News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser tangerang hingga babak belur.
Senin, 2 Februari 2026 - 00:37 WIB
Ucapan Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Pendakwah kondang Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dan pendalaman laporan yang masuk sejak September 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepastian penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur. 

Ia menjelaskan bahwa proses hukum dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diajukan oleh istri korban berinisial FY.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dan diterima oleh pihak kepolisian pada 22 September 2025, dibuat sehari setelah peristiwa dugaan penganiayaan terjadi.

Polisi menggiring Bahar bin Smith saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Polisi menggiring Bahar bin Smith saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa)

“Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar AKBP Awaludin Kanur, Minggu (1/2/2026).

Lebih lanjut, Awaludin menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam perkara ini, Habib Bahar bin Smith disangkakan melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada 21 September 2025. 

Saat itu, Habib Bahar bin Smith tengah mengisi sebuah kegiatan ceramah keagamaan yang berlangsung di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Menurut keterangan kepolisian, korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi acara dengan tujuan untuk mendengarkan ceramah. 

Situasi awal disebut berlangsung kondusif hingga korban mencoba mendekati pendakwah tersebut.

Namun, ketika korban hendak bersalaman dengan Habib Bahar, langkahnya justru dihadang oleh sejumlah orang yang diduga merupakan pengawal kegiatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban kemudian dibawa menjauh dari area utama acara menuju sebuah ruangan tertutup.

Di dalam ruangan tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan fisik secara bersama-sama. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Samator Bangkit! Hadi Sampurno Soroti Mental Tim Usai Taklukkan Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Samator Bangkit! Hadi Sampurno Soroti Mental Tim Usai Taklukkan Garuda Jaya

Surabaya Samator akhirnya meraih kemenangan perdana di putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Ruang Menteri hingga Wamen PU Digeledah Kejati Jakarta, Dody Hanggodo: Demi Allah Saya Enggak Tahu

Ruang Menteri hingga Wamen PU Digeledah Kejati Jakarta, Dody Hanggodo: Demi Allah Saya Enggak Tahu

Menurut Dody, tidak ada urgensi untuk membicarakan perkara tersebut secara internal lantaran prosesnya berada di tangan aparat penegak hukum.
Tim Geypens Langsung Ketiban Sial Usai Comeback ke Liga Belanda, Wonderkid Timnas Indonesia Alami Malam Kelam Bersama FC Emmen di Eerste Divisie

Tim Geypens Langsung Ketiban Sial Usai Comeback ke Liga Belanda, Wonderkid Timnas Indonesia Alami Malam Kelam Bersama FC Emmen di Eerste Divisie

Kembalinya Tim Geypens ke lapangan hijau bersama FC Emmen justru berujung pahit. Wonderkid Timnas Indonesia itu harus merasakan malam kelam saat timnya kalah.
Usai Viral Pungli Warga, Dedi Mulyadi Sulap Jembatan Cirahong Jadi Spot Estetik

Usai Viral Pungli Warga, Dedi Mulyadi Sulap Jembatan Cirahong Jadi Spot Estetik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan kondisi terkini jembatan Cirahong seusai viral marak pungli oleh warga. Kini disulap jadi lebih rapi dan estetik.
Prabowo Dikabarkan Bakal Kunjungan ke Rusia Bertemu Putin, Istana: Ya, Ada Rencana Demikian

Prabowo Dikabarkan Bakal Kunjungan ke Rusia Bertemu Putin, Istana: Ya, Ada Rencana Demikian

Sinyal ini disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, meski belum ada kepastian waktu maupun agenda resmi yang akan dibawa dalam lawatan tersebut.
Di Tengah Gejolak Global, Istana Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh dan Daya Beli Aman, BBM Tak Naik

Di Tengah Gejolak Global, Istana Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh dan Daya Beli Aman, BBM Tak Naik

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut sejumlah indikator menunjukkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional terkendali.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin disorot Dedi Mulyadi. Ia pertanyakan sanksi tegas untuk perawat, dari pembinaan hingga kemungkinan pemecatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT