Tantangan Adik Denada Soal Ayah Biologis Ressa Dibalas Pedas: Ibunya Aja Nggak Ngakuin!
- Kolase YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo - Instagram/denadaindonesia
tvOnenews.com - Polemik antara keluarga Denada Tambunan dan pihak Ressa Rizky Rosano tampaknya semakin memanas.
Setelah Denada akhirnya mengakui secara terbuka bahwa Ressa adalah anak kandungnya, kini giliran sang adik, Enrico Tambunan, yang ikut terseret ke pusaran konflik.
Dalam pernyataannya di media sosial, Enrico menantang pihak Ressa untuk berani mengungkap siapa sebenarnya sosok ayah biologis yang selama ini menjadi misteri.
Enrico menilai, keluarga Ratih dan Dino Rossano yang selama ini mengasuh Ressa seharusnya menuntut pertanggungjawaban dari pria yang menjadi ayah biologis, bukan justru menggugat Denada.
Ia menilai gugatan yang diarahkan pada Denada tidak tepat dan tidak adil.
“Oleh sebab itulah yang menjadi kekecewaan saya yang paling luar biasa adalah kalau di dalam podcast itu dibilang tante tahu siapa bapaknya, kenapa kok malah yang tante serang itu keponakan sendiri. Dialah bapaknya yang harusnya memberikan nafkah utama,” ujar Enrico lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.

- Kolase Instagram/@denadaindonesia/@enricotambunan & tvOne/Happy Oktavia
Enrico juga menambahkan, pihak keluarga seharusnya tidak memperkeruh suasana dengan menyerang Denada di tengah kondisi emosional yang belum stabil.
“Kalau memang tante tahu ya seharusnya tante serang orang itu, bukan serang keponakan sendiri. Itu kalau menurut saya. Saya hanya bisa memohon supaya baik tante maupun teman-teman semua untuk berpikir dan mengerti situasi seorang yang sudah disakiti dengan luar biasa begitu,” ungkap Enrico.
Namun, pernyataan Enrico tersebut langsung dibalas pedas oleh kuasa hukum Ressa, Ronald Armada.
Menurutnya, secara perdata, tanggung jawab seorang ayah terhadap anak di luar nikah baru bisa dibuktikan jika ada pembuktian ilmiah atau hasil tes DNA yang sah.
“Bang Rico ini enggak punya rasional berpikir apalagi konstruksi hukum enggak tahu apa-apa ngomong asal jeplak saja mulutnya,” ujar Ronald Armada dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Lebih lanjut, Ronald juga menegaskan dasar hukum yang digunakan dalam konteks ini.
Menurutnya, Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibunya.
Namun, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, hubungan hukum tersebut dapat diperluas kepada ayah biologis jika terbukti melalui ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Jadi jenengan kan enggak tahu apa-apa itu. Kita enggak bisa masuk langsung minta tanggung jawab bapaknya. Wong ibunya saja enggak mengakui kok logikanya gimana caranya,” sindir Ronald tajam.
Kuasa hukum Ressa itu pun menambahkan, bahwa sejauh ini tidak pernah ada langkah hukum dari Ressa untuk mengajukan gugatan terhadap ayah biologisnya.
Hal ini bukan karena tidak ingin, melainkan karena Ressa belum mendapatkan kesempatan berbicara langsung dengan Denada untuk menanyakan hal tersebut secara pribadi.
"Insiasi itu belum ada karena Ressa juga belum jumpa dengan ibunya. Kan Ressa pengin tanya, ‘Bu, sebetulnya bapak saya siapa?’ Nah, ini aja belum ketemu, permintaan maaf aja masih seperti itu,” ungkap Ronald.
Pernyataan Ronald tersebut sontak memantik perdebatan di kalangan netizen.
Banyak yang menilai bahwa persoalan ini semakin rumit karena tidak hanya menyangkut hubungan darah, tapi juga hukum dan moral keluarga.
Namun di sisi lain, publik juga menilai bahwa keluarga besar perlu duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa saling menyerang di media. (adk)
Load more