotong Royong? Begini Penjelasan Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto melihat filosofi pepatah kuno Rusia berbunyi 'Odin v pole ne voin' dinilai sama dengan kata "gotong royong" dalam Bahasa Indonesia.
Semakin Tak Terkendali, Karhutla di Kawah Ijen Merambat ke Pos 4 Jalur Pendakian

Semakin Tak Terkendali, Karhutla di Kawah Ijen Merambat ke Pos 4 Jalur Pendakian

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur semakin meluas.
Konter Pulsa di Jakarta Selatan Edarkan Obat Keras Ilegal

Konter Pulsa di Jakarta Selatan Edarkan Obat Keras Ilegal

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar peredaran obat keras ilegal dengan modus berkamuflase menjadi konter pulsa ataupun warung kelontong.
Baznas Jakarta Siapkan 10.000 Porsi Makanan Bagi Korban Terdampak Gempa Bumi NTT

Baznas Jakarta Siapkan 10.000 Porsi Makanan Bagi Korban Terdampak Gempa Bumi NTT

Baznas Bazis DKI Jakarta terus menyalurkan bantuan terhadap warga terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara TImur (NTT).
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Perkuat Kesadaran Keselamatan Transportasi

Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Perkuat Kesadaran Keselamatan Transportasi

Kegiatan bertajuk 'Jasfren Peduli: Melayani Sepenuh Hati, Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri' berlangsung di Jakarta dalam upaya memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026.

Trending

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami pihak Kejagung.
Konter Pulsa di Jakarta Selatan Edarkan Obat Keras Ilegal

Konter Pulsa di Jakarta Selatan Edarkan Obat Keras Ilegal

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar peredaran obat keras ilegal dengan modus berkamuflase menjadi konter pulsa ataupun warung kelontong.
Liga Voli Korea Resmi Disponsori oleh Pemilik Pink Spiders, V-League Siap Buat Gebrakan

Liga Voli Korea Resmi Disponsori oleh Pemilik Pink Spiders, V-League Siap Buat Gebrakan

Penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor KOVO, Mapo-gu, Seoul, pada Jumat (4/9/2026). Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal KOVO Eom Jae-yong dan CEO Heungkuk Life Insurance Kim Hyeong-pyo bersama sejumlah pejabat terkait.
Sempat Padam, Kawasan Gunung Batak Kembali Dilanda Karhutla

Sempat Padam, Kawasan Gunung Batak Kembali Dilanda Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Gunung Batak, Jawa Timur pada Jumat (4/9/2026).
Baznas Jakarta Siapkan 10.000 Porsi Makanan Bagi Korban Terdampak Gempa Bumi NTT

Baznas Jakarta Siapkan 10.000 Porsi Makanan Bagi Korban Terdampak Gempa Bumi NTT

Baznas Bazis DKI Jakarta terus menyalurkan bantuan terhadap warga terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara TImur (NTT).
Semakin Tak Terkendali, Karhutla di Kawah Ijen Merambat ke Pos 4 Jalur Pendakian

Semakin Tak Terkendali, Karhutla di Kawah Ijen Merambat ke Pos 4 Jalur Pendakian

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur semakin meluas.
Kenapa Filosofi Pepatah Rusia 'Odin v pole ne voin' Sama dengan Gotong Royong? Begini Penjelasan Prabowo

Kenapa Filosofi Pepatah Rusia 'Odin v pole ne voin' Sama dengan Gotong Royong? Begini Penjelasan Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto melihat filosofi pepatah kuno Rusia berbunyi 'Odin v pole ne voin' dinilai sama dengan kata "gotong royong" dalam Bahasa Indonesia.
Selengkapnya

Viral