Kuasa Hukum Ungkap Alasan Denada Mangkir Sidang Berkali-kali Saat Ressa Ingin Bertemu
- Kolase tvOnenews.com / YouTube Cumicumi / Instagram @denadaindonesia
tvOnenews.com - Kuasa hukum mengungkap Alasan Denada Mangkir Sidang berkali-kali saat ressa ingin bertemu denada, di tengah proses hukum yang masih berjalan hingga kini.
Ketidakhadiran Denada dalam beberapa agenda persidangan memang sempat memicu sorotan publik, terutama karena gugatan yang diajukan Ressa Rizky Rossano masih terus berlanjut.
Denada tercatat sempat mangkir sebanyak tiga kali dari sidang mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait gugatan perdata yang dilayangkan oleh Ressa.
Saat itu, alasan ketidakhadirannya disebut karena jadwal sidang berbenturan dengan kontrak pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
Namun memasuki awal Februari 2026, situasi berkembang ke babak baru. Denada secara resmi telah mengakui Ressa sebagai putra kandungnya setelah 24 tahun dirahasiakan.
Meski pengakuan tersebut sudah disertai permintaan maaf, pihak Ressa tetap melanjutkan gugatan senilai Rp7 miliar atas dugaan penelantaran anak.
Di tengah kondisi tersebut, kuasa hukum Denada kini berupaya agar gugatan itu bisa dicabut dan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Denada sendiri disebut sudah mulai menjalin komunikasi langsung dan berencana menemui Ressa secara pribadi untuk membangun hubungan yang sempat terputus.
Keluarga dan manajemen menegaskan bahwa Denada saat ini fokus memperlakukan kedua anaknya, Ressa dan Aisha Aurum, secara setara di tengah proses hukum yang masih bergulir.
Moch Iqbal, kuasa hukum Denada, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Denada dalam sidang sebenarnya tidak selalu menjadi masalah karena secara aturan, prinsipal dapat diwakili oleh kuasa hukumnya.
Dalam wawancara di kanal YouTube Cumicumi pada 9 Februari 2026, ia mengatakan, “Masalah datang atau endak itu gini, Mbak. Kalau masalah sidang, yang datang itu boleh dia datang, boleh sama kuasa hukumnya, atau satu-satu boleh. Kalau dia enggak datang, kuasa hukumnya yang datang kan sudah ada surat kuasa namanya.”
Ia juga menegaskan agenda sidang berikutnya masih bersifat administratif, sehingga kehadiran Denada tidak diwajibkan.
“Nah, minggu depan ini kan agendanya masih pembacaan gugatan. Pembacaan gugatan kan ya cuma baca gitu tok, terus dikasih waktu kesempatan untuk menjawab, berarti enggak usah datang enggak masalah,” lanjutnya.
Load more