Kripto merupakan salah satu alat investasi yang populer, bahkan di Indonesia mata uang virtual ini mendapat izin resmi dari pemerintah sebagai alat investasi yang legal.
Banyak yang beranggapan kripto akan menggantikan mata uang konvensional merujuk nama cryptocurrency yang berarti mata uang virtual.
Namun hingga kini legalitas mengenai mata uang virtual tersebut masih menjadi perdepatan. Sejumlah negara melarang kripto sebagai mata uang.
Sehingga fungsi kripto sampai sekarang masih belum mendapatkan legalitasnya sebagai mata uang virtual yang bisa digunakan sebagai alat tukar.
Termasuk Indonesia juga melarang mata kripto sebagai alat tukar. Kendati demikian, pemerintah Indonesia mengakui kripto sebagai alat investasi.
Kripto semakin populer ketika orang terkaya di dunia Elon Musk mengumumkan bahwa dirinya juga melakukan intestasi di kripto.
Berbicara mengenai kripto tak bisa dilepaskan dengan Bitcoin, seperti diketahui Bitcoin merupakan kripto pertama.
Selanjutnya pada tahun 2012, tercatat harga 1 keping Bitcoin senilai USD 5-7. Harganya melonjak drastis pada tahun 2016 harga sekeping Bictoin lebih dari USD 63.388 atau setara Rp 924,55.
Sejak kripto beredar pada 2009, banyak mata uang virtual lain yang juga diproduksi. Pada tahun ini, jumlah kripto diperkirakan lebih 10.000 jenis.
Bitcoin
Bitcoin adalah matang uang virtual (cryptocurrency) yang diciptakan pertama kali di dunia, dibuat oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009.
Ethereum
Peran Ethereum sangat penting sebagai mata uang virtual, sebab punya fungsi menjalankan kontrak cerdas peer-to-peer dengan uang kripto Ether.
Binance coin
Binance coin (BNB) merupakan asset crypto yang diterbitkan pada 2017 oleh Binance Exhange, dan diperdangkan dengan simbol BNP.
Cardano
Kripto yang menggunakan simbol ADA ini perancangan awal dilakukan oleh Charles Hoskinson, dan dirilis pada 2021 yang lalu. Cardano dilengkapi dengan smart contract yang juga bisa disebut sebagai rantai blok generasi ke-3 mata uang kripto yang memiliki sifat bukti kepemilikan (proof-of-stake)
Dogecoin
Kripto yang populer karena menampilkan wajah anjing Shiba Inu ternyata ditemukan oleh Billy Markus, seorang insinyur perangkat lunak. Sementara Dogecoin pertama diperkenalkanpada 6 Desember 2013.
Litecoin
Dibuat pada tahun 2012 dengan perangkat lunak sumber terbuka yang di bawah lisensi MIT/X11. Seperti diketahui Litcoin merupakan turunan dari Bitcoin Core QT sehingga kripto ini hampir sama dengan Bitcoin. (rem)
Load more