News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Virgoun Akan Dipanggil Komnas Perlindungan Anak Usai Laporan Inara Rusli Diterima

​​​​​​​Virgoun akan dipanggil Komnas Perlindungan Anak usai laporan Inara Rusli diterima, terkait dugaan kesulitan bertemu anak meski hak asuh telah ditetapkan.
Senin, 2 Februari 2026 - 13:40 WIB
Inara Rusli dan Virgoun
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ Viva - Rizkya Fajarani/ Instagram @virgoun_

tvOnenews.com - Nama Virgoun kembali menjadi perhatian publik setelah Komnas Perlindungan Anak menerima laporan dari mantan istrinya, Inara Rusli. 

Laporan tersebut berkaitan dengan kondisi ketiga anak mereka yang disebut tidak dapat ditemui oleh Inara meski secara hukum hak asuh berada di tangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Situasi ini membuat kasus keluarga Virgoun kembali mencuat dan menjadi sorotan luas.

Permasalahan ini bermula ketika Inara Rusli mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada akhir Januari 2026. 

Ia mengaku sudah lebih dari satu pekan tidak bertemu dengan ketiga anaknya yang saat ini berada bersama Virgoun selaku ayah kandung. 

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran, terlebih karena Inara merasa kesulitan memastikan keadaan anak-anaknya.

Laporan yang masuk kemudian ditindaklanjuti oleh Komnas Perlindungan Anak. 

Pihak Komnas menegaskan akan menjalankan prosedur sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat didengar dari kedua sisi.Dalam hal ini, Virgoun dipastikan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima langsung aduan dari Inara Rusli. 

Hal tersebut disampaikan Lia Latifah melalui kanal YouTube Cumicumi pada 2 Februari 2026.

“Iya, di tanggal 30 Januari kemarin Ibu Inara datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak. Jadi ada hal yang disampaikan, yaitu berkaitan tentang hari ini anak-anak yang memang selama ini ada di pengasuhannya Ibu Inara itu diambil secara paksa oleh ayah kandungnya atau mantan suaminya,” ujar Lia Latifah.

Komnas Perlindungan Anak
Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Menurut Lia Latifah, dalam pertemuan tersebut Inara juga menyampaikan kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya sejak kejadian tersebut terjadi.

“Kemudian juga hari ini Ibu Inara menyampaikan bahwa kesulitan, ya beliau kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menindaklanjuti laporan itu, Komnas Perlindungan Anak akan mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak terlapor. Lia Latifah menjelaskan bahwa langkah ini merupakan prosedur standar dalam setiap kasus yang masuk ke lembaganya.

“Setiap kali ada kasus seperti ini di Komnas Perlindungan Anak, biasanya kami setelah menerima aduan akan ada surat pemanggilan dari pelapor kepada pihak terlapor. Nanti kita akan panggil, kemudian juga kita harus sama-sama mendengarkan dari kedua belah pihak,” jelas Lia Latifah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT