News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Tanpa Alasan, Ressa Jelaskan Kenapa Pernah Mengelak Soal Kabar Menikah dan Punya Anak

Ressa akhirnya mengakui pernah menikah dan memiliki anak. Lewat kuasa hukumnya, ia menjelaskan alasan sempat mengelak dan enggan mengaku ke publik.
Selasa, 3 Februari 2026 - 23:32 WIB
Ressa Rizky Rossano
Sumber :
  • YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Nama Ressa Rizky Rossano, anak yang baru-baru ini diakui sebagai anak kandung Denada Tambunan, kembali menjadi perhatian publik.

Setelah sebelumnya membantah pernah menikah dan memiliki anak, kini Ressa bersama kuasa hukumnya akhirnya mengakui bahwa kabar tersebut benar adanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, di balik pernyataan yang sempat berubah itu, Ressa disebut memiliki alasan tersendiri mengapa ia mengelak saat isu ini pertama kali muncul.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Ronald Armada, kuasa hukum Ressa, melalui tayangan di kanal YouTube Rayben Entertainment.

Dalam pernyataannya, Ronald menjelaskan bahwa Ressa tidak pernah bermaksud menutupi masa lalunya, melainkan ingin menjaga agar isu pribadi itu tidak melebar ke arah yang lebih sensitif.

Isu mengenai pernikahan Ressa mencuat setelah Dini Kurnia, wanita yang mengaku sebagai mantan istrinya, muncul di media dan mengungkap bahwa mereka pernah menikah serta memiliki seorang anak laki-laki.

Dini juga menuturkan bahwa sang anak kini berusia enam tahun dan tidak lagi menerima nafkah dari Ressa.

Dini Kurnia, Mantan Istri Ressa
Dini Kurnia, Mantan Istri Ressa
Sumber :
  • YouTube/Cumicumi.com

Setelah pernyataan itu ramai diperbincangkan, Ressa dan tim kuasa hukumnya akhirnya memberikan klarifikasi.

Ronald Armada membenarkan bahwa memang benar Ressa pernah menikah.

“Sebetulnya soal pernikahan apa enggak, itu ada. Saya tidak menambahkan dan saya tidak mengurangi. Nanti itu akan saya bahas tersendiri, tetapi jangan sampai isu ini ditarik kepada isu lain,” ujar Ronald Armada.

Ronald menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin isu pribadi Ressa dimanfaatkan untuk kepentingan lain, terutama di tengah situasi yang masih sensitif setelah pengakuan Denada sebagai ibu kandung Ressa.

Lebih lanjut, Ronald juga membeberkan alasan mengapa Ressa sempat membantah kabar pernikahannya di awal.

Ia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil karena pihak mantan istri, Dini Kurnia, meminta agar dirinya dan anaknya tidak dilibatkan dalam polemik keluarga besar Denada.

“Jadi yang bersangkutan sendiri itu tidak mau melibatkan diri sebetulnya kepada Ressa. Bahwa memang Ressa pernah menikah. Memang iya,” ujar Ronald.

Dengan kata lain, pengingkaran Ressa sebelumnya bukan karena ingin menyembunyikan fakta, tetapi lebih kepada bentuk upaya menjaga privasi dan melindungi anaknya.

Ronald menegaskan bahwa Ressa menghormati keputusan mantan istrinya yang ingin hidup tenang dan tidak diseret ke tengah sorotan media.

Karena itu, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar saat isu tersebut mulai muncul.

“Kalau soal itu nanti ya kita buktikan di lain hari lah ya. Karena ini kan harus konsentrasi dari duluan ya,” tutup Ronald.

Setelah pernyataan itu muncul, warganet ramai menyoroti perubahan sikap Ressa.

Sebagian publik menilai pengakuan ini sebagai langkah dewasa karena akhirnya berani mengakui masa lalunya secara terbuka.

Namun, tak sedikit pula yang menganggap sikap Ressa terkesan plin-plan karena sebelumnya dengan tegas mengaku belum pernah menikah.

Banyak komentar yang muncul di media sosial menyebut bahwa Ressa seharusnya lebih terbuka sejak awal, terutama karena dirinya juga menuntut pengakuan dari ibunya, Denada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Ronald Armada menegaskan bahwa pihaknya kini tengah fokus menyelesaikan beberapa persoalan hukum dan administrasi yang berkaitan dengan hak-hak Ressa, termasuk permintaan pengakuan dari Denada yang sebelumnya sempat bergulir di pengadilan.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mengalihkan perhatian kepada isu-isu yang bersifat pribadi dan tidak relevan dengan pokok perkara utama. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT