News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus dr Richard Lee yang Ditetapkan Polda Metro Jaya jadi Tersangka

dr Richard Lee resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menggugat langkah penyidik Polda Metro Jaya yang sebelumnya -
Senin, 26 Januari 2026 - 18:45 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

tvOnenews.com — Penetapan status tersangka terhadap dokter Richard Lee kini memasuki babak baru. Richard resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menggugat langkah penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam gugatan itu, Kapolda Metro Jaya cq Kasubdit I Unit II Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai pihak termohon.

Kepolisian membenarkan adanya permohonan praperadilan tersebut. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Andaru Rahutomo menyatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan bahwa kuasa hukum Richard Lee mendaftarkan gugatan praperadilan pada 22 Januari 2026.

“Untuk kasus tersangka DRL yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kami menerima informasi bahwa kuasa hukum yang bersangkutan telah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka,” ujar Andaru, Senin (26/1/2026).

Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee

Andaru menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati langkah hukum yang ditempuh Richard Lee. Menurutnya, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang dilindungi undang-undang.

Pihak kepolisian pun menyatakan siap menghadapi proses tersebut dengan menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan alat bukti yang diperlukan.

“Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan ini dan menyiapkan barang bukti serta dokumen pendukung. Kami menunggu jadwal sidang dari PN Jakarta Selatan,” kata Andaru.

Dengan adanya gugatan praperadilan, pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee sebagai tersangka dipastikan ditunda hingga adanya putusan hakim terkait sah atau tidaknya penetapan status tersangka.

Sebelumnya, Richard Lee dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada 4 Februari 2026.

“Kami menghargai proses praperadilan. Nantinya di persidangan akan ditentukan apakah penetapan tersangka terhadap saudara DRL sah secara hukum atau tidak,” ujarnya.

dr Richard Lee dan Doktif
dr Richard Lee dan Doktif
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Diketahui sebelumnya, pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka sempat dihentikan di tengah jalan karena kondisi kesehatan.

Richard mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan satu jam kemudian.

Proses pemeriksaan berlangsung cukup panjang dan diselingi waktu istirahat. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menjelaskan pemeriksaan sempat dihentikan sementara pada pukul 18.00 WIB untuk istirahat, lalu dilanjutkan kembali pada malam hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sekitar pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluhkan kondisi tubuh yang kurang fit. Atas permintaan kuasa hukum, penyidik akhirnya memutuskan menghentikan pemeriksaan pada pukul 00.00 WIB.

Meski demikian, penyidik menyebut sebagian besar pertanyaan telah dijawab oleh Richard Lee. Hingga pemeriksaan dihentikan, ia telah menjawab sekitar 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan penyidik. Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dijadwalkan kembali setelah proses praperadilan selesai.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arsenal Tersungkur 2-3 di Tangan Manchester United, Mikel Arteta: Sejujurnya Kemenangan ini Terjadi dengan Cara yang Sangat Aneh!

Arsenal Tersungkur 2-3 di Tangan Manchester United, Mikel Arteta: Sejujurnya Kemenangan ini Terjadi dengan Cara yang Sangat Aneh!

Arsenal tampil meyakinkan sejak peluit awal dibunyikan. Tekanan tinggi dan penguasaan bola membuat Manchester United kesulitan mengembangkan permainan di babak
Tekankan Kolaborasi Satu Data Indonesia, Menteri Rini Widyantini: Fondasi Integritas dan Layanan Publik

Tekankan Kolaborasi Satu Data Indonesia, Menteri Rini Widyantini: Fondasi Integritas dan Layanan Publik

Penguatan Satu Data Indonesia menurut Menteri Rini, dipandang sebagai instrumen strategis untuk memastikan kebijakan publik disusun berbasis data yang akurat dan mutakhir.
Jadi Kejutan di Bursa Transfer Paruh Musim, Marc Klok Baru Tahu Persib Rekrut Dion Markx dari Sosial Media

Jadi Kejutan di Bursa Transfer Paruh Musim, Marc Klok Baru Tahu Persib Rekrut Dion Markx dari Sosial Media

Persib Bandung resmi memperkenalkan Layvin Kurzawa dan Dion Markx di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (25/1/2026).
Betapa Senangnya Lihat Persib Bandung Punya 2 Pemain Baru, Bojan Hodak: Kami Agak Kekurangan Stok Pemain

Betapa Senangnya Lihat Persib Bandung Punya 2 Pemain Baru, Bojan Hodak: Kami Agak Kekurangan Stok Pemain

Bojan Hodak begitu senang setelah Persib Bandung mendatangkan 2 pemain baru di posisi bek yakni Layvin Kurzawa dan Dion Markx. Kini Persib Bandung semakin kuat.
Thomas Djiwandono Terpilih Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ini Gebrakan Fiskal-Moneter yang akan Dilakukan

Thomas Djiwandono Terpilih Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ini Gebrakan Fiskal-Moneter yang akan Dilakukan

Thomas Djiwandono menyampaikan visinya untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter usai terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru.
KPK Tegaskan Kasus Immanuel Ebenezer Telah Diuji Secara Profesional Oleh Penyidik dan JPU

KPK Tegaskan Kasus Immanuel Ebenezer Telah Diuji Secara Profesional Oleh Penyidik dan JPU

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menyudutkan dirinya. KPK pun angkat bicara.

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Lima prajurit TNI AL melakukan pengeroyokan terhadap seorang guru di Talaud, Sulawesi Utara diduga karena mabuk. Panglima TNI Agus Subiyanto pun angkat bicara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT